<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ayah Hamili Anak Kandung di Bali Akan Disanksi Adat</title><description>Terbongkarnya aksi bejat I Gusti Ngurah Raka Putra yang tega menghamili putri kandungnya, membuat geger warga di Desa Tulikup.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/17/244/2005627/ayah-hamili-anak-kandung-di-bali-akan-disanksi-adat</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/17/244/2005627/ayah-hamili-anak-kandung-di-bali-akan-disanksi-adat"/><item><title>Ayah Hamili Anak Kandung di Bali Akan Disanksi Adat</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/17/244/2005627/ayah-hamili-anak-kandung-di-bali-akan-disanksi-adat</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/17/244/2005627/ayah-hamili-anak-kandung-di-bali-akan-disanksi-adat</guid><pubDate>Kamis 17 Januari 2019 11:01 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Balipost.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/17/244/2005627/ayah-hamili-anak-kandung-di-bali-akan-disanksi-adat-5YCepdg0xy.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Balipost</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/17/244/2005627/ayah-hamili-anak-kandung-di-bali-akan-disanksi-adat-5YCepdg0xy.jpg</image><title>Foto: Balipost</title></images><description>GIANYAR - Terbongkarnya aksi bejat I Gusti Ngurah Raka Putra yang tega menghamili putri kandungnya, membuat geger warga di Desa Tulikup. Hal ini lantaran tidak ada gerak-gerik mencurigakan dalam keseharian pria 54 tahun itu.

&amp;ldquo;Di sini semuanya kaget, karena bapaknya polos. Gantinya kerja dia kerja, gantinya ngayah, dia ngayah banjar,&amp;rdquo; ujar Kelian Adat di Desa Tulikup, Made Sudana, ditemui Rabu (16/1).

Sudana mengungkapkan kasus serupa pernah terjadi sekitar 12 tahun lalu di Desa Tulikup. Namun kala itu, aksi bejat tersebut tidak sampai menghamili korban. &amp;ldquo;Dulu pernah ada bapak sama anaknya. Tapi tidak sampai hamil. Kalau dulu bapaknya itu harus menggelar upacara Duwur Menggala Agung di rumahnya dan di Pura Bale Agung,&amp;rdquo; ujarnya.

Sudana menegaskan awig-awig mengenai kasus itu tetap berlaku sampai saat ini. Kini pihaknya pun akan mencari dewasa ayu, untuk menggelar upacara tersebut. &amp;ldquo;Nanti bapaknya (tersangka-red) bisa kami pinjam sebentar. Kami bawa ke pantai, mandikan, lalu menggelar upacara yang dipuput oleh Pedanda Budha,&amp;rdquo; ujarnya.

(Baca Juga: Ayah Setubuhi Anaknya hingga Hamil, Keluarga Berupaya Gugurkan Kandungan)

Selain sanksi upacara, Sudana memastikan tidak ada sanksi denda dalam kasus seperti ini. &amp;ldquo;Kalau segi biaya, itu saja sudah besar. Begitu peraturan adat, tentu kami lakukan juga,&amp;rdquo; tandasnya.

Secara terpisah tersangka I Gusti Ngurah Raka Putra yang ditemui di Mapolres Gianyar mengaku siap menerima sanksi adat. Namun seperti apa detail sanksi itu, ia mengaku belum mendapat pemberitahuan. &amp;ldquo;Belum tahu nanti sanksinya seperti apa, bagaimanapun harus saya jalani sanksi itu,&amp;rdquo; katanya.

</description><content:encoded>GIANYAR - Terbongkarnya aksi bejat I Gusti Ngurah Raka Putra yang tega menghamili putri kandungnya, membuat geger warga di Desa Tulikup. Hal ini lantaran tidak ada gerak-gerik mencurigakan dalam keseharian pria 54 tahun itu.

&amp;ldquo;Di sini semuanya kaget, karena bapaknya polos. Gantinya kerja dia kerja, gantinya ngayah, dia ngayah banjar,&amp;rdquo; ujar Kelian Adat di Desa Tulikup, Made Sudana, ditemui Rabu (16/1).

Sudana mengungkapkan kasus serupa pernah terjadi sekitar 12 tahun lalu di Desa Tulikup. Namun kala itu, aksi bejat tersebut tidak sampai menghamili korban. &amp;ldquo;Dulu pernah ada bapak sama anaknya. Tapi tidak sampai hamil. Kalau dulu bapaknya itu harus menggelar upacara Duwur Menggala Agung di rumahnya dan di Pura Bale Agung,&amp;rdquo; ujarnya.

Sudana menegaskan awig-awig mengenai kasus itu tetap berlaku sampai saat ini. Kini pihaknya pun akan mencari dewasa ayu, untuk menggelar upacara tersebut. &amp;ldquo;Nanti bapaknya (tersangka-red) bisa kami pinjam sebentar. Kami bawa ke pantai, mandikan, lalu menggelar upacara yang dipuput oleh Pedanda Budha,&amp;rdquo; ujarnya.

(Baca Juga: Ayah Setubuhi Anaknya hingga Hamil, Keluarga Berupaya Gugurkan Kandungan)

Selain sanksi upacara, Sudana memastikan tidak ada sanksi denda dalam kasus seperti ini. &amp;ldquo;Kalau segi biaya, itu saja sudah besar. Begitu peraturan adat, tentu kami lakukan juga,&amp;rdquo; tandasnya.

Secara terpisah tersangka I Gusti Ngurah Raka Putra yang ditemui di Mapolres Gianyar mengaku siap menerima sanksi adat. Namun seperti apa detail sanksi itu, ia mengaku belum mendapat pemberitahuan. &amp;ldquo;Belum tahu nanti sanksinya seperti apa, bagaimanapun harus saya jalani sanksi itu,&amp;rdquo; katanya.

</content:encoded></item></channel></rss>
