<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>RUU Penghapusan Kekerasan Seksual &quot;Diserang&quot; Hoaks</title><description>Pesan-pesan negatif tersebut dapat mengakibatkan tajamnya pro-kontra di masyarakat yang tidak berujung pada penyelesaian.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/02/06/337/2014579/ruu-penghapusan-kekerasan-seksual-diserang-hoaks</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/02/06/337/2014579/ruu-penghapusan-kekerasan-seksual-diserang-hoaks"/><item><title>RUU Penghapusan Kekerasan Seksual &quot;Diserang&quot; Hoaks</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/02/06/337/2014579/ruu-penghapusan-kekerasan-seksual-diserang-hoaks</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/02/06/337/2014579/ruu-penghapusan-kekerasan-seksual-diserang-hoaks</guid><pubDate>Rabu 06 Februari 2019 20:52 WIB</pubDate><dc:creator>Antara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/06/337/2014579/ruu-penghapusan-kekerasan-seksual-diserang-hoaks-gNNJ3yRNuc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPR (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/06/337/2014579/ruu-penghapusan-kekerasan-seksual-diserang-hoaks-gNNJ3yRNuc.jpg</image><title>DPR (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan banyak berita bohong atau hoaks yang beredar terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual yang sedang dibahas di DPR RI.
&quot;Ada sekelompok orang menyebarkan berita bohong. Yang disampaikan tidak ada dalam RUU ini,&quot; ujar Ketua Komnas Perempuan Azriana di Jakarta seperti dikutip dari Antaranews.com, Rabu (6/2/2019).
Penyebaran berita bohong yang berkaitan dengan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di antaranya pesan-pesan secara sistematis dan meluas bahwa RUU itu menyarankan perzinahan atau seks bebas.
Selanjutnya, hoaks yang beredar adalah orangtua dapat dipidanakan apabila memaksa anaknya memakai jilbab. Pesan-pesan negatif tersebut dapat mengakibatkan tajamnya pro-kontra di masyarakat yang tidak berujung pada penyelesaian.
(Baca Juga:&amp;nbsp;DPR Tegaskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Belum Dibahas)
Azriana mengatakan, beredarnya hoaks tanpa konfirmasi dan dialog yang sehat memancing ujaran kebencian dan fitnah dan menjadi viral di media sosial. &quot;Kami menyayangkan ada yang menyebarkan di tengah masyarakat yang tidak suka membaca ini,&quot; tutur dia.

Terkait peredaran hoaks itu, Komnas Perempuan menyarankan DPR sebagai penginisiasi RUU P-KS membuka ruang dialog untuk pihak yang tidak setuju agar tidak terjadi kesalahpahaman substansi.
&quot;Kami melihat mungkin kelompok yang menolak ingin diajak dialog, ya kami ajak dialog. Sekarang ini inisiatif DPR, DPR yang punya kepentingan jadi sebaiknya menyediakan ruang itu,&quot; kata Azriana.
(Baca Juga:&amp;nbsp;DPR Sambut Baik Petisi Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual)</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Nasional Anti-Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyatakan banyak berita bohong atau hoaks yang beredar terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual yang sedang dibahas di DPR RI.
&quot;Ada sekelompok orang menyebarkan berita bohong. Yang disampaikan tidak ada dalam RUU ini,&quot; ujar Ketua Komnas Perempuan Azriana di Jakarta seperti dikutip dari Antaranews.com, Rabu (6/2/2019).
Penyebaran berita bohong yang berkaitan dengan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual di antaranya pesan-pesan secara sistematis dan meluas bahwa RUU itu menyarankan perzinahan atau seks bebas.
Selanjutnya, hoaks yang beredar adalah orangtua dapat dipidanakan apabila memaksa anaknya memakai jilbab. Pesan-pesan negatif tersebut dapat mengakibatkan tajamnya pro-kontra di masyarakat yang tidak berujung pada penyelesaian.
(Baca Juga:&amp;nbsp;DPR Tegaskan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Belum Dibahas)
Azriana mengatakan, beredarnya hoaks tanpa konfirmasi dan dialog yang sehat memancing ujaran kebencian dan fitnah dan menjadi viral di media sosial. &quot;Kami menyayangkan ada yang menyebarkan di tengah masyarakat yang tidak suka membaca ini,&quot; tutur dia.

Terkait peredaran hoaks itu, Komnas Perempuan menyarankan DPR sebagai penginisiasi RUU P-KS membuka ruang dialog untuk pihak yang tidak setuju agar tidak terjadi kesalahpahaman substansi.
&quot;Kami melihat mungkin kelompok yang menolak ingin diajak dialog, ya kami ajak dialog. Sekarang ini inisiatif DPR, DPR yang punya kepentingan jadi sebaiknya menyediakan ruang itu,&quot; kata Azriana.
(Baca Juga:&amp;nbsp;DPR Sambut Baik Petisi Tolak RUU Penghapusan Kekerasan Seksual)</content:encoded></item></channel></rss>
