<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Fakta-Fakta Ahok Selama Mendekam Dalam Sel hingga Bebas</title><description>Ahok dikurung di dalam sel tahanan selama dua tahun. Ahok dilanda berbagai macam permasalahan yang menimpa dirinya selama masa penahanan</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/24/337/2008837/fakta-fakta-ahok-selama-mendekam-dalam-sel-hingga-bebas</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/24/337/2008837/fakta-fakta-ahok-selama-mendekam-dalam-sel-hingga-bebas"/><item><title>Fakta-Fakta Ahok Selama Mendekam Dalam Sel hingga Bebas</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/24/337/2008837/fakta-fakta-ahok-selama-mendekam-dalam-sel-hingga-bebas</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/24/337/2008837/fakta-fakta-ahok-selama-mendekam-dalam-sel-hingga-bebas</guid><pubDate>Kamis 24 Januari 2019 14:19 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/24/337/2008837/fakta-fakta-ahok-selama-mendekam-di-dalam-sel-hingga-bebas-WoGC6Vr7xj.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ahok (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/24/337/2008837/fakta-fakta-ahok-selama-mendekam-di-dalam-sel-hingga-bebas-WoGC6Vr7xj.jpg</image><title>Ahok (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Depok, Jawa Barat sekira pukul 07.30 WIB. Ia meninggalkan Mako Brimob dengan dijemput anak sulungnya, Nicholas Sean. Keluarnya Ahok dari Mako Brimob tidak diketahui para wartawan dan pendukung Ahoker.
Ahok dikurung di dalam sel tahanan selama dua tahun. Selain itu, Ahok dilanda berbagai macam permasalahan yang menimpa dirinya selama masa penahanan.
Namun, semua berhasil dilaluinya hingga muncul kabar akan menikah dengan seorang polisi wanita (Polwan) 15 Februari 2019 nanti. Terlepas dari hal itu, berikut fakta-fakta selama Ahok mendekam di dalam sel yang dirangkum Okezone, Kamis (24/1/2019).

Kasus Penistaan Agama Ahok Tentang Surah Al Maidah
Sidang kasus penistaan agama yang diucapkan Ahok tentang Surah Al Maidah. Ahok mendapatkan vonis hukuman penjara selama 2 tahun dari PN Jakut pada Selasa 9 Mei 2017.
Mulanya, Ahok memberikan pidato kunjungan kerja di Pulau Pramuka pada 27 September 2016. Dalam pidatonya, Ahok dianggap menghina agama lewat komentarnya soal Surat Al Maidah ayat 51. Sehingga, menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, khususnya umat Islam dan membuatnya dilaporkan PN Jakut.
Sontak, berbagai aksi demonstrasi berlangsung di berbagai wilayah untuk mendesak Ahok segera diadili. Puncaknya adalah Aksi 212 yang membuat Monas dan Bundaran HI jadi lautan manusia. Sehingga, memakan waktu yang lama dalam siding kasus penistaan agama yang menjerat Ahok. Dari siding perdana yang dilakukan pada 13 Desember 2016 sampai agenda peninjauan kembali (PK) pada 26 Februari 2018.

Perceraian Ahok dengan Veronika Tan
Ahok resmi bercerai dengan istrinya Veronica Tan pada 5 Januari 2018. Gugatan tersebut didaftarkan Ahok ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Putusan ini dilakukan oleh majelis hakim berdasarkan soal perselingkuhan Veronica.
Kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra Purnama membenarkan bahwa keretakan rumah tangga kakaknya karena adanya dugaan hubungan gelap antara Vero dan pengusaha asal Medan, Julianto Tio&amp;lrm;.
Dari pernikahannya selama 20 tahun, Ahok dan Vero memiliki tiga anak, yaitu Nicholas Sean Purnama, Nathania Pernama, dan Daud Albeenner Purnama. Sehingga, majelis hakim menyatakan hak asuh jatuh ke tangan Ahok.

