<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bea Cukai Soekarno Hatta Berhasil Gagalkan 5 Upaya Penyelundupan Narkoba</title><description>Bea Cukai Soekarno Hatta bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional dan Polri melakukan operasi gabungan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/22/1/2007964/bea-cukai-soekarno-hatta-berhasil-gagalkan-5-upaya-penyelundupan-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/22/1/2007964/bea-cukai-soekarno-hatta-berhasil-gagalkan-5-upaya-penyelundupan-narkoba"/><item><title>Bea Cukai Soekarno Hatta Berhasil Gagalkan 5 Upaya Penyelundupan Narkoba</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/22/1/2007964/bea-cukai-soekarno-hatta-berhasil-gagalkan-5-upaya-penyelundupan-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/22/1/2007964/bea-cukai-soekarno-hatta-berhasil-gagalkan-5-upaya-penyelundupan-narkoba</guid><pubDate>Selasa 22 Januari 2019 18:39 WIB</pubDate><dc:creator>Hessy Trishandiani</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/22/1/2007964/bea-cukai-soekarno-hatta-berhasil-gagalkan-5-upaya-penyelundupan-narkoba-b8gCpYemNC.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bea Cukai Soekarno Hatta lakukan operasi gabungan dan gagalkan lima usaha penyelendupan narkoba (Foto: Dok. Bea Cukai) </media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/22/1/2007964/bea-cukai-soekarno-hatta-berhasil-gagalkan-5-upaya-penyelundupan-narkoba-b8gCpYemNC.jpg</image><title>Bea Cukai Soekarno Hatta lakukan operasi gabungan dan gagalkan lima usaha penyelendupan narkoba (Foto: Dok. Bea Cukai) </title></images><description>TANGERANG &amp;ndash; Bea Cukai Soekarno Hatta bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional dan Polri melalui Bareskrim Polri dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan operasi gabungan/joint operation. Operasi gabungan tersebut berhasil mengungkap dan menggagalkan lima upaya penyelundupan narkoba pada kurun waktu akhir 2018 hingga awal 2019.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Erwin Situmorang mengungkapkan bahwa dari kelima kasus tersebut, dua di antaranya adalah penyelundupan narkoba melalui barang kiriman dengan mekanisme barang kiriman yang diberitahukan secara tidak benar atau false concealment dengan negara asal Ethiopia dan China. Sedangkan tiga lainnya merupakan penyelundupan narkoba melalui Terminal Kedatangan Internasional.

&amp;ldquo;Di antara barang bukti yang diamankan, terdapat total 8.722 gram Methamphetamine, 8.000 gram Daun Khat, 254 gram Synthetic cannabinoid, dan 2.035 gram Ketamine dengan total 19.011 gram,&amp;rdquo; ungkap Erwin.
&amp;ldquo;Kasus yang paling menarik adalah kasus Methamphetamine yang dicairkan kemudian diresapkan ke dalam pakaian. Ini merupakan modus baru penyelundupan narkotika melalui Bea Cukai Soekarno-Hatta dan terjadi di awal 2019,&amp;rdquo; tambahnya.
&amp;ldquo;Keberhasilan dari operasi gabungan ini juga tidak lepas dari peran penting  masyarakat dalam membantu petugas dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai aparat penegak hukum,&amp;rdquo; ujar Erwin.

</description><content:encoded>TANGERANG &amp;ndash; Bea Cukai Soekarno Hatta bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional dan Polri melalui Bareskrim Polri dan Polresta Bandara Soekarno-Hatta melakukan operasi gabungan/joint operation. Operasi gabungan tersebut berhasil mengungkap dan menggagalkan lima upaya penyelundupan narkoba pada kurun waktu akhir 2018 hingga awal 2019.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Erwin Situmorang mengungkapkan bahwa dari kelima kasus tersebut, dua di antaranya adalah penyelundupan narkoba melalui barang kiriman dengan mekanisme barang kiriman yang diberitahukan secara tidak benar atau false concealment dengan negara asal Ethiopia dan China. Sedangkan tiga lainnya merupakan penyelundupan narkoba melalui Terminal Kedatangan Internasional.

&amp;ldquo;Di antara barang bukti yang diamankan, terdapat total 8.722 gram Methamphetamine, 8.000 gram Daun Khat, 254 gram Synthetic cannabinoid, dan 2.035 gram Ketamine dengan total 19.011 gram,&amp;rdquo; ungkap Erwin.
&amp;ldquo;Kasus yang paling menarik adalah kasus Methamphetamine yang dicairkan kemudian diresapkan ke dalam pakaian. Ini merupakan modus baru penyelundupan narkotika melalui Bea Cukai Soekarno-Hatta dan terjadi di awal 2019,&amp;rdquo; tambahnya.
&amp;ldquo;Keberhasilan dari operasi gabungan ini juga tidak lepas dari peran penting  masyarakat dalam membantu petugas dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai aparat penegak hukum,&amp;rdquo; ujar Erwin.

</content:encoded></item></channel></rss>
