<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>BPN Yakin Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Pers karena Menyudutkan</title><description>BPN Prabowo-Sandi meyakini Tabloid Indonesia Barokah bukanlah produk pers karena isinya menyudutkan tokoh tertentu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/26/605/2009700/bpn-yakin-tabloid-indonesia-barokah-bukan-produk-pers-karena-menyudutkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/26/605/2009700/bpn-yakin-tabloid-indonesia-barokah-bukan-produk-pers-karena-menyudutkan"/><item><title>BPN Yakin Tabloid Indonesia Barokah Bukan Produk Pers karena Menyudutkan</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/26/605/2009700/bpn-yakin-tabloid-indonesia-barokah-bukan-produk-pers-karena-menyudutkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/26/605/2009700/bpn-yakin-tabloid-indonesia-barokah-bukan-produk-pers-karena-menyudutkan</guid><pubDate>Sabtu 26 Januari 2019 11:39 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/26/605/2009700/bpn-yakin-tabloid-indonesia-barokah-bukan-produk-pers-karena-menyudutkan-2cocHtMKDl.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Diskusi Polemik MNC Trijaya dengan tema 'Hantu Kampanye Hitam'. (Foto: Harits Tryan Akhmad/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/26/605/2009700/bpn-yakin-tabloid-indonesia-barokah-bukan-produk-pers-karena-menyudutkan-2cocHtMKDl.jpg</image><title>Diskusi Polemik MNC Trijaya dengan tema 'Hantu Kampanye Hitam'. (Foto: Harits Tryan Akhmad/Okezone)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Habiburokhman, anggota Bidang Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, menilai Tabloid Indonesia Barokah bukanlah produk pers. Alasannya, tabloid tersebut diluncurkan sengaja untuk menyudukan satu pihak saja yakni paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
&quot;Kita yakin ini bukan produk pers. Lalu ada ini tidak independen. Satu sisi menyudutkan kepada Pak Prabowo dan satu lagi enggak ada cover bothside. Tidak ada konfirmasi kepada yang bersangkutan,&quot; kata Habiburokhman dalam Diskusi Polemik MNC Trijaya Network dengan tema 'Hantu Kampanye Hitam', di D'Consulate Resto and Lounge, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).
(Baca juga: Tabloid Indonesia Barokah Beredar di Jateng-DIY, TNI Kerahkan Babinsa)
 
Ia menjelaskan, dalam tabloid tersebut tidak mencantumkan syarat yang seharusnya ada di dalam Undang-Undang Pers. Mulai tidak adanya keterangan penerbit yang harus berbadan hukum hingga nama dan alamat percetakan.
&quot;Di situ tidak dicantumkan penerbit, seperti di Pasal 9 UU Pers dan Pasal 12 UU Pers,&quot; beber Habiburokhman.

Selain itu, dirinya juga merasa heran Tabloid Indonesia Barokah sudah tersebar ke beberapa kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia melalui PT Pos Indonesia. Ia pun berharap penyebaran itu segera dihentikan oleh PT Pos Indonesia.
(Baca juga: BPN Prabowo Sebut Tabloid Indonesia Barokah Jatuhkan Pasangan Capres)
 
&quot;Katanya disebarkan lewat Pos, dan kita akan ingatkan PT Pos agar tidak ikut menyebarkan tabloid yang kontennya kita persoalkan soal hukum,&quot; jelas Habiburokhman.
Di sisi lain, menurut dia, Tabloid Indonesia Barokah adalah bentuk kampanye hitam, sehingga harus segera dibasmi bersama.
&quot;Ini musuh bersama kampanye hitam. Ini adalah demokrasi di era keterbukaan, sebetulnya kita bebas kampanye secara positif, dan kita punya visi-misi program, kenapa seperti ini?&quot; ucap dia.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Habiburokhman, anggota Bidang Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, menilai Tabloid Indonesia Barokah bukanlah produk pers. Alasannya, tabloid tersebut diluncurkan sengaja untuk menyudukan satu pihak saja yakni paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno.
&quot;Kita yakin ini bukan produk pers. Lalu ada ini tidak independen. Satu sisi menyudutkan kepada Pak Prabowo dan satu lagi enggak ada cover bothside. Tidak ada konfirmasi kepada yang bersangkutan,&quot; kata Habiburokhman dalam Diskusi Polemik MNC Trijaya Network dengan tema 'Hantu Kampanye Hitam', di D'Consulate Resto and Lounge, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (26/1/2019).
(Baca juga: Tabloid Indonesia Barokah Beredar di Jateng-DIY, TNI Kerahkan Babinsa)
 
Ia menjelaskan, dalam tabloid tersebut tidak mencantumkan syarat yang seharusnya ada di dalam Undang-Undang Pers. Mulai tidak adanya keterangan penerbit yang harus berbadan hukum hingga nama dan alamat percetakan.
&quot;Di situ tidak dicantumkan penerbit, seperti di Pasal 9 UU Pers dan Pasal 12 UU Pers,&quot; beber Habiburokhman.

Selain itu, dirinya juga merasa heran Tabloid Indonesia Barokah sudah tersebar ke beberapa kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia melalui PT Pos Indonesia. Ia pun berharap penyebaran itu segera dihentikan oleh PT Pos Indonesia.
(Baca juga: BPN Prabowo Sebut Tabloid Indonesia Barokah Jatuhkan Pasangan Capres)
 
&quot;Katanya disebarkan lewat Pos, dan kita akan ingatkan PT Pos agar tidak ikut menyebarkan tabloid yang kontennya kita persoalkan soal hukum,&quot; jelas Habiburokhman.
Di sisi lain, menurut dia, Tabloid Indonesia Barokah adalah bentuk kampanye hitam, sehingga harus segera dibasmi bersama.
&quot;Ini musuh bersama kampanye hitam. Ini adalah demokrasi di era keterbukaan, sebetulnya kita bebas kampanye secara positif, dan kita punya visi-misi program, kenapa seperti ini?&quot; ucap dia.</content:encoded></item></channel></rss>
