<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPU Tuding Para Paslon Pilpres Hanya Andalkan Debat untuk Kampanye</title><description>Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuding bahwa dua kubu paslon hanya mengandalkan debat untuk berkampanye.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/20/605/2006967/kpu-tuding-para-paslon-pilpres-hanya-andalkan-debat-untuk-kampanye</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/20/605/2006967/kpu-tuding-para-paslon-pilpres-hanya-andalkan-debat-untuk-kampanye"/><item><title>KPU Tuding Para Paslon Pilpres Hanya Andalkan Debat untuk Kampanye</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/20/605/2006967/kpu-tuding-para-paslon-pilpres-hanya-andalkan-debat-untuk-kampanye</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/20/605/2006967/kpu-tuding-para-paslon-pilpres-hanya-andalkan-debat-untuk-kampanye</guid><pubDate>Minggu 20 Januari 2019 16:37 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/20/605/2006967/kpu-tudin-para-paslon-pilpres-hanya-andalkan-debat-untuk-kampanye-dNfDD4UKj2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pemilu (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/20/605/2006967/kpu-tudin-para-paslon-pilpres-hanya-andalkan-debat-untuk-kampanye-dNfDD4UKj2.jpg</image><title>Pemilu (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuding bahwa dua kubu paslon yakni, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno hanya mengandalkan debat untuk berkampanye. Padahal, menurut KPU, masih ada delapan metode kampanye lainnya selain debat.
&quot;Bahwa debat capres-cawapres ini adalah satu dari sembilan metode kampanye, kami menilai bahwa paslon itu belum optimal memanfaatkan metode kampanye yang lain,&quot; kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan saat menghadiri diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (20/1/2019).
&amp;nbsp;Baca juga: Perludem Anggap KPU Langgar UU Terkait Skema Debat Pilpres

&amp;lrm;Wahyu meminta kubu Prabowo maupun Jokowi tidak hanya mengandalkan debat untuk mensosialisasikan visi, misi, serta program-program andalannya. Sebab, durasi debat untuk dapat memaparkan seluruh program serta visi-misi dua paslon tidak akan mencukupi.
&quot;Kami menilai, kami mengkaji, bahwa paslon TKN dan BPN itu belum mengoptimalkan metode kampanye yang lain. Oleh karena itu, berlebihan kemudian semua hal dapat dikomunikasikan mel&amp;lrm;alui debat karena pastilah waktunya terbatas,&quot; terangnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuding bahwa dua kubu paslon yakni, Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno hanya mengandalkan debat untuk berkampanye. Padahal, menurut KPU, masih ada delapan metode kampanye lainnya selain debat.
&quot;Bahwa debat capres-cawapres ini adalah satu dari sembilan metode kampanye, kami menilai bahwa paslon itu belum optimal memanfaatkan metode kampanye yang lain,&quot; kata Komisioner KPU, Wahyu Setiawan saat menghadiri diskusi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (20/1/2019).
&amp;nbsp;Baca juga: Perludem Anggap KPU Langgar UU Terkait Skema Debat Pilpres

&amp;lrm;Wahyu meminta kubu Prabowo maupun Jokowi tidak hanya mengandalkan debat untuk mensosialisasikan visi, misi, serta program-program andalannya. Sebab, durasi debat untuk dapat memaparkan seluruh program serta visi-misi dua paslon tidak akan mencukupi.
&quot;Kami menilai, kami mengkaji, bahwa paslon TKN dan BPN itu belum mengoptimalkan metode kampanye yang lain. Oleh karena itu, berlebihan kemudian semua hal dapat dikomunikasikan mel&amp;lrm;alui debat karena pastilah waktunya terbatas,&quot; terangnya.</content:encoded></item></channel></rss>
