<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Satgas Yonif 328/Dgh Amankan 21 Kg Vanili Selundupan di Perbatasan RI-PNG</title><description>Dalam kasus ini, ada 6 orang yang diamankan.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/02/05/340/2013879/satgas-yonif-328-dgh-amankan-21-kg-vanili-selundupan-di-perbatasan-ri-png</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/02/05/340/2013879/satgas-yonif-328-dgh-amankan-21-kg-vanili-selundupan-di-perbatasan-ri-png"/><item><title>Satgas Yonif 328/Dgh Amankan 21 Kg Vanili Selundupan di Perbatasan RI-PNG</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/02/05/340/2013879/satgas-yonif-328-dgh-amankan-21-kg-vanili-selundupan-di-perbatasan-ri-png</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/02/05/340/2013879/satgas-yonif-328-dgh-amankan-21-kg-vanili-selundupan-di-perbatasan-ri-png</guid><pubDate>Selasa 05 Februari 2019 08:18 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/05/340/2013879/satgas-yonif-328-dgh-amankan-21-kg-vanili-selundupan-di-perbatasan-ri-png-261i1EG1b0.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Satgas Yonof 328/Dgh amankan 21 kg vanili selundupan di perbatasan RI-PNG. (Foto : Dispenad)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/05/340/2013879/satgas-yonif-328-dgh-amankan-21-kg-vanili-selundupan-di-perbatasan-ri-png-261i1EG1b0.jpg</image><title>Satgas Yonof 328/Dgh amankan 21 kg vanili selundupan di perbatasan RI-PNG. (Foto : Dispenad)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Untuk kedua kalinya, Prajurit TNI dari Yonif PR 328/Dgh Kostrad dari Pos Pitewi mengamankan kendaraan jenis Toyota Avanza bermuatan 21 kg vanili ilegal tanpa dilengkapi dokumen atau surat resmi di Pitewi, Papua, Minggu (3/12/2018).

Hal itu seperti disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Okezone, Selasa (5/2/2019).

Menurut Dansatgas, kejadian bermula pada 17.45 Wit saat Serda Fathkur Rohman melaksanakan pemeriksaan rutin bagi kendaraan yang lewat di depan Pos Pitewi.

&amp;ldquo;Saat diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan, ternyata didapati kendaraan tersebut bermuatan membawa vanili. Saat diminta menunjukkan dokumen resmi, pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen maupun surat resmi,&amp;rdquo; tutur Mayor Inf Erwin.

Untuk diketahui, vanili memang tidak asing lagi bagi kita. Meski bubuknya dapat diperoleh dengan harga murah di berbagai negara, vanili juga merupakan salah satu rempah-rempah termahal di dunia, dengan harga jual mencapai jutaan rupiah.

&amp;ldquo;Karena harganya lumayan tinggi, vanili dapat disebut juga sebagai &amp;lsquo;emas hijau&amp;rsquo;. Selain untuk bahan makanan, vanili juga sebagai bahan susu dan kue,&amp;rdquo; ucap Erwin.

&amp;ldquo;Untuk yang kering, seperti yang kita amankan ini, berkualitas super dan jika dijual maka dihargai sekitar minimal Rp3,5-4 juta, maka nilai jual barang sejumlah 21 kg ini tentu sangat menggiurkan,&amp;rdquo; tuturnya.



Sebagaimana tugas yang diterimanya, menurut Erwin, Satgas Pamtas yang digelar di ujung perbatasan RI-PNG ini,  di antaranya menjamin untuk tidak terjadi atau mencegah infiltrasi dari luar negeri.

&amp;ldquo;Ini penting kita lakukan karena upaya infiltrasi atau pelintas batas ilegal dapat dimungkinkan terjadi (di wilayah perbatasan), khususnya terkait penjualan barang terlarang, seperti senjata, narkoba, dan lain sebagainya,&amp;rdquo; ujar Erwin.

&amp;ldquo;Namun, ternyata dalam realitanya, banyak terjadi kegiatan ilegal seperti ini (penyelundupan vanili),&amp;rdquo; katanya.

