<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPK Telisik Proses Penganggaran DAK Kebumen di Kemenkeu</title><description>KPK telah menetapkan Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengembangan korupsi DAK</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/02/04/337/2013759/kpk-telisik-proses-penganggaran-dak-kebumen-di-kemenkeu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/02/04/337/2013759/kpk-telisik-proses-penganggaran-dak-kebumen-di-kemenkeu"/><item><title>KPK Telisik Proses Penganggaran DAK Kebumen di Kemenkeu</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/02/04/337/2013759/kpk-telisik-proses-penganggaran-dak-kebumen-di-kemenkeu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/02/04/337/2013759/kpk-telisik-proses-penganggaran-dak-kebumen-di-kemenkeu</guid><pubDate>Senin 04 Februari 2019 20:14 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/04/337/2013759/kpk-telisik-proses-penganggaran-dak-kebumen-di-kemenkeu-cCob8j6bv8.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Taufik Kurniawan (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/04/337/2013759/kpk-telisik-proses-penganggaran-dak-kebumen-di-kemenkeu-cCob8j6bv8.jpg</image><title>Taufik Kurniawan (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik proses penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang diajukan oleh Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan ke Kementeriaan Keuangan (Kemenkeu)&amp;lrm;.
Hal tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa&amp;lrm; Kasubdit Perumusan Kebijakan Pendapatan Asli Daerah Kemenkeu tahun 2016, Muhammad Nafi. &amp;lrm;Sedianya, Nafi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Taufik Kurniawan, pada hari ini.
&amp;lrm;&quot;KPK mengonfirmasi pengetahuan saksi (Muhammad Nafi) terkait dengan proses penganggaran di Kementerian Keuangan terkait dengan Dana Alokasi Khusus,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Baca Juga: KPK Periksa Tenaga Ahli Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

Awalnya, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap satu saksi lainnya yakni, Tenaga Ahli Taufik Kurniawan, Haris Fikri, pada hari ini. Namun, Haris mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
&quot;Yang bersangkutan sedang melaksanakan dinas keluar kota ketika mendapatkan panggilan pemeriksaan dari KPK. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang,&quot; terang Febri.
&amp;lrm;&amp;lrm;KPK sendiri telah menetapkan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengembangan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Taufik diduga menerima suap sebesar Rp3,65 miliar untuk memuluskan DAK Kabupaten Kebumen. Uang suap tersebut diterima Taufik disinyalir s&amp;lrm;ebagai fee atas pemulusan perolehan DAK fisik untuk Kebumen dari APBN Perubahan 2016.
Atas perbuatannya, Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Baca Juga: Perpanjang Penahanan Taufik Kurniawan, KPK Lengkapi Berkas Penyidikan</description><content:encoded>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik proses penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang diajukan oleh Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan ke Kementeriaan Keuangan (Kemenkeu)&amp;lrm;.
Hal tersebut terungkap setelah penyidik memeriksa&amp;lrm; Kasubdit Perumusan Kebijakan Pendapatan Asli Daerah Kemenkeu tahun 2016, Muhammad Nafi. &amp;lrm;Sedianya, Nafi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Taufik Kurniawan, pada hari ini.
&amp;lrm;&quot;KPK mengonfirmasi pengetahuan saksi (Muhammad Nafi) terkait dengan proses penganggaran di Kementerian Keuangan terkait dengan Dana Alokasi Khusus,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/2/2019).
Baca Juga: KPK Periksa Tenaga Ahli Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan

Awalnya, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap satu saksi lainnya yakni, Tenaga Ahli Taufik Kurniawan, Haris Fikri, pada hari ini. Namun, Haris mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.
&quot;Yang bersangkutan sedang melaksanakan dinas keluar kota ketika mendapatkan panggilan pemeriksaan dari KPK. Pemeriksaan akan dijadwalkan ulang,&quot; terang Febri.
&amp;lrm;&amp;lrm;KPK sendiri telah menetapkan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengembangan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Taufik diduga menerima suap sebesar Rp3,65 miliar untuk memuluskan DAK Kabupaten Kebumen. Uang suap tersebut diterima Taufik disinyalir s&amp;lrm;ebagai fee atas pemulusan perolehan DAK fisik untuk Kebumen dari APBN Perubahan 2016.
Atas perbuatannya, Taufik disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Baca Juga: Perpanjang Penahanan Taufik Kurniawan, KPK Lengkapi Berkas Penyidikan</content:encoded></item></channel></rss>
