<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bocah SD Yatim Piatu di Sukoharjo Diperkosa hingga Hamil 5 Bulan</title><description>Seorang anak SD yatim piatu di Sukoharjo, Jawa Tengah, diperkosa hingga hamil lima bulan. Ia kini dirawat neneknya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/02/21/512/2020867/bocah-sd-yatim-piatu-di-sukoharjo-diperkosa-hingga-hamil-5-bulan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/02/21/512/2020867/bocah-sd-yatim-piatu-di-sukoharjo-diperkosa-hingga-hamil-5-bulan"/><item><title>Bocah SD Yatim Piatu di Sukoharjo Diperkosa hingga Hamil 5 Bulan</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/02/21/512/2020867/bocah-sd-yatim-piatu-di-sukoharjo-diperkosa-hingga-hamil-5-bulan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/02/21/512/2020867/bocah-sd-yatim-piatu-di-sukoharjo-diperkosa-hingga-hamil-5-bulan</guid><pubDate>Kamis 21 Februari 2019 08:35 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Solopos</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/21/512/2020867/bocah-sd-yatim-piatu-di-sukoharjo-diperkosa-hingga-hamil-5-bulan-szKpJsU7ns.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Asiaone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/21/512/2020867/bocah-sd-yatim-piatu-di-sukoharjo-diperkosa-hingga-hamil-5-bulan-szKpJsU7ns.jpg</image><title>Ilustrasi pemerkosaan. (Foto: Asiaone)</title></images><description>SUKOHARJO &amp;ndash; Kisah tragis dialami M, bocah berusia 13 tahun yang masih duduk di Kelas VI SD di Kaliwungu, Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Hidupnya seakan tak lepas dari kisah tragis.
M kini tinggal bersama neneknya, J, di Grogol, Sukoharjo. M merupakan anak yatim piatu. Kedua orangtuanya meninggal beberapa tahun lalu. Semasa orangtuanya masih hidup, M tinggal bersama bapak dan ibunya di Jakarta.
&quot;Ibu M meninggal dunia pada dua atau tiga tahun lalu. Nah, setelah ibunya meninggal, M diajak bapaknya pindah ke Kaliwungu, Susukan. Sebelum hidup di Jakarta, mereka berdomisili di Grogol,&quot; kata kerabat keluarga M, berinisial W, saat berbincang dengan wartawan, Rabu 20 Februari 2019.
(Baca juga: Seorang Ayah di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandungnya Selama 10 Tahun) 
 
Pada 2017, bapak M meninggal dunia lantaran menderita sakit. M kemudian diasuh JS, warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang. JS merupakan teman akrab orangtua M. JS menjadi ayah angkat M.
Pada Kamis 14 Februari 2019, JS mengantar M pulang ke rumah neneknya di Sukoharjo. Kala itu W curiga perubahan fisik, terutama perut M, yang membesar. W pun memeriksakan M ke bidan desa setempat.

Hasilnya, M tengah hamil dengan usia kandungan lima bulan. &quot;Saya kaget karena sifat M pendiam dan lugu. Keponakan saya juga langsung syok. Dia diam saja jika ditanya siapa yang menghamili,&quot; ujar W.
Camat Grogol Bagas Windaryatno dan sejumlah staf pemerintah kecamatan mendatangi rumah nenek M kemarin.
Bagas ingin memastikan kebenaran kabar anak di bawah umur berinisial M (13) yang hamil. Dia lantas berdiskusi dengan kerabat keluarga M yang rumahnya tepat di depan rumah J.
(Baca juga: Ngaku Pengurus Pesantren, Pria Ini Setubuhi Siswi SMP) 
 
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo bakal melakukan pendampingan terhadap M yang menjadi korban kekerasan seksual terhadap anak. Hal ini sebagai wujud perlindungan anak.
Sesuai Undang-Undang 35 Nomor 2014 tentang Perlindungan Anak menyebutkan pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam upaya perlindungan anak.
&quot;Negara dan pemerintah harus hadir saat ada kasus seperti ini. Saya segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pendampingan psikis maupun kesehatan,&quot; papar Bagas.</description><content:encoded>SUKOHARJO &amp;ndash; Kisah tragis dialami M, bocah berusia 13 tahun yang masih duduk di Kelas VI SD di Kaliwungu, Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Hidupnya seakan tak lepas dari kisah tragis.
M kini tinggal bersama neneknya, J, di Grogol, Sukoharjo. M merupakan anak yatim piatu. Kedua orangtuanya meninggal beberapa tahun lalu. Semasa orangtuanya masih hidup, M tinggal bersama bapak dan ibunya di Jakarta.
&quot;Ibu M meninggal dunia pada dua atau tiga tahun lalu. Nah, setelah ibunya meninggal, M diajak bapaknya pindah ke Kaliwungu, Susukan. Sebelum hidup di Jakarta, mereka berdomisili di Grogol,&quot; kata kerabat keluarga M, berinisial W, saat berbincang dengan wartawan, Rabu 20 Februari 2019.
(Baca juga: Seorang Ayah di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandungnya Selama 10 Tahun) 
 
Pada 2017, bapak M meninggal dunia lantaran menderita sakit. M kemudian diasuh JS, warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Susukan, Kabupaten Semarang. JS merupakan teman akrab orangtua M. JS menjadi ayah angkat M.
Pada Kamis 14 Februari 2019, JS mengantar M pulang ke rumah neneknya di Sukoharjo. Kala itu W curiga perubahan fisik, terutama perut M, yang membesar. W pun memeriksakan M ke bidan desa setempat.

Hasilnya, M tengah hamil dengan usia kandungan lima bulan. &quot;Saya kaget karena sifat M pendiam dan lugu. Keponakan saya juga langsung syok. Dia diam saja jika ditanya siapa yang menghamili,&quot; ujar W.
Camat Grogol Bagas Windaryatno dan sejumlah staf pemerintah kecamatan mendatangi rumah nenek M kemarin.
Bagas ingin memastikan kebenaran kabar anak di bawah umur berinisial M (13) yang hamil. Dia lantas berdiskusi dengan kerabat keluarga M yang rumahnya tepat di depan rumah J.
(Baca juga: Ngaku Pengurus Pesantren, Pria Ini Setubuhi Siswi SMP) 
 
Ia mengatakan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo bakal melakukan pendampingan terhadap M yang menjadi korban kekerasan seksual terhadap anak. Hal ini sebagai wujud perlindungan anak.
Sesuai Undang-Undang 35 Nomor 2014 tentang Perlindungan Anak menyebutkan pemerintah daerah berkewajiban dan bertanggung jawab melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam upaya perlindungan anak.
&quot;Negara dan pemerintah harus hadir saat ada kasus seperti ini. Saya segera berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan pendampingan psikis maupun kesehatan,&quot; papar Bagas.</content:encoded></item></channel></rss>
