<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Sebut Vanessa Angel Kemungkinan Bakal Ditahan</title><description>Vanessa Angel memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019). Akankan artis FTV itu ditahan?</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/30/519/2011310/polisi-sebut-vanessa-angel-kemungkinan-bakal-ditahan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/30/519/2011310/polisi-sebut-vanessa-angel-kemungkinan-bakal-ditahan"/><item><title>Polisi Sebut Vanessa Angel Kemungkinan Bakal Ditahan</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/30/519/2011310/polisi-sebut-vanessa-angel-kemungkinan-bakal-ditahan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/30/519/2011310/polisi-sebut-vanessa-angel-kemungkinan-bakal-ditahan</guid><pubDate>Rabu 30 Januari 2019 12:11 WIB</pubDate><dc:creator>Syaiful Islam</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/30/519/2011310/polisi-sebut-vanessa-angel-kemungkinan-bakal-ditahan-NTjXh5pEda.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Vanessa Angel Sambangi Polda Jawa Timur Bersama Kuasa Hukumnya untuk Menjalani Pemeriksaan Kasus Prostitusi Online yang Menjeratnya sebagai Tersangka (foto: Syaiful Islam/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/30/519/2011310/polisi-sebut-vanessa-angel-kemungkinan-bakal-ditahan-NTjXh5pEda.jpg</image><title>Vanessa Angel Sambangi Polda Jawa Timur Bersama Kuasa Hukumnya untuk Menjalani Pemeriksaan Kasus Prostitusi Online yang Menjeratnya sebagai Tersangka (foto: Syaiful Islam/Okezone)</title></images><description>SURABAYA - Vanessa Angel memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019). Pemanggilan artis FTV itu dilakukan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.

Artis FTV ini kemungkinan besar bakal ditahan usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik. Sebab tersangka dijerat pasal 27 ayat 1 UU ITE, yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara.
(Baca Juga: Vanessa Angel Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka)
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/01/16/55354/280265_medium.jpg&quot; alt=&quot;Foto-Foto Ini Bukti Vanessa Angel Pecinta Batik&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, sesuai dengan jadwal hari ini Vanessa Angel dipanggil sebagai tersangka. Di mana pada Jumat kemarin yang bersangkutan sakit.

&quot;Ada jadwal dari kuasa hukum bahwa Vanessa mengalami sesuatu hal yang tidak bisa datang karena kesehatan terganggu. Hari ini polda memanggil yang bersangkuatn sebagai tersangka dan dipenuhi,&quot; terang Barung.

Mengenai Vanessa bakal ditahan atau tidak, sambung Barung, itu kewenangan dari penyidik. Namun kemungkinan yang akan dilakukan penyidik bahwa syarat objektif dari pelanggaran pasal 27 ayat 1 UU ITE yaitu ancaman 6 tahun penjara.

&quot;Itu yang kita akan bebankan pada yang bersangkutan, nah syarat subjektif tergantung penyidik tapi kemungkinan besar kita akan melakukan penahanan pada yang bersangkutan (Vanessa),&quot; tandas Barung.
(Baca Juga: Vanessa Angel Kembali Mangkir, Gara-Gara Takut Langsung Dipenjara?)
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMS8xNi8xLzExODI2Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</description><content:encoded>SURABAYA - Vanessa Angel memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (30/1/2019). Pemanggilan artis FTV itu dilakukan untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.

Artis FTV ini kemungkinan besar bakal ditahan usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka oleh penyidik. Sebab tersangka dijerat pasal 27 ayat 1 UU ITE, yang ancaman hukumannya 6 tahun penjara.
(Baca Juga: Vanessa Angel Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka)
&amp;lt;img src=&quot;https://a.okezone.com/photos/2019/01/16/55354/280265_medium.jpg&quot; alt=&quot;Foto-Foto Ini Bukti Vanessa Angel Pecinta Batik&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;&amp;nbsp;
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera menjelaskan, sesuai dengan jadwal hari ini Vanessa Angel dipanggil sebagai tersangka. Di mana pada Jumat kemarin yang bersangkutan sakit.

&quot;Ada jadwal dari kuasa hukum bahwa Vanessa mengalami sesuatu hal yang tidak bisa datang karena kesehatan terganggu. Hari ini polda memanggil yang bersangkuatn sebagai tersangka dan dipenuhi,&quot; terang Barung.

Mengenai Vanessa bakal ditahan atau tidak, sambung Barung, itu kewenangan dari penyidik. Namun kemungkinan yang akan dilakukan penyidik bahwa syarat objektif dari pelanggaran pasal 27 ayat 1 UU ITE yaitu ancaman 6 tahun penjara.

&quot;Itu yang kita akan bebankan pada yang bersangkutan, nah syarat subjektif tergantung penyidik tapi kemungkinan besar kita akan melakukan penahanan pada yang bersangkutan (Vanessa),&quot; tandas Barung.
(Baca Juga: Vanessa Angel Kembali Mangkir, Gara-Gara Takut Langsung Dipenjara?)
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMS8xNi8xLzExODI2Ni8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;</content:encoded></item></channel></rss>
