<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Abu Bakar Ba'asyir Batal Bebas, Kuasa Hukum Ngadu ke DPR</title><description>Abu Bakar Ba'asyir batal bebas, tim kuasa hukumnya pun mengadukan permasalahan ini ke DPR.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/24/337/2008621/abu-bakar-ba-asyir-batal-bebas-kuasa-hukum-ngadu-ke-dpr</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/24/337/2008621/abu-bakar-ba-asyir-batal-bebas-kuasa-hukum-ngadu-ke-dpr"/><item><title>Abu Bakar Ba'asyir Batal Bebas, Kuasa Hukum Ngadu ke DPR</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/24/337/2008621/abu-bakar-ba-asyir-batal-bebas-kuasa-hukum-ngadu-ke-dpr</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/24/337/2008621/abu-bakar-ba-asyir-batal-bebas-kuasa-hukum-ngadu-ke-dpr</guid><pubDate>Kamis 24 Januari 2019 04:01 WIB</pubDate><dc:creator>Sarah Hutagaol</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/24/337/2008621/abu-bakar-ba-asyir-batal-bebas-kuasa-hukum-ngadu-ke-dpr-xATbvDS2kG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Abu Bakar Ba'asyir. (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/24/337/2008621/abu-bakar-ba-asyir-batal-bebas-kuasa-hukum-ngadu-ke-dpr-xATbvDS2kG.jpg</image><title>Abu Bakar Ba'asyir. (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Tim kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir pada Rabu sore kemarin datang ke Gedung DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Mereka hadir untuk mengadukan permasalahan terkait batalnya pembebasan tanpa syarat yang seharusnya diterima kliennya oleh pemerintah.
Achmad Michdan, salah satu kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, menjelaskan bahwa kedatangan mereka untuk bertemu Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan membahas janji pembebasan tanpa syarat tersebut.
(Baca juga: Pengacara Batasi Keluarga Abu Bakar Ba'asyir Bertemu Tamu) 
 
&quot;Sejak jam 4 tadi kan menjadi bagian yang kami tunggu atas janji gitu,&quot; ucap Achmad Michdan kepada Okezone ketika dikonfirmasi, Rabu 23 Januari 2019.
&quot;Ketika tidak, maka kami pada jam 4 tadi dari Lapas Gunung Sindur menuju DPR. Jadi sudah kita laporkan ke Wakil Ketua DPR Fadli Zon,&quot; ungkapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMS8yMi8xLzExODM2MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Setelah berhasil bertemu pihak DPR, Achmad Michdan menceritakan bahwa aduan tersebut akan ditindaklanjuti dengan baik ke tingkat komisi maupun fraksi.
(Baca juga: Menag Angkat Bicara soal Polemik Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir) 
 
&quot;Ya Beliau (Fadli Zon) akan membicarakan, baik di tingkat komisi maupun fraksi,&quot; tutur Achmad Michdan.
Sebagaimana diberitakan Okezone, pembebasan Abu Bakar Ba'asyir batal dilakukan lantaran dia tidak mau menandatangani surat yang berisi janji kesetiaan kepada Pancasila dan NKRI. Rencana pembebasan itu pun akhirnya dikaji ulang oleh pihak pemerintah.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Tim kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir pada Rabu sore kemarin datang ke Gedung DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Mereka hadir untuk mengadukan permasalahan terkait batalnya pembebasan tanpa syarat yang seharusnya diterima kliennya oleh pemerintah.
Achmad Michdan, salah satu kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, menjelaskan bahwa kedatangan mereka untuk bertemu Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan membahas janji pembebasan tanpa syarat tersebut.
(Baca juga: Pengacara Batasi Keluarga Abu Bakar Ba'asyir Bertemu Tamu) 
 
&quot;Sejak jam 4 tadi kan menjadi bagian yang kami tunggu atas janji gitu,&quot; ucap Achmad Michdan kepada Okezone ketika dikonfirmasi, Rabu 23 Januari 2019.
&quot;Ketika tidak, maka kami pada jam 4 tadi dari Lapas Gunung Sindur menuju DPR. Jadi sudah kita laporkan ke Wakil Ketua DPR Fadli Zon,&quot; ungkapnya.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMS8yMi8xLzExODM2MS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
Setelah berhasil bertemu pihak DPR, Achmad Michdan menceritakan bahwa aduan tersebut akan ditindaklanjuti dengan baik ke tingkat komisi maupun fraksi.
(Baca juga: Menag Angkat Bicara soal Polemik Pembebasan Abu Bakar Ba'asyir) 
 
&quot;Ya Beliau (Fadli Zon) akan membicarakan, baik di tingkat komisi maupun fraksi,&quot; tutur Achmad Michdan.
Sebagaimana diberitakan Okezone, pembebasan Abu Bakar Ba'asyir batal dilakukan lantaran dia tidak mau menandatangani surat yang berisi janji kesetiaan kepada Pancasila dan NKRI. Rencana pembebasan itu pun akhirnya dikaji ulang oleh pihak pemerintah.</content:encoded></item></channel></rss>