(Baca Juga : Tabrak Anggota TNI, 2 Pembalap Liar Ditangkap di Jakpus)

Lebih lanjut dikatakan guna dilakukan pemeriksaan mendalam, telah diamankan satu orang pengemudi SK (27) dan lima penumpang yang merupakan warga negara Papua Nugini, di antaranya E (50), L (15 ), B (21), T (22 ), dan D (21) yang masuk tanpa melalui prosedur resmi (Pelintas Batas Ilegal), untuk dimintai keterangan.

&amp;ldquo;Menurut pengakuan mereka bahwa vanili tersebut akan dijual di daerah Jayapura dan setelah laku (mereka) akan kembali lagi ke PNG,&amp;rdquo; ujarnya.

(Baca Juga : Rakernas PPS Merpati Putih 2019 Digelar di Seskoal)

</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Untuk kedua kalinya, Prajurit TNI dari Yonif PR 328/Dgh Kostrad dari Pos Pitewi mengamankan kendaraan jenis Toyota Avanza bermuatan 21 kg vanili ilegal tanpa dilengkapi dokumen atau surat resmi di Pitewi, Papua, Minggu (3/12/2018).

Hal itu seperti disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH, Mayor Inf Erwin Iswari, dalam keterangan tertulisnya yang diterima Okezone, Selasa (5/2/2019).

Menurut Dansatgas, kejadian bermula pada 17.45 Wit saat Serda Fathkur Rohman melaksanakan pemeriksaan rutin bagi kendaraan yang lewat di depan Pos Pitewi.

&amp;ldquo;Saat diberhentikan untuk dilakukan pemeriksaan, ternyata didapati kendaraan tersebut bermuatan membawa vanili. Saat diminta menunjukkan dokumen resmi, pengemudi tidak dapat menunjukkan dokumen maupun surat resmi,&amp;rdquo; tutur Mayor Inf Erwin.

Untuk diketahui, vanili memang tidak asing lagi bagi kita. Meski bubuknya dapat diperoleh dengan harga murah di berbagai negara, vanili juga merupakan salah satu rempah-rempah termahal di dunia, dengan harga jual mencapai jutaan rupiah.

&amp;ldquo;Karena harganya lumayan tinggi, vanili dapat disebut juga sebagai &amp;lsquo;emas hijau&amp;rsquo;. Selain untuk bahan makanan, vanili juga sebagai bahan susu dan kue,&amp;rdquo; ucap Erwin.

&amp;ldquo;Untuk yang kering, seperti yang kita amankan ini, berkualitas super dan jika dijual maka dihargai sekitar minimal Rp3,5-4 juta, maka nilai jual barang sejumlah 21 kg ini tentu sangat menggiurkan,&amp;rdquo; tuturnya.



Sebagaimana tugas yang diterimanya, menurut Erwin, Satgas Pamtas yang digelar di ujung perbatasan RI-PNG ini,  di antaranya menjamin untuk tidak terjadi atau mencegah infiltrasi dari luar negeri.

&amp;ldquo;Ini penting kita lakukan karena upaya infiltrasi atau pelintas batas ilegal dapat dimungkinkan terjadi (di wilayah perbatasan), khususnya terkait penjualan barang terlarang, seperti senjata, narkoba, dan lain sebagainya,&amp;rdquo; ujar Erwin.

&amp;ldquo;Namun, ternyata dalam realitanya, banyak terjadi kegiatan ilegal seperti ini (penyelundupan vanili),&amp;rdquo; katanya.

(Baca Juga : Tabrak Anggota TNI, 2 Pembalap Liar Ditangkap di Jakpus)

Lebih lanjut dikatakan guna dilakukan pemeriksaan mendalam, telah diamankan satu orang pengemudi SK (27) dan lima penumpang yang merupakan warga negara Papua Nugini, di antaranya E (50), L (15 ), B (21), T (22 ), dan D (21) yang masuk tanpa melalui prosedur resmi (Pelintas Batas Ilegal), untuk dimintai keterangan.

&amp;ldquo;Menurut pengakuan mereka bahwa vanili tersebut akan dijual di daerah Jayapura dan setelah laku (mereka) akan kembali lagi ke PNG,&amp;rdquo; ujarnya.

(Baca Juga : Rakernas PPS Merpati Putih 2019 Digelar di Seskoal)

</content:encoded></item></channel></rss>
