<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>UU Akan Direvisi, Jokowi Ingin Tamtama dan Bintara Pensiun di Usia 58 Tahun</title><description>Dalam aturan sebelumnya, prajurit TNI pensiun di usia 53 tahun.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/29/337/2010908/uu-akan-direvisi-jokowi-ingin-tamtama-dan-bintara-pensiun-di-usia-58-tahun</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/29/337/2010908/uu-akan-direvisi-jokowi-ingin-tamtama-dan-bintara-pensiun-di-usia-58-tahun"/><item><title>UU Akan Direvisi, Jokowi Ingin Tamtama dan Bintara Pensiun di Usia 58 Tahun</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/29/337/2010908/uu-akan-direvisi-jokowi-ingin-tamtama-dan-bintara-pensiun-di-usia-58-tahun</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/29/337/2010908/uu-akan-direvisi-jokowi-ingin-tamtama-dan-bintara-pensiun-di-usia-58-tahun</guid><pubDate>Selasa 29 Januari 2019 15:24 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/29/337/2010908/uu-akan-direvisi-jokowi-ingin-tamtama-dan-bintara-pensiun-di-usia-58-tahun-XU87najrIS.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Presiden Jokowi saat Rapim TNI-Polri di Istana (Foto: Fakhrizal Fakhri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/29/337/2010908/uu-akan-direvisi-jokowi-ingin-tamtama-dan-bintara-pensiun-di-usia-58-tahun-XU87najrIS.jpg</image><title>Presiden Jokowi saat Rapim TNI-Polri di Istana (Foto: Fakhrizal Fakhri)</title></images><description>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menkumham Yasonna H. Laoly untuk merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Kepala Negara ingin prajurit level tamtama dan bintara pensiun ketika berumur 58 tahun. Dalam aturan sebelumnya, prajurit TNI pensiun di usia 53 tahun.

&quot;Kemudian juga, saya sudah perintahkan Menkumham dan Panglima TNI untuk merevisi pensiun tamtama dan bintara yang sekarang 53 tahun, ke 58 tahun,&quot; kata Jokowi dalam arahannya saat menggelar rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
(Baca Juga:&amp;nbsp;Presiden Jokowi Tambah 60 Jabatan Baru untuk Pati TNI)&amp;nbsp;
Menurut Jokowi, prajurit TNI masih sangat produktif ketika berusia 53 tahun. Ia ingin TNI mencontoh Polri lantaran aturan pensiun untuk setiap anggotanya saat berusia 58 tahun.
&amp;nbsp;
Jokowi tak menjelaskan secara rinci mengapa ingin prajurit TNI pensiun berusia 58 tahun. Ia justru meminta Panglima TNI yang memaparkan persoalan tersebut.

&quot;Kalau umur 53 tahun kan masih segar-segarnya masih produktif-produktifnya. Polri kan 58 tahun,&quot; tuturnya.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Rebutan PSK, Oknum TNI dan Wartawan Baku Hantam)</description><content:encoded>JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memerintahkan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Menkumham Yasonna H. Laoly untuk merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Kepala Negara ingin prajurit level tamtama dan bintara pensiun ketika berumur 58 tahun. Dalam aturan sebelumnya, prajurit TNI pensiun di usia 53 tahun.

&quot;Kemudian juga, saya sudah perintahkan Menkumham dan Panglima TNI untuk merevisi pensiun tamtama dan bintara yang sekarang 53 tahun, ke 58 tahun,&quot; kata Jokowi dalam arahannya saat menggelar rapat pimpinan (rapim) TNI-Polri di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/1/2019).
(Baca Juga:&amp;nbsp;Presiden Jokowi Tambah 60 Jabatan Baru untuk Pati TNI)&amp;nbsp;
Menurut Jokowi, prajurit TNI masih sangat produktif ketika berusia 53 tahun. Ia ingin TNI mencontoh Polri lantaran aturan pensiun untuk setiap anggotanya saat berusia 58 tahun.
&amp;nbsp;
Jokowi tak menjelaskan secara rinci mengapa ingin prajurit TNI pensiun berusia 58 tahun. Ia justru meminta Panglima TNI yang memaparkan persoalan tersebut.

&quot;Kalau umur 53 tahun kan masih segar-segarnya masih produktif-produktifnya. Polri kan 58 tahun,&quot; tuturnya.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Rebutan PSK, Oknum TNI dan Wartawan Baku Hantam)</content:encoded></item></channel></rss>
