<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Joko Driyono Hari Ini Diperiksa Polisi sebagai Tersangka</title><description>Satgas Antimafia Bola Polri hari ini memeriksa Plt Ketum PSSI Joko Driyono yang berstatus tersangka.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/02/18/337/2019361/joko-driyono-hari-ini-diperiksa-polisi-sebagai-tersangka</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/02/18/337/2019361/joko-driyono-hari-ini-diperiksa-polisi-sebagai-tersangka"/><item><title>Joko Driyono Hari Ini Diperiksa Polisi sebagai Tersangka</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/02/18/337/2019361/joko-driyono-hari-ini-diperiksa-polisi-sebagai-tersangka</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/02/18/337/2019361/joko-driyono-hari-ini-diperiksa-polisi-sebagai-tersangka</guid><pubDate>Senin 18 Februari 2019 05:01 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/18/337/2019361/joko-driyono-hari-ini-diperiksa-polisi-sebagai-tersangka-vskHFW1zXO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono. (Foto: Ist)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/18/337/2019361/joko-driyono-hari-ini-diperiksa-polisi-sebagai-tersangka-vskHFW1zXO.jpg</image><title>Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono. (Foto: Ist)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Satuan Tugas Antimafia Bola Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono (Jokdri) sebagai tersangka pada hari ini. Jokdri sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti terkait pengaturan skor pertandingan sepakbola.
&quot;Ya Senin Pak Jokdri diperiksa sebagai tersangka,&quot; kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Okezone, Minggu 17 Februari 2019.
Menurut Dedi, pihaknya akan membeberkan secara terang peran Joko Driyono dalam kasus ini. Hal itu akan dibeberkan setelah pihak kepolisian mengantongi pengakuan dari Jokdri sebagai tersangka.
&quot;Tunggu ya akan disampaikan perannya setelah adanya hasil pemeriksaan,&quot; ucap Dedi.
(Baca juga: Setelah Joko Driyono, Satgas Antimafia Bola Buka Peluang Jerat Tersangka Lain)
 
&amp;lrm;Jokdri sendiri berpotensi menjadi tersangka kasus skandal pengaturan skor pertandingan sepakbola Indonesia. Mabes Polri bahkan mengamini ada keterlibatan pihak lain selain Jokdri di kasus pengaturan skor sepakbola.
&quot;Ya (ada keterlibatan pihak lain), menunggu hasil pemeriksaan saudara Jokdri sebagai tersangka hari senin,&quot; ucap Dedi.

Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat sebagai aktor intelektual perusakan terhadap barang bukti skandal pengaturan skor pengaturan sepakbola.
Saat ini, Jokdri sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Selain itu, Senin ini Jokdri akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.
(Baca juga: Vigit Waluyo Ungkap Ada Bandar Judi yang Kendalikan Sepakbola Indonesia)
 
Polisi mendapatkan informasi tersebut berdasarkan tiga tersangka yang sudah ditangkap terkait kasus pengrusakan barang bukti. Ketiga orang yang terlebih dahulu ditangkap adalah M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.
Mereka masuk ke Kantor Komdis PSSI yang telah dipasangi garis polisi untuk mengambil barang bukti berupa rekaman CCTV, laptop, ponsel, dan beberapa dokumen.
Padahal area yang disegel dengan garis polisi tidak boleh diakses karena dalam proses penegakan hukum. Ketiga tersangka yang ditangkap adalah berprofesi sebagai office boy di Kantor PSSI, sopir, dan staf Joko Driyono.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Satuan Tugas Antimafia Bola Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono (Jokdri) sebagai tersangka pada hari ini. Jokdri sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perusakan barang bukti terkait pengaturan skor pertandingan sepakbola.
&quot;Ya Senin Pak Jokdri diperiksa sebagai tersangka,&quot; kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Okezone, Minggu 17 Februari 2019.
Menurut Dedi, pihaknya akan membeberkan secara terang peran Joko Driyono dalam kasus ini. Hal itu akan dibeberkan setelah pihak kepolisian mengantongi pengakuan dari Jokdri sebagai tersangka.
&quot;Tunggu ya akan disampaikan perannya setelah adanya hasil pemeriksaan,&quot; ucap Dedi.
(Baca juga: Setelah Joko Driyono, Satgas Antimafia Bola Buka Peluang Jerat Tersangka Lain)
 
&amp;lrm;Jokdri sendiri berpotensi menjadi tersangka kasus skandal pengaturan skor pertandingan sepakbola Indonesia. Mabes Polri bahkan mengamini ada keterlibatan pihak lain selain Jokdri di kasus pengaturan skor sepakbola.
&quot;Ya (ada keterlibatan pihak lain), menunggu hasil pemeriksaan saudara Jokdri sebagai tersangka hari senin,&quot; ucap Dedi.

Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena diduga kuat sebagai aktor intelektual perusakan terhadap barang bukti skandal pengaturan skor pengaturan sepakbola.
Saat ini, Jokdri sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Selain itu, Senin ini Jokdri akan diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka.
(Baca juga: Vigit Waluyo Ungkap Ada Bandar Judi yang Kendalikan Sepakbola Indonesia)
 
Polisi mendapatkan informasi tersebut berdasarkan tiga tersangka yang sudah ditangkap terkait kasus pengrusakan barang bukti. Ketiga orang yang terlebih dahulu ditangkap adalah M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.
Mereka masuk ke Kantor Komdis PSSI yang telah dipasangi garis polisi untuk mengambil barang bukti berupa rekaman CCTV, laptop, ponsel, dan beberapa dokumen.
Padahal area yang disegel dengan garis polisi tidak boleh diakses karena dalam proses penegakan hukum. Ketiga tersangka yang ditangkap adalah berprofesi sebagai office boy di Kantor PSSI, sopir, dan staf Joko Driyono.</content:encoded></item></channel></rss>