Ahok Terbitkan Buku Hasil Pemikiranya Selama di Penjara
Ahok menerbitkan buku berjudul &amp;ldquo;Kebijakan Ahok&amp;rdquo;. Buku tersebut merupakan hasil pemikiran Ahok selama dirinya dipenjara di Mako Brimob. Buku tersebut berisikan tentang kebijakan yang dilakukan Ahok selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Buku yang tebalnya lebih dari 300 halaman itu memiliki harga yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp 1 juta. Harga tersebut sudah termasuk donasi lantaran banyak masyarakat yang membutuhkan uluran tangan dari Ahok.
Ahok mengatakan, buku tersebut ditulis dengan maksud agar semua kebijakan yang telah diambilnya semasa menjabat sebagai gubernur DKI dapat menjadi satu pelajaran berharga bagi semua pihak.
Surat Tulisan Tangan Ahok Selama di Tahanan
Menjelang kebebasannya, Ahok langsung menuliskan surat yang berisikan  sebaiknya tidak melakukan penjemputannya di tahanan. Ahok  mengkhawatirkan, menganggu aktivitas masyarakat saat hari kerja di  sekitaran Mako Brimop dan lapas Cipinang menjadi macet karena dirinya.
Juni 2018 kemarin merupakan ulang tahun Ahok. Sehingga, Ahok kembali  menuliskan surat yang berisikan rasa terima kasih kepada para Ahokers.  Selain itu, Film berjudul&amp;lsquo;A Man Called Ahok&amp;rsquo; tentang sepenggal kisah  perjalanan hidup Ahok. Ahok pun juga menulis ungkapan terima kasih  kepada orang yang terlibat terhadap film tersebut.
Tak hanya itu, sekitar bulan Oktober 2017 Ahok mewakili salah satu  pendukungnya bernama Niko Atmaja. Ahok bertindak sebagai wali dari  Ayahan Niko yang telah tiada, meminta restu dari orangtua kekasih Niko  yang bernama Francine. Lalu, Ahok pun juga menggunakan tulisan tangan  sebagai media komunikasi kepada para staf yang dulu bekerja untuk  dirinya.

Rencana Pernikahan Ahok dengan Seorang Polwan Pada 15 Februari 2019
Ruhut Sitompul merupakan mantan tim sukses Ahok-Djarot Saiful Hidayat  di Pilgub DKI 2017, menegaskan bahwa Ahok akan melepas masa dudanya  pada Januari 2019. Ahok akan kembali menikah pasca-bercerai dengan  Veronica Tan. Pernikahan Ahok akan dilakukan selepas dirinya menghirup  udara bebas dari penjara Rutan Mako Brimop, Kelapa Dua, Depok.
Kabar pernikahan Ahok itu disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio  Edi Marsudi. Ia menyebut Ahok akan menikah pada 15 Februari atau kurang  dari satu bulan pasca dirinya bebas.dirinya bebas. Dirinya juga  mengatakan akan menjadi saksi dalam pernikahan sahabatnya itu. &quot;Saya  yang jadi saksinya,&quot; kata Prasetyo.
Polisi wanita (Polwan) berinisial P atau Puput Nastiti Devi (21)  merupakan mantan ajudan Veronica Tan. Saat  ini, Puput memiliki pangkat Bripda yang saat ini sudah tak bertugas lagi di  Polda Metro Jaya. Saat ini, Puput dikabarkan menjabat sebagai Banum  Urpers Subbagrenmin Yanma Polri.

