<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Membeludaknya Volume Kendaraan Picu Kemunculan Parkir Liar</title><description>Membludaknya volume kendaraan ini yang akhirnya membuat banyak parkir liar bermunculan</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/02/09/338/2015551/membeludaknya-volume-kendaraan-picu-kemunculan-parkir-liar</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/02/09/338/2015551/membeludaknya-volume-kendaraan-picu-kemunculan-parkir-liar"/><item><title>Membeludaknya Volume Kendaraan Picu Kemunculan Parkir Liar</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/02/09/338/2015551/membeludaknya-volume-kendaraan-picu-kemunculan-parkir-liar</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/02/09/338/2015551/membeludaknya-volume-kendaraan-picu-kemunculan-parkir-liar</guid><pubDate>Sabtu 09 Februari 2019 13:27 WIB</pubDate><dc:creator>Wijayakusuma</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/08/338/2015551/membeludaknya-volume-kendaraan-picu-kemunculan-parkir-liar-FRE8X4zqq2.jpg" expression="full" type="image/jpeg"></media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/08/338/2015551/membeludaknya-volume-kendaraan-picu-kemunculan-parkir-liar-FRE8X4zqq2.jpg</image><title></title></images><description>BEKASI - Dewasa ini masyarakat semakin dimudahkan dalam memperoleh kendaraan dengan sistem kredit. Cukup hanya bermodalkan KTP serta KK, satu unit kendaraan bermotor sudah bisa didapatkan. Membludaknya volume kendaraan ini yang akhirnya membuat banyak parkir liar bermunculan, akibat minimnya ketersediaan lahan parkir resmi.

Kemunculan parkir liar yang memakan hak pejalan kaki karena menggunakan trotoar sebagai lahan parkir, sudah lama terendus pemerintah daerah. Namun entah kenapa keberadaan parkir liar ini masih terus eksis, bahkan bisa dibilang kian bertambah banyak.

Tak sedikit masyarakat khususnya para pengguna jalan yang mengeluhkan keberadaan parkir liar yang kerap berimbas macet dan mengganggu aktivitas mereka sehari-hari. Salah satunya parkir liar yang berada di Kayuringin, Bekasi Selatan tepat di belakang pusat perbelanjaan Bekasi Cyber Park (BCP).

&quot;Yang jelas sebagai warga terganggu karena jalan jadi macet karena lalu lalang kendaraan baik yang akan parkir maupun yang sudah selesai parkir. Bagi pejalan kaki apalagi haknya jelas-jelas terampas karena trotoar digunakan parkir kendaraan,&quot; kata Afandi, warga Rawalumbu Bekasi kepada Okezone, Jum'at (8/2/2019).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMi8wOC8xLzExODU1My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Afandi mengaku sudah sangat jengkel dengan keberadaan parkir liar yang kerap ditemui di hampir seluruh sudut Kota Bekasi.

&quot;Dikit-dikit harus bayar parkir, padahal gak jelas uang itu masuk ke kantong siapa. Bayangin kita cuma beli sesuatu dan yang kita cari ternyata gak ada. Tapi kita harus keluar duit buat bayar parkir itu tentu menjengkelkan. Biar cuma dua ribu kalau sering repot juga,&quot; keluhnya.

Warga pun menyayangkan sikap pemerintah daerah yang seolah tutup mata atas permasalahan yang sudah berjalan menahun ini.



&quot;Itu bukti ada pembiayaran dari pihak Pemkot Bekasi dalam hal ini Dinas Perhubungan. Padahal jelas fungsi dari trotoar digunakan untuk pejalan kali bukan parkir kendaraan,&quot; tegasnya.

Afandi meminta pemerintah daerah dan aparat yang berwenang agar menindak tegas keberadaan parkir liar yang sudah sangat meresahkan masyarakat tersebut.

&quot;Jangan pandang bulu, harus berani tegas ambil sikap lakukan penertiban. Kalau tidak berani saya curiga ada oknum pemerintah daerah menikmati setoran dari parkir liar,&quot; tutupnya.

Menyikapi fenomena parkir liar, Kadishub Pemkot Bekasi, Yayan Yuliana  menuturkan, selama ini pihaknya kesulitan dalam memantau keberadaan  parkir liar yang beroperasi di Kota Bekasi. Namun demikian, pihaknya  tetap memprioritaskan pemasukan kas daerah yang diperoleh dari parkir  liar sekalipun.

