<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anies Segera Terbitkan Ingub Penanganan Demam Berdarah</title><description>Ingub sebagai landasan kegiatan berjalan, tapi kalau melakukan kegiatan kegiatan tambahan yang terkait dengan DBD membutuhkan dasar hukum.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/30/338/2011406/anies-segera-terbitkan-ingub-penanganan-demam-berdarah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/30/338/2011406/anies-segera-terbitkan-ingub-penanganan-demam-berdarah"/><item><title>Anies Segera Terbitkan Ingub Penanganan Demam Berdarah</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/30/338/2011406/anies-segera-terbitkan-ingub-penanganan-demam-berdarah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/30/338/2011406/anies-segera-terbitkan-ingub-penanganan-demam-berdarah</guid><pubDate>Rabu 30 Januari 2019 14:52 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/30/338/2011406/anies-segera-terbitkan-ingub-penanganan-demam-berdarah-uveghvydxM.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/30/338/2011406/anies-segera-terbitkan-ingub-penanganan-demam-berdarah-uveghvydxM.jpg</image><title>Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Okezone)</title></images><description>

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan segera mengeluarkan instruksi gubernur (Ingub) agar seluruh jajarannya bergerak cepat menangani kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Terutama kepada lurah dan camat.

&quot;Instruksi gubernur sebentar lagi akan keluar dan sekarang sudah bisa dijalankan. Instruksi Gubernur itu nanti akan menjadi landasan untuk mereka melakukan pembiayaan-pembiayaan dan lain lain,&quot; kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta seperti dikutip dari Antaranews.com, Rabu (30/1/2019).

Ingub sebagai landasan kegiatan berjalan, tapi kalau melakukan kegiatan kegiatan tambahan yang terkait dengan DBD membutuhkan dasar hukum. Namun, kegiatannya sudah jalan, jadi bukan menunggu Ingub baru bergerak.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Kemenkes: Perilaku Manusia Memengaruhi Melonjaknya Populasi Nyamuk DBD)&amp;nbsp;
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov DKI Jakarta per 28 Januari jumlah kasus DBD sebanyak 662.

&quot;Ini angkanya yang sangat tinggi dibandingkan tahun lalu atau pun dua tahun lalu. Jadi, memang kita menghadapi situasi yang berbeda, ini diperlukan keterlibatan semua,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Ia berharap, masyarakat menjadi juru pemantau jentik (jumantik) di rumahnya masing-masing karena perpindahan nyamuk itu tidak normalnya manusia. Nyamuk bisa terbang dari satu tempat ke tempat lainnya karena itu pantau di setiap rumah.

&quot;Saya rasa kewaspadaannya sudah pada level nasional, bukan hanya di Jakarta tapi juga di berbagai wilayah dan Kementerian Kesehatan sudah mulai bersama kita sejak awal bulan ini,&quot; kata Anies.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Cegah DBD, DKI Fokus Pemberantasan Nyamuk hingga Mengedukasi Masyarakat)&amp;nbsp;</description><content:encoded>

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan segera mengeluarkan instruksi gubernur (Ingub) agar seluruh jajarannya bergerak cepat menangani kasus Demam Berdarah Dengue (DBD). Terutama kepada lurah dan camat.

&quot;Instruksi gubernur sebentar lagi akan keluar dan sekarang sudah bisa dijalankan. Instruksi Gubernur itu nanti akan menjadi landasan untuk mereka melakukan pembiayaan-pembiayaan dan lain lain,&quot; kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta seperti dikutip dari Antaranews.com, Rabu (30/1/2019).

Ingub sebagai landasan kegiatan berjalan, tapi kalau melakukan kegiatan kegiatan tambahan yang terkait dengan DBD membutuhkan dasar hukum. Namun, kegiatannya sudah jalan, jadi bukan menunggu Ingub baru bergerak.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Kemenkes: Perilaku Manusia Memengaruhi Melonjaknya Populasi Nyamuk DBD)&amp;nbsp;
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemprov DKI Jakarta per 28 Januari jumlah kasus DBD sebanyak 662.

&quot;Ini angkanya yang sangat tinggi dibandingkan tahun lalu atau pun dua tahun lalu. Jadi, memang kita menghadapi situasi yang berbeda, ini diperlukan keterlibatan semua,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Ia berharap, masyarakat menjadi juru pemantau jentik (jumantik) di rumahnya masing-masing karena perpindahan nyamuk itu tidak normalnya manusia. Nyamuk bisa terbang dari satu tempat ke tempat lainnya karena itu pantau di setiap rumah.

&quot;Saya rasa kewaspadaannya sudah pada level nasional, bukan hanya di Jakarta tapi juga di berbagai wilayah dan Kementerian Kesehatan sudah mulai bersama kita sejak awal bulan ini,&quot; kata Anies.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Cegah DBD, DKI Fokus Pemberantasan Nyamuk hingga Mengedukasi Masyarakat)&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