Pasca-Bebas Ahok Akan Berlibur ke Luar Negeri
Usai bebas menjalani masa tahanan, Ahok berencana berlibur ke luar  negeri. Negeri Sakura yakni Jepang, merupakan salah satu destinasi  Negara tujuan Ahok berlibur untuk melepas penat. Ahok berencana akan  pergi berlibur bersama anak-anak dan keluarganya.
Selain itu, ada beberapa tempat yang akan dikunjungi Ahok untuk  perjalanan liburan dan bisnis. Ahok memiliki rencana lain, yakni proyek  pembangunan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Foundation.
Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Ade Kusmanto  mengatakan Ahok tidak perlu wajib lapor setelah mendapatkan bebas murni&amp;lrm;  pada 24 Januari 2019. Pun soal kabar Ahok yang akan pergi ke luar  negeri usai bebas, Ade mempersilakan dan tidak ada masalah.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) Mako Brimob, Depok, Jawa Barat sekira pukul 07.30 WIB. Ia meninggalkan Mako Brimob dengan dijemput anak sulungnya, Nicholas Sean. Keluarnya Ahok dari Mako Brimob tidak diketahui para wartawan dan pendukung Ahoker.
Ahok dikurung di dalam sel tahanan selama dua tahun. Selain itu, Ahok dilanda berbagai macam permasalahan yang menimpa dirinya selama masa penahanan.
Namun, semua berhasil dilaluinya hingga muncul kabar akan menikah dengan seorang polisi wanita (Polwan) 15 Februari 2019 nanti. Terlepas dari hal itu, berikut fakta-fakta selama Ahok mendekam di dalam sel yang dirangkum Okezone, Kamis (24/1/2019).

Kasus Penistaan Agama Ahok Tentang Surah Al Maidah
Sidang kasus penistaan agama yang diucapkan Ahok tentang Surah Al Maidah. Ahok mendapatkan vonis hukuman penjara selama 2 tahun dari PN Jakut pada Selasa 9 Mei 2017.
Mulanya, Ahok memberikan pidato kunjungan kerja di Pulau Pramuka pada 27 September 2016. Dalam pidatonya, Ahok dianggap menghina agama lewat komentarnya soal Surat Al Maidah ayat 51. Sehingga, menimbulkan kecaman dari berbagai pihak, khususnya umat Islam dan membuatnya dilaporkan PN Jakut.
Sontak, berbagai aksi demonstrasi berlangsung di berbagai wilayah untuk mendesak Ahok segera diadili. Puncaknya adalah Aksi 212 yang membuat Monas dan Bundaran HI jadi lautan manusia. Sehingga, memakan waktu yang lama dalam siding kasus penistaan agama yang menjerat Ahok. Dari siding perdana yang dilakukan pada 13 Desember 2016 sampai agenda peninjauan kembali (PK) pada 26 Februari 2018.

Perceraian Ahok dengan Veronika Tan
Ahok resmi bercerai dengan istrinya Veronica Tan pada 5 Januari 2018. Gugatan tersebut didaftarkan Ahok ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Putusan ini dilakukan oleh majelis hakim berdasarkan soal perselingkuhan Veronica.
Kuasa hukum Ahok, Fifi Lety Indra Purnama membenarkan bahwa keretakan rumah tangga kakaknya karena adanya dugaan hubungan gelap antara Vero dan pengusaha asal Medan, Julianto Tio&amp;lrm;.
Dari pernikahannya selama 20 tahun, Ahok dan Vero memiliki tiga anak, yaitu Nicholas Sean Purnama, Nathania Pernama, dan Daud Albeenner Purnama. Sehingga, majelis hakim menyatakan hak asuh jatuh ke tangan Ahok.

