<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Menhub: Tol untuk Motor Belum Mendesak!   </title><description>Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, kebutuhan jalan tol khusus pemotor belum mendesak di Indonesia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/29/337/2011115/menhub-tol-untuk-motor-belum-mendesak</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/29/337/2011115/menhub-tol-untuk-motor-belum-mendesak"/><item><title> Menhub: Tol untuk Motor Belum Mendesak!   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/29/337/2011115/menhub-tol-untuk-motor-belum-mendesak</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/29/337/2011115/menhub-tol-untuk-motor-belum-mendesak</guid><pubDate>Selasa 29 Januari 2019 21:27 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/29/337/2011115/menhub-tol-untuk-motor-belum-mendesak-4nfuL9r8aG.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Perhubungan, Budi Karya (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/29/337/2011115/menhub-tol-untuk-motor-belum-mendesak-4nfuL9r8aG.jpg</image><title>Menteri Perhubungan, Budi Karya (foto: Okezone)</title></images><description>

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, kebutuhan jalan tol khusus pemotor belum mendesak di Indonesia. Dia menjelaskan bahwa jumlah motor masih terlalu banyak dibandingkan dengan jumlah jalan tol yang masih terbatas.

&quot;Kalau menurut saya belum urgent (mendesak-red). Karena kita juga harus menimbang antara kebaikan dan masalahnya sendiri,&quot; kata Budi Karya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Budi Karya mengetahui wacana memperbolehkan kendaraan roda dua masuk jalan tol dari Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Saat ini, kata dia, pemerintah masih mengkaji seperti apa regulasi pemotor masuk tol.

&quot;Saya belum bisa berandai-andai karena jumlah motor ini banyak sekali, sementara jalan tol yang kita bangun terbatas. Jadi saya hati-hati untuk menetapkan karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,&quot; imbuhnya.

&amp;nbsp;(Baca juga: Wacana Motor Masuk Tol Perlu Dikaji Mendalam)
Dia juga belum mengetahui aturan seperti apa yang memperbolehkan jalan Tol Bali Mandara dilalui kendaraan motor. Namun, jalan itu memiliki jalur khusus yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.

&quot;Nanti saya akan tinjau regulasinya seperti apa. Karena kalau enggak kan jadi masif. Kalau masif, nanti kalau kita tidak sesuai UU atau International best practice itu bermasalah. Tapi idenya saya akan terima,&quot; tandasnya.
</description><content:encoded>

JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, kebutuhan jalan tol khusus pemotor belum mendesak di Indonesia. Dia menjelaskan bahwa jumlah motor masih terlalu banyak dibandingkan dengan jumlah jalan tol yang masih terbatas.

&quot;Kalau menurut saya belum urgent (mendesak-red). Karena kita juga harus menimbang antara kebaikan dan masalahnya sendiri,&quot; kata Budi Karya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/1/2019).

Budi Karya mengetahui wacana memperbolehkan kendaraan roda dua masuk jalan tol dari Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). Saat ini, kata dia, pemerintah masih mengkaji seperti apa regulasi pemotor masuk tol.

&quot;Saya belum bisa berandai-andai karena jumlah motor ini banyak sekali, sementara jalan tol yang kita bangun terbatas. Jadi saya hati-hati untuk menetapkan karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak,&quot; imbuhnya.

&amp;nbsp;(Baca juga: Wacana Motor Masuk Tol Perlu Dikaji Mendalam)
Dia juga belum mengetahui aturan seperti apa yang memperbolehkan jalan Tol Bali Mandara dilalui kendaraan motor. Namun, jalan itu memiliki jalur khusus yang hanya bisa dilalui kendaraan roda dua.

&quot;Nanti saya akan tinjau regulasinya seperti apa. Karena kalau enggak kan jadi masif. Kalau masif, nanti kalau kita tidak sesuai UU atau International best practice itu bermasalah. Tapi idenya saya akan terima,&quot; tandasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
