<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>TKN Bilang Tak Ada Alasan Pemerintah Mengintervensi Vonis Ahmad Dhani</title><description>Kalau kemudian pemerintah dicap atau dituduh melakukan kriminalisasi, saya kira tidak bersambung dan tidak memiliki alasan yang tepat.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/30/337/2011292/tkn-bilang-tak-ada-alasan-pemerintah-mengintervensi-vonis-ahmad-dhani</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/30/337/2011292/tkn-bilang-tak-ada-alasan-pemerintah-mengintervensi-vonis-ahmad-dhani"/><item><title>TKN Bilang Tak Ada Alasan Pemerintah Mengintervensi Vonis Ahmad Dhani</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/30/337/2011292/tkn-bilang-tak-ada-alasan-pemerintah-mengintervensi-vonis-ahmad-dhani</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/30/337/2011292/tkn-bilang-tak-ada-alasan-pemerintah-mengintervensi-vonis-ahmad-dhani</guid><pubDate>Rabu 30 Januari 2019 11:49 WIB</pubDate><dc:creator>Muhamad Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/30/337/2011292/tkn-bilang-tak-ada-alasan-pemerintah-mengintervensi-vonis-ahmad-dhani-JQ3mZXvSjY.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Abdul Kadir Karding</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/30/337/2011292/tkn-bilang-tak-ada-alasan-pemerintah-mengintervensi-vonis-ahmad-dhani-JQ3mZXvSjY.jpg</image><title>Abdul Kadir Karding</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding menanggapi vonis Ahmad Dhani yang dikaitkan dengan pemerintah tidak memiliki dasar yang kuat.

&quot;Kalau kemudian pemerintah dicap atau dituduh melakukan kriminalisasi, saya kira tidak bersambung dan tidak memiliki alasan yang tepat, karena dalam kasus hukum seperti ini pemerintah enggak bisa mengintervensi, siapapun dia,&quot; kata Karding saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (30/1/2019).

Menurutnya, sebagai negara hukum, setiap orang di Indonesia sama kedudukannya sehingga tidak mungkin bisa diintervensi.

&quot;Saya kira pengacaranya juga mengakan bahwa ini enggak ada urusannya dengan Pak Jokowi, dengan pemerintah, karena pengadilan di dalam konstitusi kita sudah disepakati independen,&quot; kata dia.


(Baca Juga: Gerindra: Ahmad Dhani Tidak Merengek Minta Ditahan di Mako Brimob)

&quot;Saking independennya dia, dibuat KY (Komisi Yudisial) untuk mengawasi, untuk mengamati, untuk ngontrol perilaku hakim jadi bukan urusan pemerintah kalau ada urusan pengadilan ada urusan hukum pemerintah tidak ikut-ikut,&quot; ujarnya.

Kendati begitu, Karding mengaku kenal dekat dengan Dhani. Dia juga merasa prihatin dengan apa yang menimpa pentolan gorup band Dewa 19 itu.

&quot;Ahmad Dhani itu saya pribadi sebagai sahabatnya, sangat prihatin dan turut sedih atas kejadian ini namun tentu kita tidak bisa berbuat banyak karena itu sudah masuk dalam ranah hukum,&quot; kata Karding.</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding menanggapi vonis Ahmad Dhani yang dikaitkan dengan pemerintah tidak memiliki dasar yang kuat.

&quot;Kalau kemudian pemerintah dicap atau dituduh melakukan kriminalisasi, saya kira tidak bersambung dan tidak memiliki alasan yang tepat, karena dalam kasus hukum seperti ini pemerintah enggak bisa mengintervensi, siapapun dia,&quot; kata Karding saat dikonfirmasi Okezone, Rabu (30/1/2019).

Menurutnya, sebagai negara hukum, setiap orang di Indonesia sama kedudukannya sehingga tidak mungkin bisa diintervensi.

&quot;Saya kira pengacaranya juga mengakan bahwa ini enggak ada urusannya dengan Pak Jokowi, dengan pemerintah, karena pengadilan di dalam konstitusi kita sudah disepakati independen,&quot; kata dia.


(Baca Juga: Gerindra: Ahmad Dhani Tidak Merengek Minta Ditahan di Mako Brimob)

&quot;Saking independennya dia, dibuat KY (Komisi Yudisial) untuk mengawasi, untuk mengamati, untuk ngontrol perilaku hakim jadi bukan urusan pemerintah kalau ada urusan pengadilan ada urusan hukum pemerintah tidak ikut-ikut,&quot; ujarnya.

Kendati begitu, Karding mengaku kenal dekat dengan Dhani. Dia juga merasa prihatin dengan apa yang menimpa pentolan gorup band Dewa 19 itu.

&quot;Ahmad Dhani itu saya pribadi sebagai sahabatnya, sangat prihatin dan turut sedih atas kejadian ini namun tentu kita tidak bisa berbuat banyak karena itu sudah masuk dalam ranah hukum,&quot; kata Karding.</content:encoded></item></channel></rss>
