<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Moeldoko Tepis Pembebasan Ba'asyir untuk Naikkan Elektabilitas Jokowi</title><description>Moeldoko menepis tudingan pembebasan Ba'asyir untuk menaikkan elektabilitas Jokowi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/22/337/2007991/moeldoko-tepis-pembebasan-ba-asyir-untuk-naikkan-elektabilitas-jokowi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/22/337/2007991/moeldoko-tepis-pembebasan-ba-asyir-untuk-naikkan-elektabilitas-jokowi"/><item><title>Moeldoko Tepis Pembebasan Ba'asyir untuk Naikkan Elektabilitas Jokowi</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/22/337/2007991/moeldoko-tepis-pembebasan-ba-asyir-untuk-naikkan-elektabilitas-jokowi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/22/337/2007991/moeldoko-tepis-pembebasan-ba-asyir-untuk-naikkan-elektabilitas-jokowi</guid><pubDate>Selasa 22 Januari 2019 19:49 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/22/337/2007991/moeldoko-tepis-pembebasan-ba-asyir-untuk-naikkan-elektabilitas-jokowi-IzoclVj5z5.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Moeldoko. (Foto: Achmad F/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/22/337/2007991/moeldoko-tepis-pembebasan-ba-asyir-untuk-naikkan-elektabilitas-jokowi-IzoclVj5z5.jpg</image><title>Moeldoko. (Foto: Achmad F/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menepis tudingan rencana pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba'asyir untuk menaikkan elektabilitas Jokowi di Pilpres 2019.
&quot;Enggak. Itu tidak ada hubungannya,&quot; kata Moeldoko, di Kantor KSP, Selasa (22/1/2019).
Moeldoko juga membantah pembatalan pembebasan tanpa bersyarat Ba&amp;rsquo;asyir itu karena protes dari pendukung capres petahana.
&quot;Enggak sama sekali. Tidak ada urusannya,&quot; ucapnya.
Pemerintah tengah mengkaji pembebasan Ba&amp;rsquo;asyir dengan alasan kemanusiaan. Pasalnya, petinggi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu dalam kondisi sakit dan usianya yang sudah 81 tahun. Ba'asyir telah menjalani dua per tiga masa hukumannya, yakni selama 9 tahun dari 15 tahun.
(Baca juga: Jokowi: Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Bersyarat Bukan Murni)
Moeldoko membenarkan kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menginisiasi rencana pembebasan Ba'asyir karena telah menjalani hukuman tersebut.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/01/18/55413/280634_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Bentuk Simpati Pemerintah terhadap Ulama&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Itu pertimbangan dari Pak Yusril. Tapi Presiden sebagai kepala pemerintahan dan Kepala Negara memiliki prinsip-prinsip yang tidak bisa dikurangi,&quot; ujarnya.
Mantan Panglima TNI itu memaparkan bahwa pemerintah juga akan memberikan fasilitas kesehatan sebagaimana napi lainnya jika nantinya Ba'asyir diberikan bebas bersyarat.
&quot;Kita akan lebihkan kalau bisa dilebihkan untuk urusan kesehatan ya. Ini urusan kemanusiaan ya, enggak bisa dikurangi,&quot; tutupnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menepis tudingan rencana pembebasan bersyarat Abu Bakar Ba'asyir untuk menaikkan elektabilitas Jokowi di Pilpres 2019.
&quot;Enggak. Itu tidak ada hubungannya,&quot; kata Moeldoko, di Kantor KSP, Selasa (22/1/2019).
Moeldoko juga membantah pembatalan pembebasan tanpa bersyarat Ba&amp;rsquo;asyir itu karena protes dari pendukung capres petahana.
&quot;Enggak sama sekali. Tidak ada urusannya,&quot; ucapnya.
Pemerintah tengah mengkaji pembebasan Ba&amp;rsquo;asyir dengan alasan kemanusiaan. Pasalnya, petinggi Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu dalam kondisi sakit dan usianya yang sudah 81 tahun. Ba'asyir telah menjalani dua per tiga masa hukumannya, yakni selama 9 tahun dari 15 tahun.
(Baca juga: Jokowi: Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Bersyarat Bukan Murni)
Moeldoko membenarkan kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menginisiasi rencana pembebasan Ba'asyir karena telah menjalani hukuman tersebut.
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/01/18/55413/280634_medium.jpg&quot; alt=&quot;Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir Bentuk Simpati Pemerintah terhadap Ulama&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Itu pertimbangan dari Pak Yusril. Tapi Presiden sebagai kepala pemerintahan dan Kepala Negara memiliki prinsip-prinsip yang tidak bisa dikurangi,&quot; ujarnya.
Mantan Panglima TNI itu memaparkan bahwa pemerintah juga akan memberikan fasilitas kesehatan sebagaimana napi lainnya jika nantinya Ba'asyir diberikan bebas bersyarat.
&quot;Kita akan lebihkan kalau bisa dilebihkan untuk urusan kesehatan ya. Ini urusan kemanusiaan ya, enggak bisa dikurangi,&quot; tutupnya.</content:encoded></item></channel></rss>
