<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Sidak Lapas Makassar, Petugas Temukan HP dan ATM   </title><description>Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, mendapati empat buah HP milik napi dari dalam kamar blok Pidana Umum (Pidum) di Lapas Klas 1 Makassar.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/02/02/609/2012942/sidak-lapas-makassar-petugas-temukan-hp-dan-atm</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/02/02/609/2012942/sidak-lapas-makassar-petugas-temukan-hp-dan-atm"/><item><title> Sidak Lapas Makassar, Petugas Temukan HP dan ATM   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/02/02/609/2012942/sidak-lapas-makassar-petugas-temukan-hp-dan-atm</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/02/02/609/2012942/sidak-lapas-makassar-petugas-temukan-hp-dan-atm</guid><pubDate>Sabtu 02 Februari 2019 17:04 WIB</pubDate><dc:creator>Herman Amiruddin</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/02/609/2012942/sidak-lapas-makassar-petugas-temukan-hp-dan-atm-0sA5230xc8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/02/609/2012942/sidak-lapas-makassar-petugas-temukan-hp-dan-atm-0sA5230xc8.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>
MAKASSAR - Tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, mendapati empat buah handphone (HP) milik napi dari dalam kamar blok Pidana Umum (Pidum) di Lapas Klas 1 Makassar

HP itu ditemukan saat petugas melakukan sidak mendadak malam-malam ke dalam Lapas Kelas 1 Makassar Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kepala Divisi Pemesarakatan Kemenkumham Sulsel, Marasidin Siregar mengatakan HP yang ditemukan itu berasal dari kamar napi pidana umum.

&quot;Yang diamankan hari ini kita lihat bersama ada HP beberapa unit. Dan gelas piring gantungan baju . Benda tajam tidak ada dalam artian cuma potong kuku,&quot; kata Marasidin kepada Okezone, Sabtu (2/2/2019).
&amp;nbsp;
Selanjutnya ada uang dan ATM yang ditemukan. Hanya saja uang itu milik perorangan napi.

&quot;Uang itu belum dilaporkan uangnya ke saya ada berapa jumlahnya. Tapi tidak ada yang memiliki uang Rp1 juta untuk satu orang mungkin untuk keseluruhan itu,&quot; ungkap Marasidin.

Marasidin mengaku Napi boleh memiliki uang untuk belanja. Namun ada batasannya.

&quot;Batasan uangnya untuk kebutuhan belanja berkisar Rp300 ribu untuk mereka,&quot; jelasnya.

Sementara itu, kartu ATM yang ditemukan akan dikembalikan ke pihak keluarga Napi. Kartu ATM ditemukan dalam kamar tahanan Tipikor.

&quot;Kalau ada ATM kita akan kembalikan untuk keluarganya. Ya karena sama kadang-kadang kita ATM sudah mati masih kita dikantongi. Itulah yang ada kondisi di kamar lapas yang ada di sini,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>
MAKASSAR - Tim Satgas Kamtib Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, mendapati empat buah handphone (HP) milik napi dari dalam kamar blok Pidana Umum (Pidum) di Lapas Klas 1 Makassar

HP itu ditemukan saat petugas melakukan sidak mendadak malam-malam ke dalam Lapas Kelas 1 Makassar Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 23.00 Wita.

Kepala Divisi Pemesarakatan Kemenkumham Sulsel, Marasidin Siregar mengatakan HP yang ditemukan itu berasal dari kamar napi pidana umum.

&quot;Yang diamankan hari ini kita lihat bersama ada HP beberapa unit. Dan gelas piring gantungan baju . Benda tajam tidak ada dalam artian cuma potong kuku,&quot; kata Marasidin kepada Okezone, Sabtu (2/2/2019).
&amp;nbsp;
Selanjutnya ada uang dan ATM yang ditemukan. Hanya saja uang itu milik perorangan napi.

&quot;Uang itu belum dilaporkan uangnya ke saya ada berapa jumlahnya. Tapi tidak ada yang memiliki uang Rp1 juta untuk satu orang mungkin untuk keseluruhan itu,&quot; ungkap Marasidin.

Marasidin mengaku Napi boleh memiliki uang untuk belanja. Namun ada batasannya.

&quot;Batasan uangnya untuk kebutuhan belanja berkisar Rp300 ribu untuk mereka,&quot; jelasnya.

Sementara itu, kartu ATM yang ditemukan akan dikembalikan ke pihak keluarga Napi. Kartu ATM ditemukan dalam kamar tahanan Tipikor.

&quot;Kalau ada ATM kita akan kembalikan untuk keluarganya. Ya karena sama kadang-kadang kita ATM sudah mati masih kita dikantongi. Itulah yang ada kondisi di kamar lapas yang ada di sini,&quot; ungkapnya.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
