<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polres Bengkalis Amankan Kapal Berisi 37 Kg Sabu, Pelaku Ternyata Mantan Sipir</title><description>Polres Bengkalis mengamankan kapal berisi 37 kg sabu di Perairan Kembung, Bantan, Bengkalis.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/16/340/2005250/polres-bengkalis-amankan-kapal-berisi-37-kg-sabu-pelaku-ternyata-mantan-sipir</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/16/340/2005250/polres-bengkalis-amankan-kapal-berisi-37-kg-sabu-pelaku-ternyata-mantan-sipir"/><item><title>Polres Bengkalis Amankan Kapal Berisi 37 Kg Sabu, Pelaku Ternyata Mantan Sipir</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/16/340/2005250/polres-bengkalis-amankan-kapal-berisi-37-kg-sabu-pelaku-ternyata-mantan-sipir</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/16/340/2005250/polres-bengkalis-amankan-kapal-berisi-37-kg-sabu-pelaku-ternyata-mantan-sipir</guid><pubDate>Rabu 16 Januari 2019 15:02 WIB</pubDate><dc:creator>Banda Haruddin Tanjung</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/16/340/2005250/polres-bengkalis-amankan-kapal-berisi-37-kg-sabu-pelaku-ternyata-mantan-sipir-OM6Q7iUWa7.jpg" expression="full" type="image/jpeg">(Foto: Banda Haruddin/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/16/340/2005250/polres-bengkalis-amankan-kapal-berisi-37-kg-sabu-pelaku-ternyata-mantan-sipir-OM6Q7iUWa7.jpg</image><title>(Foto: Banda Haruddin/Okezone)</title></images><description>PEKANBARU - Sebuah pompong (kapal kayu) diamankan Polres Bengkalis di Peraian Kembung, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Kapal tersebut diamankan karena di dalamnya ditemukan narkotika jenis sabu seberat 37 kilogram (kg).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, selain sabu, juga ditemukan 75.000 pil ekstasi serta 10.000 pil happy five. Kapal tersebut berlayar dari Malaysia dengan tujuan Bengkalis.
&quot;Narkoba yang ditemukan itu nilainya sekitar Rp40 miliar,&quot; kata Kombes Sunarto dalam jumpa pers, Rabu (16/1/2019).

Pengungkapan kasus ini bermula saat tim patroli polisi air Polres Bengkalis mendatangi sebuah kapal yang sedang bersandar di Perairan Kembung. Lima orang dalam kapal mengaku kapal mereka kehabisan bensin.
(Baca juga: Oknum PNS Dishub Tertangkap Konsumsi Sabu, Alasannya 'Menambah Semangat Kerja')
Tiga orang dari mereka kemudian meminta izin ke polisi untuk mencari bahan bakar. Karena awalnya tak curiga, polisi mengiyakan permintaan tersebut. Tak kembali setelah ditunggu cukup lama, polisi lantas curiga. Terlebih saat memeriksa kapal, dua orang lainnya sudah menghilang.
Saat menggeledah isi kapal, polisi menemukan tas mencurigakan. Setelah dibuka ternyata isinya narkotika dalam jumlah banyak.
Polres Bengkalis melakukan koordinasi dengan Polda Riau. Bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda, Polres Bengkalis berhasil melacak keberadaan pelaku.
Ketiga pelaku berhasil ditangkap di Probolinggo, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran. Terungkap fakta mengejutkan, satu pelaku berinisial SC adalah mantan sipir di Lapas Bengkalis.
&amp;ldquo;Pelaku lainnya masih dalam pengejaran,&quot; ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Suharyono.
</description><content:encoded>PEKANBARU - Sebuah pompong (kapal kayu) diamankan Polres Bengkalis di Peraian Kembung, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau. Kapal tersebut diamankan karena di dalamnya ditemukan narkotika jenis sabu seberat 37 kilogram (kg).
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, selain sabu, juga ditemukan 75.000 pil ekstasi serta 10.000 pil happy five. Kapal tersebut berlayar dari Malaysia dengan tujuan Bengkalis.
&quot;Narkoba yang ditemukan itu nilainya sekitar Rp40 miliar,&quot; kata Kombes Sunarto dalam jumpa pers, Rabu (16/1/2019).

Pengungkapan kasus ini bermula saat tim patroli polisi air Polres Bengkalis mendatangi sebuah kapal yang sedang bersandar di Perairan Kembung. Lima orang dalam kapal mengaku kapal mereka kehabisan bensin.
(Baca juga: Oknum PNS Dishub Tertangkap Konsumsi Sabu, Alasannya 'Menambah Semangat Kerja')
Tiga orang dari mereka kemudian meminta izin ke polisi untuk mencari bahan bakar. Karena awalnya tak curiga, polisi mengiyakan permintaan tersebut. Tak kembali setelah ditunggu cukup lama, polisi lantas curiga. Terlebih saat memeriksa kapal, dua orang lainnya sudah menghilang.
Saat menggeledah isi kapal, polisi menemukan tas mencurigakan. Setelah dibuka ternyata isinya narkotika dalam jumlah banyak.
Polres Bengkalis melakukan koordinasi dengan Polda Riau. Bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda, Polres Bengkalis berhasil melacak keberadaan pelaku.
Ketiga pelaku berhasil ditangkap di Probolinggo, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran. Terungkap fakta mengejutkan, satu pelaku berinisial SC adalah mantan sipir di Lapas Bengkalis.
&amp;ldquo;Pelaku lainnya masih dalam pengejaran,&quot; ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Suharyono.
</content:encoded></item></channel></rss>
