<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Vanessa Angel Kembali Mangkir, Gara-Gara Takut Langsung Dipenjara?</title><description>Vanessa Angel kembali mangkir dari panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jatim, apakah karena takut dipenjara?</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/25/519/2009402/vanessa-angel-kembali-mangkir-gara-gara-takut-langsung-dipenjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/25/519/2009402/vanessa-angel-kembali-mangkir-gara-gara-takut-langsung-dipenjara"/><item><title>Vanessa Angel Kembali Mangkir, Gara-Gara Takut Langsung Dipenjara?</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/25/519/2009402/vanessa-angel-kembali-mangkir-gara-gara-takut-langsung-dipenjara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/25/519/2009402/vanessa-angel-kembali-mangkir-gara-gara-takut-langsung-dipenjara</guid><pubDate>Jum'at 25 Januari 2019 16:41 WIB</pubDate><dc:creator>Syaiful Islam</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/25/519/2009402/vanessa-angel-kembali-mangkir-gara-gara-takut-langsung-dipenjara-lZEc8oIhaN.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Vanessa Angel di Mapolda Jatim (foto: Syaiful Islam/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/25/519/2009402/vanessa-angel-kembali-mangkir-gara-gara-takut-langsung-dipenjara-lZEc8oIhaN.jpg</image><title>Vanessa Angel di Mapolda Jatim (foto: Syaiful Islam/Okezone)</title></images><description>SURABAYA - Vanessa Angel (VA) kembali mangkir dari panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur (Jatim) dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus prostitusi online, pada Jumat (25/1/2019).

Mungkinkah ketidakhadiran artis FTV tersebut karena takut langsung ditahan penyidik?
(Baca Juga: Sakit, Vanessa Angel Kembali Mangkir dari Panggilan Polda Jatim)&amp;nbsp;
Saat disinggung soal kemungkinan Vanessa langsung ditahan usai diperiksa karena sudah berstatus tersangka, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, hal itu diserahkan kepada penyidik.
&amp;nbsp;
&quot;Ditahan atau tidaknya VA tergantung penyidik. Sesuai dengan syarat subjektif dan objektif. Kalau objektif karena ancaman hukuman 6 tahun bisa ditahan. Tapi syarat subjektif apakah yang bersangkutan tidak melarikan diri, atau mengulangi perbuatannya lagi atau menghilangkan barang bukti. Itu semua monggo ada pada kewenangan penyidik,&quot; ujar Barung kepada wartawan di Mapolda Jawa Timur.

Barung menjelaskan, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menegaskan tidak ada yang dapat mengintervensi penyidik soal penahanan Vanessa.

&quot;Kapolda Jatim menyampaikan ditahan atau tidak ditahan tidak ada satu pun yang bisa mengintervensi penyidik,&quot; ucap Barung.

Sebelumnya, Vanessa kembali mangkir dalam pemeriksaan penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur (Jatim) dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus prostitusi online.
(Baca Juga: Polisi Layangkan Panggilan Kedua untuk Artis yang Terlibat Prostitusi Online)&amp;nbsp;
Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, ketidakhadiran Vanessa dalam pemeriksaan kali ini karena sakit.

&quot;Pengacara VA sudah menghubungi penyidik untuk memberi tahu tidak bisa hadir karena sakit. Kita jadawalkan hari Rabu,&quot; kata Luki.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMS8xNi8xLzExODI2NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>SURABAYA - Vanessa Angel (VA) kembali mangkir dari panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur (Jatim) dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus prostitusi online, pada Jumat (25/1/2019).

Mungkinkah ketidakhadiran artis FTV tersebut karena takut langsung ditahan penyidik?
(Baca Juga: Sakit, Vanessa Angel Kembali Mangkir dari Panggilan Polda Jatim)&amp;nbsp;
Saat disinggung soal kemungkinan Vanessa langsung ditahan usai diperiksa karena sudah berstatus tersangka, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, hal itu diserahkan kepada penyidik.
&amp;nbsp;
&quot;Ditahan atau tidaknya VA tergantung penyidik. Sesuai dengan syarat subjektif dan objektif. Kalau objektif karena ancaman hukuman 6 tahun bisa ditahan. Tapi syarat subjektif apakah yang bersangkutan tidak melarikan diri, atau mengulangi perbuatannya lagi atau menghilangkan barang bukti. Itu semua monggo ada pada kewenangan penyidik,&quot; ujar Barung kepada wartawan di Mapolda Jawa Timur.

Barung menjelaskan, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menegaskan tidak ada yang dapat mengintervensi penyidik soal penahanan Vanessa.

&quot;Kapolda Jatim menyampaikan ditahan atau tidak ditahan tidak ada satu pun yang bisa mengintervensi penyidik,&quot; ucap Barung.

Sebelumnya, Vanessa kembali mangkir dalam pemeriksaan penyidik Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur (Jatim) dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus prostitusi online.
(Baca Juga: Polisi Layangkan Panggilan Kedua untuk Artis yang Terlibat Prostitusi Online)&amp;nbsp;
Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan mengatakan, ketidakhadiran Vanessa dalam pemeriksaan kali ini karena sakit.

&quot;Pengacara VA sudah menghubungi penyidik untuk memberi tahu tidak bisa hadir karena sakit. Kita jadawalkan hari Rabu,&quot; kata Luki.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMS8xNi8xLzExODI2NS8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
