<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Usul Poster Wajah Caleg Eks Koruptor Ditempel di TPS</title><description>Usulan tersebut bukan semata-mata untuk mempermalukan caleg mantan narapidana kasus korupsi.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/30/606/2011657/kpk-usul-poster-wajah-caleg-eks-koruptor-ditempel-di-tps</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/30/606/2011657/kpk-usul-poster-wajah-caleg-eks-koruptor-ditempel-di-tps"/><item><title>KPK Usul Poster Wajah Caleg Eks Koruptor Ditempel di TPS</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/30/606/2011657/kpk-usul-poster-wajah-caleg-eks-koruptor-ditempel-di-tps</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/30/606/2011657/kpk-usul-poster-wajah-caleg-eks-koruptor-ditempel-di-tps</guid><pubDate>Rabu 30 Januari 2019 23:22 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/30/606/2011657/kpk-usul-poster-wajah-caleg-eks-koruptor-ditempel-di-tps-YZcfrJyRCA.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pimpinan KPK Alexander Marwata (Kanan) bersama Basaria Panjaitan. Foto: Okezone/Heru Haryono</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/30/606/2011657/kpk-usul-poster-wajah-caleg-eks-koruptor-ditempel-di-tps-YZcfrJyRCA.jpg</image><title>Pimpinan KPK Alexander Marwata (Kanan) bersama Basaria Panjaitan. Foto: Okezone/Heru Haryono</title></images><description>
JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis nama-nama calon legislatif (caleg) yang pernah terjerat kasus korupsi, dengan wajah caleg &amp;lrm;mantan narapidana kasus korupsi ditempel di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
&quot;Ya mungkin, koruptor dari dapil mana, ya di situ sajalah di TPSnya. Ditempelin lah di situ calon-calonnya di TPS berapa, dan di dapil berapa? Nanti disebutkan di situ dengan tanda kurung mantan terpidana kasus korupsi,&quot; kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019), malam.

Menurut Alex&amp;mdash;sapaan Alexander&amp;mdash;usulan tersebut bukan semata-mata untuk mempermalukan caleg mantan narapidana kasus korupsi.
&quot;Supaya masyarakat itu bisa memperoleh penerangan untuk nanti wakil-wakil yang dipilih itu supaya yang bersih, yang jujur, jangan yang pernah terlibat korupsi,&quot; tegasnya.
Baca:&amp;nbsp;Polda Metro Periksa Ketua KPU Terkait Laporan Oesman Sapta
Baca:&amp;nbsp;4 Wilayah Ini Jadi Prioritas Pengamanan Polri saat Pileg 2019
Opsi lain juga akan dilakukan KPK untuk mendukung upaya KPU merilis nama caleg mantan narapidana kasus korupsi. Opsi lain tersebut dengan mengumumkan nama caleg mantan koruptor di laman resmi KPK.
&quot;Kita mendukung, dan memang kita itu, waktu Ketua KPU (Arief Budiman) ke sini, kita sampaikan kita mendukung, umumkan saja. Bahkan, KPK mungkin akan memuat ya kalau memungkinkan di website (laman-red) KPK kan itu lebih bagus,&quot; tuturnya.</description><content:encoded>
JAKARTA &amp;ndash; Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis nama-nama calon legislatif (caleg) yang pernah terjerat kasus korupsi, dengan wajah caleg &amp;lrm;mantan narapidana kasus korupsi ditempel di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
&quot;Ya mungkin, koruptor dari dapil mana, ya di situ sajalah di TPSnya. Ditempelin lah di situ calon-calonnya di TPS berapa, dan di dapil berapa? Nanti disebutkan di situ dengan tanda kurung mantan terpidana kasus korupsi,&quot; kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (30/1/2019), malam.

Menurut Alex&amp;mdash;sapaan Alexander&amp;mdash;usulan tersebut bukan semata-mata untuk mempermalukan caleg mantan narapidana kasus korupsi.
&quot;Supaya masyarakat itu bisa memperoleh penerangan untuk nanti wakil-wakil yang dipilih itu supaya yang bersih, yang jujur, jangan yang pernah terlibat korupsi,&quot; tegasnya.
Baca:&amp;nbsp;Polda Metro Periksa Ketua KPU Terkait Laporan Oesman Sapta
Baca:&amp;nbsp;4 Wilayah Ini Jadi Prioritas Pengamanan Polri saat Pileg 2019
Opsi lain juga akan dilakukan KPK untuk mendukung upaya KPU merilis nama caleg mantan narapidana kasus korupsi. Opsi lain tersebut dengan mengumumkan nama caleg mantan koruptor di laman resmi KPK.
&quot;Kita mendukung, dan memang kita itu, waktu Ketua KPU (Arief Budiman) ke sini, kita sampaikan kita mendukung, umumkan saja. Bahkan, KPK mungkin akan memuat ya kalau memungkinkan di website (laman-red) KPK kan itu lebih bagus,&quot; tuturnya.</content:encoded></item></channel></rss>
