<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Habib Bahar Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara</title><description>Habib Bahar bin Smith, terancam 9 tahun penjara, terkait aksi penganiayaannya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/25/525/2009257/habib-bahar-terancam-hukuman-9-tahun-penjara</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/25/525/2009257/habib-bahar-terancam-hukuman-9-tahun-penjara"/><item><title>Habib Bahar Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/25/525/2009257/habib-bahar-terancam-hukuman-9-tahun-penjara</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/25/525/2009257/habib-bahar-terancam-hukuman-9-tahun-penjara</guid><pubDate>Jum'at 25 Januari 2019 11:40 WIB</pubDate><dc:creator>CDB Yudistira</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/25/525/2009257/habib-bahar-terancam-hukuman-9-tahun-penjara-2mF7nB0hxv.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/25/525/2009257/habib-bahar-terancam-hukuman-9-tahun-penjara-2mF7nB0hxv.jpg</image><title></title></images><description>BANDUNG - Habib Bahar bin Smith, terancam 9 tahun penjara, terkait aksi penganiayaannya. Polisi menjerat Bahar dengan pasal 170, 351, 333, dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak.

&quot;Ancaman hukumannya sembilan tahun,&quot; kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui di Bandung, Jumat (25/1/2019).



Truno mengatakan, saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, tengah lakukan pemberkasan untuk melimpahkan kasus Bahar, kepada Kejaksaan.

&quot;Untuk saat ini masih diperpanjang penahanannya sesuai KHUP, karena tengah proses pemberkasan,&quot; ucap dia.

(Baca Juga: Pemberkasan Belum Selesai, Penahanan Habib Bahar Diperpanjang)

Bahar diketahui merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang pria berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17). Keduanya dianiaya Bahar cs lantaran mengaku-aku sebagai kembarannya. Penganiayaan sendiri dilakukan di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, milik Bahar, di Bogor.
</description><content:encoded>BANDUNG - Habib Bahar bin Smith, terancam 9 tahun penjara, terkait aksi penganiayaannya. Polisi menjerat Bahar dengan pasal 170, 351, 333, dan Pasal 80 UU Perlindungan Anak.

&quot;Ancaman hukumannya sembilan tahun,&quot; kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ditemui di Bandung, Jumat (25/1/2019).



Truno mengatakan, saat ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, tengah lakukan pemberkasan untuk melimpahkan kasus Bahar, kepada Kejaksaan.

&quot;Untuk saat ini masih diperpanjang penahanannya sesuai KHUP, karena tengah proses pemberkasan,&quot; ucap dia.

(Baca Juga: Pemberkasan Belum Selesai, Penahanan Habib Bahar Diperpanjang)

Bahar diketahui merupakan pelaku penganiayaan terhadap seorang pria berinisial CAJ (18) dan MKUAM (17). Keduanya dianiaya Bahar cs lantaran mengaku-aku sebagai kembarannya. Penganiayaan sendiri dilakukan di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin, milik Bahar, di Bogor.
</content:encoded></item></channel></rss>
