<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>DPR Kecam Tindakan Polisi Interogasi Tahanan dengan Ular</title><description>Anggota di Polres Jayawijaya, Papua kedapatan melakukan interogasi menggunakan ular terhadap seorang tahanan terduga pelaku pencurian.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/02/14/337/2017690/dpr-kecam-tindakan-polisi-interogasi-tahanan-dengan-ular</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/02/14/337/2017690/dpr-kecam-tindakan-polisi-interogasi-tahanan-dengan-ular"/><item><title>DPR Kecam Tindakan Polisi Interogasi Tahanan dengan Ular</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/02/14/337/2017690/dpr-kecam-tindakan-polisi-interogasi-tahanan-dengan-ular</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/02/14/337/2017690/dpr-kecam-tindakan-polisi-interogasi-tahanan-dengan-ular</guid><pubDate>Kamis 14 Februari 2019 07:30 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/14/337/2017690/dpr-kecam-tindakan-polisi-interogasi-tahanan-dengan-ular-IYk1ASTDU1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">DPR (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/14/337/2017690/dpr-kecam-tindakan-polisi-interogasi-tahanan-dengan-ular-IYk1ASTDU1.jpg</image><title>DPR (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA - Anggota di Polres Jayawijaya, Papua kedapatan melakukan interogasi menggunakan ular terhadap seorang tahanan terduga pelaku pencurian. DPR pun mengecam tindakan tersebut.

&amp;ldquo;Itu tidak boleh, karena itu adalah sebuah tindakan yang tidak dibenarkan,&amp;rdquo; ujar Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Taufiqulhadi kepada Okezone, Kamis (14/2/2019).
(Baca Juga:&amp;nbsp;Polri Sanksi Polisi yang Interogasi Tahanan dengan Ular)&amp;nbsp;
Taufiq menambahkan, adanya tindakan anggota kepolisian dalam melakukan penyidikan menggunakan ular agar terduga mengakui perbutannya sangat tidak pantas. &amp;ldquo;Di dalam konteks hukum kita, itu adalah mempermalukan lembaga penyidikan dan penegakan hukum seperti polisi sendiri,&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;
Ia pun mengimbau, agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali. Mengingat tidak hanya akan mencoreng lembaga Polri, namun juga akan membuat nama negara menjadi buruk.

&amp;ldquo;Jadi, itu kan yang boleh penyidikan, penyelidikan yang menggunakan cara biasa saja, kepada semua orang diperlakukan seperti manusia,&amp;rdquo; katanya.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Polisi di Papua Interogasi Tahanan dengan Ular)</description><content:encoded>JAKARTA - Anggota di Polres Jayawijaya, Papua kedapatan melakukan interogasi menggunakan ular terhadap seorang tahanan terduga pelaku pencurian. DPR pun mengecam tindakan tersebut.

&amp;ldquo;Itu tidak boleh, karena itu adalah sebuah tindakan yang tidak dibenarkan,&amp;rdquo; ujar Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Taufiqulhadi kepada Okezone, Kamis (14/2/2019).
(Baca Juga:&amp;nbsp;Polri Sanksi Polisi yang Interogasi Tahanan dengan Ular)&amp;nbsp;
Taufiq menambahkan, adanya tindakan anggota kepolisian dalam melakukan penyidikan menggunakan ular agar terduga mengakui perbutannya sangat tidak pantas. &amp;ldquo;Di dalam konteks hukum kita, itu adalah mempermalukan lembaga penyidikan dan penegakan hukum seperti polisi sendiri,&amp;rdquo; katanya.
&amp;nbsp;
Ia pun mengimbau, agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali. Mengingat tidak hanya akan mencoreng lembaga Polri, namun juga akan membuat nama negara menjadi buruk.

&amp;ldquo;Jadi, itu kan yang boleh penyidikan, penyelidikan yang menggunakan cara biasa saja, kepada semua orang diperlakukan seperti manusia,&amp;rdquo; katanya.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Polisi di Papua Interogasi Tahanan dengan Ular)</content:encoded></item></channel></rss>