&quot;Memang kondisinya di tempat-tempat yang tidak terpantau oleh kita.  Makanya mereka langsung ada disitu parkir liar. Yang jelas kita dengan  Bapenda selalu koordinasi, bersinergi kita supaya titik-titik parkir itu  yang penting ada pendapatan masuk ke PAD,&quot; jelasnya.

&quot;Yang terpenting itu adalah lokasi parkir itu ada pendapatan atau  pemasukan kepada kas daerah. Karena kita sendiri, Bapenda pun tidak  semua lokasi-lokasi bisa ditangani oleh dia. Makanya kalau ada yang  menangani itu kita hubungi. Yang penting ada pendapatan ke kas daerah,&quot;  ujar Yayan.



Meski terdapat Perda soal parkir serta Perwal tentang tarif, Yayan  mengaku hal tersebut tak lantas berpengaruh pada bermunculannya parkir  liar di Kota Bekasi. Yang terpenting kas daerah bisa bertambah dari  retribusi parkir liar tersebut.

&quot;Cuma kan namanya hal-hal seperti itu, kalau misalnya parkir-parkir  yang sudah izin, ya itu memang resmi itu pemasukannya juga rutin. Itu  yang menjadi potensi sebenarnya. Daripada istilahnya itu memang tidak  tertagih, tidak menjadi potensi yang bisa dipungut oleh kita, ya sudah  kita pungut saja. Yang penting bisa tertib dan rapi,&quot; terangnya.

Sejauh ini, kata Yayan, pihaknya bersama Bapenda rutin melakukan  pengecekan serta evaluasi terkait keberadaan parkir liar. Jika ditemui  lokasi parkir liar yang memang masih dianggap layak untuk beroperasi,  maka pihaknya akan rutin melakukan pengecekan. Sebaliknya, jika lokasi  parkir dinilai tidak layak, maka dilakukan penindakan.



&quot;Yang jelas kalau memang dari ketentuan dan teknis bisa untuk lokasi  parkir, ya sudah kita nanti akan cek. Kalau misalnya ada suatu lokasi,  disitu dari segi lalu lintas tidak cocok untuk parkir, ya kita  tertibkan. Kita tidak semata-mata menentukan untuk pemasukan kas daerah,  tidak begitu,&quot; paparnya.

Terkait sanksi, Yayan mengaku pihaknya belum pernah memberikan sanksi  apapun terhadap juru parkir maupun pengguna parkir liar. Hal ini masih  belum dianggap perlu selama masih bisa ditertibkan.

&quot;Tidak ada win-win solution, kalau memang dia melanggar aturan kita tertibkan,&quot; pungkasnya.

Sekedar informasi, sesuai Pasal 29 tentang Struktur dan Besarnya  Tarif Retribusi, Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan dan  Retribusi Parkir serta Terminal, tarif retribusi parkir di Kota Bekasi  untuk sepeda motor hanya sebesar Rp1000 untuk 2 jam pertama. Untuk tiap  jam berikutnya dikenakan tarif sebesar Rp500.</description><content:encoded>BEKASI - Dewasa ini masyarakat semakin dimudahkan dalam memperoleh kendaraan dengan sistem kredit. Cukup hanya bermodalkan KTP serta KK, satu unit kendaraan bermotor sudah bisa didapatkan. Membludaknya volume kendaraan ini yang akhirnya membuat banyak parkir liar bermunculan, akibat minimnya ketersediaan lahan parkir resmi.

Kemunculan parkir liar yang memakan hak pejalan kaki karena menggunakan trotoar sebagai lahan parkir, sudah lama terendus pemerintah daerah. Namun entah kenapa keberadaan parkir liar ini masih terus eksis, bahkan bisa dibilang kian bertambah banyak.

Tak sedikit masyarakat khususnya para pengguna jalan yang mengeluhkan keberadaan parkir liar yang kerap berimbas macet dan mengganggu aktivitas mereka sehari-hari. Salah satunya parkir liar yang berada di Kayuringin, Bekasi Selatan tepat di belakang pusat perbelanjaan Bekasi Cyber Park (BCP).

&quot;Yang jelas sebagai warga terganggu karena jalan jadi macet karena lalu lalang kendaraan baik yang akan parkir maupun yang sudah selesai parkir. Bagi pejalan kaki apalagi haknya jelas-jelas terampas karena trotoar digunakan parkir kendaraan,&quot; kata Afandi, warga Rawalumbu Bekasi kepada Okezone, Jum'at (8/2/2019).

&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wMi8wOC8xLzExODU1My8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;

Afandi mengaku sudah sangat jengkel dengan keberadaan parkir liar yang kerap ditemui di hampir seluruh sudut Kota Bekasi.

