<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>54 Rambu Ganjil-Genap Akan Diganti Elektronik, Ini Alasannya</title><description>Selama ini masih banyak masyarakat yang menerobos kawasan ganjil-genap hanya karena tak melihat rambu-rambu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/30/338/2011159/54-rambu-ganjil-genap-akan-diganti-elektronik-ini-alasannya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/30/338/2011159/54-rambu-ganjil-genap-akan-diganti-elektronik-ini-alasannya"/><item><title>54 Rambu Ganjil-Genap Akan Diganti Elektronik, Ini Alasannya</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/30/338/2011159/54-rambu-ganjil-genap-akan-diganti-elektronik-ini-alasannya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/30/338/2011159/54-rambu-ganjil-genap-akan-diganti-elektronik-ini-alasannya</guid><pubDate>Rabu 30 Januari 2019 01:45 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/30/338/2011159/54-rambu-ganjil-genap-akan-diganti-elektronik-ini-alasannya-td3XrLUoZe.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi Foto/Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/30/338/2011159/54-rambu-ganjil-genap-akan-diganti-elektronik-ini-alasannya-td3XrLUoZe.jpg</image><title>Ilustrasi Foto/Okezone</title></images><description>

JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengganti 54 rambu penunjuk kawasan ganjil-genap di 27 simpang jalan menjadi elektronik. Ditargetkan pemasangan itu selesai pada akhir Februari 2019 mendatang.

&quot;Kita harapakan di triwulan satu sudah selesai dan dipasang.  Artinya dalam Febuari atau Maret harus sudah mulai terpasang,&quot; kata Plt Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).

Menurut dia, selama ini masih banyak masyarakat yang menerobos kawasan ganjil-genap hanya karena tak melihat rambu-rambu yang sudah terpasang di tempat yang gampang terlihat.

Ia berharap dengan diubah menjadi rambu elektronik, maka pengendara mobil yang melanggar akan semakin berkurang.

&quot;Khususnya yang simpang terdekat dengan tol ya. Itu sebagai titik awal kami pasang,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
Pengadaan rambu elektronik menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Dana yang dihabiskan untuk pemasangan itu sebesar Rp7,35 miliar.
Baca:&amp;nbsp;Wacana Penerapan Ganjil-Genap Mencuat di Kota Surabaya&amp;nbsp;
Ganjil-genap berlaku secara normal pukul 06.00-10.00 WIB dan untuk sore pukul 16.00-20.00 WIB serta tidak diberlakukan pada hari libur.

Ruas jalan yang terkena dampak dari perluasan ganjil-genap, yaitu Jalan Medan Merdeka Barat; Jalan M.H. Thamrin; Jalan Jenderal Sudirman; Sebagian Jalan Jenderal S. Parman (mulai dan simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jalan KS. Tubun); Jalan Gatot Subroto; Jalan Jenderal M.T. Haryono; Jalan Jenderal D.I. Panjaitan; Jalan Jenderal Ahmad Yani; dan Jalan H.R. Rasuna Said.



</description><content:encoded>

JAKARTA - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan mengganti 54 rambu penunjuk kawasan ganjil-genap di 27 simpang jalan menjadi elektronik. Ditargetkan pemasangan itu selesai pada akhir Februari 2019 mendatang.

&quot;Kita harapakan di triwulan satu sudah selesai dan dipasang.  Artinya dalam Febuari atau Maret harus sudah mulai terpasang,&quot; kata Plt Kepala Dishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).

Menurut dia, selama ini masih banyak masyarakat yang menerobos kawasan ganjil-genap hanya karena tak melihat rambu-rambu yang sudah terpasang di tempat yang gampang terlihat.

Ia berharap dengan diubah menjadi rambu elektronik, maka pengendara mobil yang melanggar akan semakin berkurang.

&quot;Khususnya yang simpang terdekat dengan tol ya. Itu sebagai titik awal kami pasang,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;
Pengadaan rambu elektronik menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2019. Dana yang dihabiskan untuk pemasangan itu sebesar Rp7,35 miliar.
Baca:&amp;nbsp;Wacana Penerapan Ganjil-Genap Mencuat di Kota Surabaya&amp;nbsp;
Ganjil-genap berlaku secara normal pukul 06.00-10.00 WIB dan untuk sore pukul 16.00-20.00 WIB serta tidak diberlakukan pada hari libur.

Ruas jalan yang terkena dampak dari perluasan ganjil-genap, yaitu Jalan Medan Merdeka Barat; Jalan M.H. Thamrin; Jalan Jenderal Sudirman; Sebagian Jalan Jenderal S. Parman (mulai dan simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan simpang Jalan KS. Tubun); Jalan Gatot Subroto; Jalan Jenderal M.T. Haryono; Jalan Jenderal D.I. Panjaitan; Jalan Jenderal Ahmad Yani; dan Jalan H.R. Rasuna Said.



</content:encoded></item></channel></rss>
