<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wakil Bupati Saply Ditunjuk Jadi Plt Bupati Mesuji   </title><description>Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Mesuji, Saply TH sebagai Plt Bupati untuk menggantikan Khamami.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/31/337/2011880/wakil-bupati-saply-ditunjuk-jadi-plt-bupati-mesuji</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/31/337/2011880/wakil-bupati-saply-ditunjuk-jadi-plt-bupati-mesuji"/><item><title>Wakil Bupati Saply Ditunjuk Jadi Plt Bupati Mesuji   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/31/337/2011880/wakil-bupati-saply-ditunjuk-jadi-plt-bupati-mesuji</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/31/337/2011880/wakil-bupati-saply-ditunjuk-jadi-plt-bupati-mesuji</guid><pubDate>Kamis 31 Januari 2019 13:41 WIB</pubDate><dc:creator>Fadel Prayoga</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/31/337/2011880/wakil-bupati-saply-ditunjuk-jadi-plt-bupati-mesuji-N6jD8DrUY9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Mendagri, Tjahjo Kumolo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/31/337/2011880/wakil-bupati-saply-ditunjuk-jadi-plt-bupati-mesuji-N6jD8DrUY9.jpg</image><title>Mendagri, Tjahjo Kumolo (foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Mesuji, Saply TH sebagai Plt Bupati untuk menggantikan Khamami yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penunjukkan itu dilakukan setelah Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengeluarkan surat keputusan beberapa waktu lalu.

&quot;Kami sudah menunjuk wakil bupati. Kami mintakan pada gubernur SK-nya,&quot; kata Tjahjo saat ditemui di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2019).

Jabatan Plt itu akan dijabat oleh Saply hingga persoalan hukum Khamami mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah. &quot;Ya, sampai nanti inkrah,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;(Baca juga: KPK Resmi Tahan Bupati Mesuji Khamami terkait Suap Infrastruktur)
KPK telah menetapkan Bupati Mesuji Lampung Khamami sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan sejumlah proyek infrastruktur di wilayahnya tahun anggaran 2018.
&amp;nbsp;
Selain Khamami, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Keempatnya yakni Adik Bupati Mesuji, Taufik Hidayat; Sekretaris Dinas PUPR Mesuji, Wawan Suhendra; Pemilik PT Jasa Promix Nusantara (PT JPN), Sibron Azis; dan pihak swasta, Kardinal.

Diduga, Khamami telah menerima suap sebesar Rp1,28 miliar dari &amp;lrm;Sibron Azis melalui beberapa pihak perantara. Uang tersebut diduga fee dari pembangunan sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan Kabupaten Mesuji yang berasal dari para pengusaha.
&amp;nbsp;(Baca juga: Geledah 5 Lokasi di Lampung, KPK Sita Dokumen Proyek Suap Bupati Mesuji)
Sebagai pihak yang diduga penerima, Khamami, Taufik, dan Wawan &amp;lrm;disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pihak yang diduga pemberi, Sibron Azis dan Kardinal disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
</description><content:encoded>
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menunjuk Wakil Bupati (Wabup) Mesuji, Saply TH sebagai Plt Bupati untuk menggantikan Khamami yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penunjukkan itu dilakukan setelah Gubernur Lampung M Ridho Ficardo mengeluarkan surat keputusan beberapa waktu lalu.

&quot;Kami sudah menunjuk wakil bupati. Kami mintakan pada gubernur SK-nya,&quot; kata Tjahjo saat ditemui di Perpustakaan Nasional RI, Jakarta Pusat, Kamis (31/1/2019).

Jabatan Plt itu akan dijabat oleh Saply hingga persoalan hukum Khamami mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah. &quot;Ya, sampai nanti inkrah,&quot; ujarnya.
&amp;nbsp;(Baca juga: KPK Resmi Tahan Bupati Mesuji Khamami terkait Suap Infrastruktur)
KPK telah menetapkan Bupati Mesuji Lampung Khamami sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan sejumlah proyek infrastruktur di wilayahnya tahun anggaran 2018.
&amp;nbsp;
Selain Khamami, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya. Keempatnya yakni Adik Bupati Mesuji, Taufik Hidayat; Sekretaris Dinas PUPR Mesuji, Wawan Suhendra; Pemilik PT Jasa Promix Nusantara (PT JPN), Sibron Azis; dan pihak swasta, Kardinal.

Diduga, Khamami telah menerima suap sebesar Rp1,28 miliar dari &amp;lrm;Sibron Azis melalui beberapa pihak perantara. Uang tersebut diduga fee dari pembangunan sejumlah proyek infrastruktur di lingkungan Kabupaten Mesuji yang berasal dari para pengusaha.
&amp;nbsp;(Baca juga: Geledah 5 Lokasi di Lampung, KPK Sita Dokumen Proyek Suap Bupati Mesuji)
Sebagai pihak yang diduga penerima, Khamami, Taufik, dan Wawan &amp;lrm;disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan sebagai pihak yang diduga pemberi, Sibron Azis dan Kardinal disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
</content:encoded></item></channel></rss>
