<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kubu Jokowi: Ahmad Dhani Bukan Korban Rezim, tapi Korban Ucapannya Sendiri</title><description>Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa Ahmad Dhani merupakan korban ucapannya sendiri.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/31/605/2011914/kubu-jokowi-ahmad-dhani-bukan-korban-rezim-tapi-korban-ucapannya-sendiri</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/01/31/605/2011914/kubu-jokowi-ahmad-dhani-bukan-korban-rezim-tapi-korban-ucapannya-sendiri"/><item><title>Kubu Jokowi: Ahmad Dhani Bukan Korban Rezim, tapi Korban Ucapannya Sendiri</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/01/31/605/2011914/kubu-jokowi-ahmad-dhani-bukan-korban-rezim-tapi-korban-ucapannya-sendiri</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/01/31/605/2011914/kubu-jokowi-ahmad-dhani-bukan-korban-rezim-tapi-korban-ucapannya-sendiri</guid><pubDate>Kamis 31 Januari 2019 14:30 WIB</pubDate><dc:creator>Sarah Hutagaol</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/01/31/605/2011914/kubu-jokowi-ahmad-dhani-bukan-korban-rezim-tapi-korban-ucapannya-sendiri-awPTcQ6GNR.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ahmad Dhani. (Foto: Heru Haryono/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/01/31/605/2011914/kubu-jokowi-ahmad-dhani-bukan-korban-rezim-tapi-korban-ucapannya-sendiri-awPTcQ6GNR.jpg</image><title>Ahmad Dhani. (Foto: Heru Haryono/Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menganggap tuduhan Ahmad Dhani korban rezim adalah penyesatan. Dhani divonis 1,5 tahun akibat unggahan di akun Twitter-nya yang dianggap sebagai ujaran kebencian.
Tuduhan itu dianggapnya sebagai penyesatan karena hukuman yang dijatuhkan murni kewenangan dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tidak berdasarkan intervensi dari siapapun atau pemerintah.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/01/28/55568/281489_medium.jpg&quot; alt=&quot;Hadapi Vonis, Ahmad Dhani Tiba di PN Jakarta Selatan&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Tuduhan bahwa Ahmad Dhani adalah korban rezim adalah tuduhan tak beralasan dan menjurus ke penyesatan,&quot; ujar Abdul Kadir Karding kepada awak media, Kamis (31/1/2019).
(Baca juga: Rocky Gerung akan Diperiksa Polisi Terkait Kitab Suci Fiksi)
Menurut Karding, Dhani merupakan korban dari &amp;lsquo;ucapannya&amp;rsquo; sendiri di Twitter. Ia menegaskan pemerintahan Jokowi tidak pernah melakukan intervensi dalam proses hukum.
&quot;Dhani adalah korban dari ucapannya sendiri, bukan rezim. Sebab selama ini Presiden Jokowi selalu menyatakan bahwa dirinya tidak mungkin dan tidak boleh mengintervensi proses hukum,&quot; kata Karding.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMS8yOC82LzExODQyNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Sejumlah kasus hukum yang melibatkan lembaga negara di kementerian, tokoh-tokoh partai pendukung pemerintah, dan kepala daerah yang diusung partai pendukung pemerintah juga berjalan semestinya. Bukti intervensi tak dilakukan Pak Jokowi,&quot; ujarnya.
</description><content:encoded>JAKARTA - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding menganggap tuduhan Ahmad Dhani korban rezim adalah penyesatan. Dhani divonis 1,5 tahun akibat unggahan di akun Twitter-nya yang dianggap sebagai ujaran kebencian.
Tuduhan itu dianggapnya sebagai penyesatan karena hukuman yang dijatuhkan murni kewenangan dari majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tidak berdasarkan intervensi dari siapapun atau pemerintah.
&amp;lt;img src=&quot;https://a-k.okeinfo.net/photos/2019/01/28/55568/281489_medium.jpg&quot; alt=&quot;Hadapi Vonis, Ahmad Dhani Tiba di PN Jakarta Selatan&quot;  width=&quot;100%&quot; /&amp;gt;
&quot;Tuduhan bahwa Ahmad Dhani adalah korban rezim adalah tuduhan tak beralasan dan menjurus ke penyesatan,&quot; ujar Abdul Kadir Karding kepada awak media, Kamis (31/1/2019).
(Baca juga: Rocky Gerung akan Diperiksa Polisi Terkait Kitab Suci Fiksi)
Menurut Karding, Dhani merupakan korban dari &amp;lsquo;ucapannya&amp;rsquo; sendiri di Twitter. Ia menegaskan pemerintahan Jokowi tidak pernah melakukan intervensi dalam proses hukum.
&quot;Dhani adalah korban dari ucapannya sendiri, bukan rezim. Sebab selama ini Presiden Jokowi selalu menyatakan bahwa dirinya tidak mungkin dan tidak boleh mengintervensi proses hukum,&quot; kata Karding.
&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMS8yOC82LzExODQyNy8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Sejumlah kasus hukum yang melibatkan lembaga negara di kementerian, tokoh-tokoh partai pendukung pemerintah, dan kepala daerah yang diusung partai pendukung pemerintah juga berjalan semestinya. Bukti intervensi tak dilakukan Pak Jokowi,&quot; ujarnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