Ahok Terbitkan Buku Hasil Pemikiranya Selama di Penjara
Ahok menerbitkan buku berjudul &amp;ldquo;Kebijakan Ahok&amp;rdquo;. Buku tersebut merupakan hasil pemikiran Ahok selama dirinya dipenjara di Mako Brimob. Buku tersebut berisikan tentang kebijakan yang dilakukan Ahok selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Buku yang tebalnya lebih dari 300 halaman itu memiliki harga yang cukup fantastis, yakni sebesar Rp 1 juta. Harga tersebut sudah termasuk donasi lantaran banyak masyarakat yang membutuhkan uluran tangan dari Ahok.
Ahok mengatakan, buku tersebut ditulis dengan maksud agar semua kebijakan yang telah diambilnya semasa menjabat sebagai gubernur DKI dapat menjadi satu pelajaran berharga bagi semua pihak.
Surat Tulisan Tangan Ahok Selama di Tahanan
Menjelang kebebasannya, Ahok langsung menuliskan surat yang berisikan  sebaiknya tidak melakukan penjemputannya di tahanan. Ahok  mengkhawatirkan, menganggu aktivitas masyarakat saat hari kerja di  sekitaran Mako Brimop dan lapas Cipinang menjadi macet karena dirinya.
Juni 2018 kemarin merupakan ulang tahun Ahok. Sehingga, Ahok kembali  menuliskan surat yang berisikan rasa terima kasih kepada para Ahokers.  Selain itu, Film berjudul&amp;lsquo;A Man Called Ahok&amp;rsquo; tentang sepenggal kisah  perjalanan hidup Ahok. Ahok pun juga menulis ungkapan terima kasih  kepada orang yang terlibat terhadap film tersebut.
Tak hanya itu, sekitar bulan Oktober 2017 Ahok mewakili salah satu  pendukungnya bernama Niko Atmaja. Ahok bertindak sebagai wali dari  Ayahan Niko yang telah tiada, meminta restu dari orangtua kekasih Niko  yang bernama Francine. Lalu, Ahok pun juga menggunakan tulisan tangan  sebagai media komunikasi kepada para staf yang dulu bekerja untuk  dirinya.

Rencana Pernikahan Ahok dengan Seorang Polwan Pada 15 Februari 2019
Ruhut Sitompul merupakan mantan tim sukses Ahok-Djarot Saiful Hidayat  di Pilgub DKI 2017, menegaskan bahwa Ahok akan melepas masa dudanya  pada Januari 2019. Ahok akan kembali menikah pasca-bercerai dengan  Veronica Tan. Pernikahan Ahok akan dilakukan selepas dirinya menghirup  udara bebas dari penjara Rutan Mako Brimop, Kelapa Dua, Depok.
Kabar pernikahan Ahok itu disampaikan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio  Edi Marsudi. Ia menyebut Ahok akan menikah pada 15 Februari atau kurang  dari satu bulan pasca dirinya bebas.dirinya bebas. Dirinya juga  mengatakan akan menjadi saksi dalam pernikahan sahabatnya itu. &quot;Saya  yang jadi saksinya,&quot; kata Prasetyo.
Polisi wanita (Polwan) berinisial P atau Puput Nastiti Devi (21)  merupakan mantan ajudan Veronica Tan. Saat  ini, Puput memiliki pangkat Bripda yang saat ini sudah tak bertugas lagi di  Polda Metro Jaya. Saat ini, Puput dikabarkan menjabat sebagai Banum  Urpers Subbagrenmin Yanma Polri.

Pasca-Bebas Ahok Akan Berlibur ke Luar Negeri
Usai bebas menjalani masa tahanan, Ahok berencana berlibur ke luar  negeri. Negeri Sakura yakni Jepang, merupakan salah satu destinasi  Negara tujuan Ahok berlibur untuk melepas penat. Ahok berencana akan  pergi berlibur bersama anak-anak dan keluarganya.
Selain itu, ada beberapa tempat yang akan dikunjungi Ahok untuk  perjalanan liburan dan bisnis. Ahok memiliki rencana lain, yakni proyek  pembangunan Basuki Tjahaja Purnama (BTP) Foundation.
Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Ade Kusmanto  mengatakan Ahok tidak perlu wajib lapor setelah mendapatkan bebas murni&amp;lrm;  pada 24 Januari 2019. Pun soal kabar Ahok yang akan pergi ke luar  negeri usai bebas, Ade mempersilakan dan tidak ada masalah.</content:encoded></item></channel></rss>
