<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sebaran Hoaks Naik 85 Persen Jelang Pilpres 2019</title><description>Polri mengajak mahasiswa berperan memberantas hoaks.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/02/05/337/2013822/sebaran-hoaks-naik-85-persen-jelang-pilpres-2019</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/02/05/337/2013822/sebaran-hoaks-naik-85-persen-jelang-pilpres-2019"/><item><title>Sebaran Hoaks Naik 85 Persen Jelang Pilpres 2019</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/02/05/337/2013822/sebaran-hoaks-naik-85-persen-jelang-pilpres-2019</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/02/05/337/2013822/sebaran-hoaks-naik-85-persen-jelang-pilpres-2019</guid><pubDate>Selasa 05 Februari 2019 04:02 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/05/337/2013822/sebaran-hoaks-naik-85-persen-jelang-pilpres-2019-2ugjYHlZMD.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Seminar Milenial Anti-Hoax di UI (Divisi Humas Polri)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/05/337/2013822/sebaran-hoaks-naik-85-persen-jelang-pilpres-2019-2ugjYHlZMD.jpeg</image><title>Seminar Milenial Anti-Hoax di UI (Divisi Humas Polri)</title></images><description>DEPOK - Polri menyatakan sebaran kabar bohong atau hoaks meningkat hingga 85 persen jelang Pilpres 2019, karena pengguna gadget dan media sosial masih belum hati-hati dalam menyebar informasi.

&quot;Hoaks mengemuka hampir naik 65 sampai 85 persen pada tahun politik,&amp;rdquo; kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Mohammad Iqbal dalam seminar Milenial Anti-Hoax di Auditorium Vokasi Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (4/2/2019).

Polri mengajak mahasiswa berperan mencegah penyebaran hoaks. Sebagai generasi milenial, mahasiswa dinilai punya pengaruh besar sebagai pengguna medsos.

&quot;Dari data yang ada, pemegang gadget, pengguna sosmed ada di adik-adik semua. Hati-hati nanti bisa dipanggil polisi, kalau (hoax) di-foward. Jadi saring dulu,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Iqbal mengatakan Polri terus berkomitmen memberantas penyebaran hoaks sekaligus untuk mendinginkan suasana politik jelang Pemilu 2019. Polisi tetap netral dalam Pemilu.

&amp;ldquo;Polisi tampil sebagai oase untuk mendinginkan situasi politik yang ada,&quot; ujarnya.

Sementara Kepala Biro Misi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Krishna Mukti menjelaskan, penyebaran hoaks yang ancaman pidananya diatur dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Selain menyebarkan berita bohong, UU itu juga melarang penyadapan dan pencemaran nama baik. Khrisna pun mencontohkan pelanggaran UU ITE yang mungkin dilakukan mahasiswa.

&quot;Kamu upload dosen dari belakang, dosen ini orangnya gini, disebar. Dosen ngadu, pelaku ditangkap nangis. Ini sudah dikasih tahu Pak KM, dilarang,&quot; ujar Krishna.

</description><content:encoded>DEPOK - Polri menyatakan sebaran kabar bohong atau hoaks meningkat hingga 85 persen jelang Pilpres 2019, karena pengguna gadget dan media sosial masih belum hati-hati dalam menyebar informasi.

&quot;Hoaks mengemuka hampir naik 65 sampai 85 persen pada tahun politik,&amp;rdquo; kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Mohammad Iqbal dalam seminar Milenial Anti-Hoax di Auditorium Vokasi Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (4/2/2019).

Polri mengajak mahasiswa berperan mencegah penyebaran hoaks. Sebagai generasi milenial, mahasiswa dinilai punya pengaruh besar sebagai pengguna medsos.

&quot;Dari data yang ada, pemegang gadget, pengguna sosmed ada di adik-adik semua. Hati-hati nanti bisa dipanggil polisi, kalau (hoax) di-foward. Jadi saring dulu,&quot; katanya.
&amp;nbsp;
Iqbal mengatakan Polri terus berkomitmen memberantas penyebaran hoaks sekaligus untuk mendinginkan suasana politik jelang Pemilu 2019. Polisi tetap netral dalam Pemilu.

&amp;ldquo;Polisi tampil sebagai oase untuk mendinginkan situasi politik yang ada,&quot; ujarnya.

Sementara Kepala Biro Misi Hubungan Internasional Polri, Brigjen Krishna Mukti menjelaskan, penyebaran hoaks yang ancaman pidananya diatur dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Selain menyebarkan berita bohong, UU itu juga melarang penyadapan dan pencemaran nama baik. Khrisna pun mencontohkan pelanggaran UU ITE yang mungkin dilakukan mahasiswa.

&quot;Kamu upload dosen dari belakang, dosen ini orangnya gini, disebar. Dosen ngadu, pelaku ditangkap nangis. Ini sudah dikasih tahu Pak KM, dilarang,&quot; ujar Krishna.

</content:encoded></item></channel></rss>
