<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Mantan Finalis Puteri Indonesia Penuhi Panggilan Polisi Terkait Prostitusi Online Vanessa Angel</title><description>Mantan finalis Puteri Indonesia 2017, Fatya Ginanjarsari, mendatangi Mapolda Jatim, terkait kasus prostitusi online.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/17/519/2005822/mantan-finalis-puteri-indonesia-penuhi-panggilan-polisi-terkait-prostitusi-online-vanessa-angel</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/17/519/2005822/mantan-finalis-puteri-indonesia-penuhi-panggilan-polisi-terkait-prostitusi-online-vanessa-angel"/><item><title>Mantan Finalis Puteri Indonesia Penuhi Panggilan Polisi Terkait Prostitusi Online Vanessa Angel</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/17/519/2005822/mantan-finalis-puteri-indonesia-penuhi-panggilan-polisi-terkait-prostitusi-online-vanessa-angel</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/17/519/2005822/mantan-finalis-puteri-indonesia-penuhi-panggilan-polisi-terkait-prostitusi-online-vanessa-angel</guid><pubDate>Kamis 17 Januari 2019 16:11 WIB</pubDate><dc:creator>Syaiful Islam</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/17/519/2005822/mantan-finalis-puteri-indonesia-penuhi-panggilan-polisi-terkait-prostitusi-online-vanessa-angel-yA8r1eCy0A.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Prostitusi (foto: Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/17/519/2005822/mantan-finalis-puteri-indonesia-penuhi-panggilan-polisi-terkait-prostitusi-online-vanessa-angel-yA8r1eCy0A.jpg</image><title>Ilustrasi Prostitusi (foto: Shutterstock)</title></images><description>SURABAYA - Mantan finalis Puteri Indonesia 2017, Fatya Ginanjarsari, mendatangi Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019) siang. Perempuan asal Kalimantam Utara ini memakai baju warna abu-abu dipadu dengan celana warna hitam. Serta memakai topi.

Perempuan berambut panjang itu langsung masuk ke Gedung Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Fatya datang ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik. Dia akan dimintai keterangan seputar prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.
(Baca Juga: Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online)&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/01/06/55200/279336_medium.jpg&quot; alt=&quot;Aktris Cantik Vanessa Angel Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi Online&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Jangan sekarang ya, saya masih mau bertemu dengan penyidik dulu di dalam. Nanti kalau sudah keluar baru saya akan ngomong,&quot; terang Fatya sembari meninggalkan wartawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan, pemanggilan Fatya untuk dimintai keterangan terkait kasus prostitusi online. Namun statusnya Fatya sendiri sebagai saksi.

&quot;Keterangannya sangat kami butuhkan untuk mengungkap fakta bisnis protitusi yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model. Dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus prostitusi online ini,&quot; terang Barung.

Dalam kasus prostitusi online tersebut, Polda Jatim sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka meliputi Tentri, Endang alias Siska dan Fitria yang berperan sebagai muncikari. Disusul Vanessa Angel sebagai tersangka.

Muncikari mematok tarif Rp 80 juta sekali kencan dengan Vanessa Angel. Sedangkan Avriellia Shaqqila dipatok Rp 25 juta sekali kencan.
(Baca Juga: Vanessa Angel Tersangka, Bagaimana Nasib Avriellia Shaqilla?)
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMS8xNi8xLzExODI2Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>SURABAYA - Mantan finalis Puteri Indonesia 2017, Fatya Ginanjarsari, mendatangi Mapolda Jatim, Kamis (17/1/2019) siang. Perempuan asal Kalimantam Utara ini memakai baju warna abu-abu dipadu dengan celana warna hitam. Serta memakai topi.

Perempuan berambut panjang itu langsung masuk ke Gedung Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Fatya datang ke Polda Jatim untuk memenuhi panggilan penyidik. Dia akan dimintai keterangan seputar prostitusi online yang melibatkan Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila.
(Baca Juga: Vanessa Angel Resmi Jadi Tersangka Kasus Prostitusi Online)&amp;nbsp;
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/01/06/55200/279336_medium.jpg&quot; alt=&quot;Aktris Cantik Vanessa Angel Ditangkap Polisi Terkait Prostitusi Online&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Jangan sekarang ya, saya masih mau bertemu dengan penyidik dulu di dalam. Nanti kalau sudah keluar baru saya akan ngomong,&quot; terang Fatya sembari meninggalkan wartawan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyatakan, pemanggilan Fatya untuk dimintai keterangan terkait kasus prostitusi online. Namun statusnya Fatya sendiri sebagai saksi.

&quot;Keterangannya sangat kami butuhkan untuk mengungkap fakta bisnis protitusi yang melibatkan puluhan artis dan ratusan model. Dia dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus prostitusi online ini,&quot; terang Barung.

Dalam kasus prostitusi online tersebut, Polda Jatim sudah menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka meliputi Tentri, Endang alias Siska dan Fitria yang berperan sebagai muncikari. Disusul Vanessa Angel sebagai tersangka.

Muncikari mematok tarif Rp 80 juta sekali kencan dengan Vanessa Angel. Sedangkan Avriellia Shaqqila dipatok Rp 25 juta sekali kencan.
(Baca Juga: Vanessa Angel Tersangka, Bagaimana Nasib Avriellia Shaqilla?)
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMS8xNi8xLzExODI2Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