&quot;Dikit-dikit harus bayar parkir, padahal gak jelas uang itu masuk ke kantong siapa. Bayangin kita cuma beli sesuatu dan yang kita cari ternyata gak ada. Tapi kita harus keluar duit buat bayar parkir itu tentu menjengkelkan. Biar cuma dua ribu kalau sering repot juga,&quot; keluhnya.

Warga pun menyayangkan sikap pemerintah daerah yang seolah tutup mata atas permasalahan yang sudah berjalan menahun ini.



&quot;Itu bukti ada pembiayaran dari pihak Pemkot Bekasi dalam hal ini Dinas Perhubungan. Padahal jelas fungsi dari trotoar digunakan untuk pejalan kali bukan parkir kendaraan,&quot; tegasnya.

Afandi meminta pemerintah daerah dan aparat yang berwenang agar menindak tegas keberadaan parkir liar yang sudah sangat meresahkan masyarakat tersebut.

&quot;Jangan pandang bulu, harus berani tegas ambil sikap lakukan penertiban. Kalau tidak berani saya curiga ada oknum pemerintah daerah menikmati setoran dari parkir liar,&quot; tutupnya.

Menyikapi fenomena parkir liar, Kadishub Pemkot Bekasi, Yayan Yuliana  menuturkan, selama ini pihaknya kesulitan dalam memantau keberadaan  parkir liar yang beroperasi di Kota Bekasi. Namun demikian, pihaknya  tetap memprioritaskan pemasukan kas daerah yang diperoleh dari parkir  liar sekalipun.

&quot;Memang kondisinya di tempat-tempat yang tidak terpantau oleh kita.  Makanya mereka langsung ada disitu parkir liar. Yang jelas kita dengan  Bapenda selalu koordinasi, bersinergi kita supaya titik-titik parkir itu  yang penting ada pendapatan masuk ke PAD,&quot; jelasnya.

&quot;Yang terpenting itu adalah lokasi parkir itu ada pendapatan atau  pemasukan kepada kas daerah. Karena kita sendiri, Bapenda pun tidak  semua lokasi-lokasi bisa ditangani oleh dia. Makanya kalau ada yang  menangani itu kita hubungi. Yang penting ada pendapatan ke kas daerah,&quot;  ujar Yayan.



Meski terdapat Perda soal parkir serta Perwal tentang tarif, Yayan  mengaku hal tersebut tak lantas berpengaruh pada bermunculannya parkir  liar di Kota Bekasi. Yang terpenting kas daerah bisa bertambah dari  retribusi parkir liar tersebut.

&quot;Cuma kan namanya hal-hal seperti itu, kalau misalnya parkir-parkir  yang sudah izin, ya itu memang resmi itu pemasukannya juga rutin. Itu  yang menjadi potensi sebenarnya. Daripada istilahnya itu memang tidak  tertagih, tidak menjadi potensi yang bisa dipungut oleh kita, ya sudah  kita pungut saja. Yang penting bisa tertib dan rapi,&quot; terangnya.

Sejauh ini, kata Yayan, pihaknya bersama Bapenda rutin melakukan  pengecekan serta evaluasi terkait keberadaan parkir liar. Jika ditemui  lokasi parkir liar yang memang masih dianggap layak untuk beroperasi,  maka pihaknya akan rutin melakukan pengecekan. Sebaliknya, jika lokasi  parkir dinilai tidak layak, maka dilakukan penindakan.



&quot;Yang jelas kalau memang dari ketentuan dan teknis bisa untuk lokasi  parkir, ya sudah kita nanti akan cek. Kalau misalnya ada suatu lokasi,  disitu dari segi lalu lintas tidak cocok untuk parkir, ya kita  tertibkan. Kita tidak semata-mata menentukan untuk pemasukan kas daerah,  tidak begitu,&quot; paparnya.

Terkait sanksi, Yayan mengaku pihaknya belum pernah memberikan sanksi  apapun terhadap juru parkir maupun pengguna parkir liar. Hal ini masih  belum dianggap perlu selama masih bisa ditertibkan.

&quot;Tidak ada win-win solution, kalau memang dia melanggar aturan kita tertibkan,&quot; pungkasnya.

Sekedar informasi, sesuai Pasal 29 tentang Struktur dan Besarnya  Tarif Retribusi, Perda Nomor 5 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan dan  Retribusi Parkir serta Terminal, tarif retribusi parkir di Kota Bekasi  untuk sepeda motor hanya sebesar Rp1000 untuk 2 jam pertama. Untuk tiap  jam berikutnya dikenakan tarif sebesar Rp500.</content:encoded></item></channel></rss>
