<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Djoko Santoso Dilaporin ke Bawaslu, Erick Thohir: Kita Juga Sering Dilaporin BPN   </title><description>Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/02/21/605/2021093/djoko-santoso-dilaporin-ke-bawaslu-erick-thohir-kita-juga-sering-dilaporin-bpn</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/02/21/605/2021093/djoko-santoso-dilaporin-ke-bawaslu-erick-thohir-kita-juga-sering-dilaporin-bpn"/><item><title>Djoko Santoso Dilaporin ke Bawaslu, Erick Thohir: Kita Juga Sering Dilaporin BPN   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/02/21/605/2021093/djoko-santoso-dilaporin-ke-bawaslu-erick-thohir-kita-juga-sering-dilaporin-bpn</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/02/21/605/2021093/djoko-santoso-dilaporin-ke-bawaslu-erick-thohir-kita-juga-sering-dilaporin-bpn</guid><pubDate>Kamis 21 Februari 2019 16:25 WIB</pubDate><dc:creator>Fahreza Rizky</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/21/605/2021093/djoko-santoso-dilaporin-ke-bawaslu-erick-thohir-kita-juga-sering-dilaporin-bpn-P1orDaj1P9.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto: Okezone</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/21/605/2021093/djoko-santoso-dilaporin-ke-bawaslu-erick-thohir-kita-juga-sering-dilaporin-bpn-P1orDaj1P9.jpg</image><title>Foto: Okezone</title></images><description>
JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Barisan Advokat Indonesia (BADI), gara-gara menuding Joko Widodo berlaku curang saat debat capres putaran kedua.

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Erick Thohir, menginginkan tim hukumnya bergerak offensif berdasarkan data dan fakta untuk memproteksi serangan yang ada. Apalagi, saat ini Jokowi-Amin maupun timsesnya kerap dilaporkan ke otoritas terkait oleh kubu sebelah.

&quot;Kedua, bagaimana tim hukum kita bisa offensif dengan fakta dan data dan kita bisa memprotek mana yang benar dan salah. Seperti kemarin TKN melaporkan Pak Djoko santoso yang merupakan senior saya, karena itu ada perkataan curang dan itu secara UU tak diperbolehkan,&quot; ujar Erick di sela media visit MNC Group di Gedung iNews Center, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).
&amp;nbsp;
Pelaporan ke Bawaslu, kata Erick, dilakukan karena Djoko Santoso menuding Jokowi curang saat debat. Padahal tudingan seperti itu tidak dibolehkan dalam undang-undang. Terlebih lagi, TKN maupun paslon yang diusungnya kerap dilaporkan oleh kubu Prabowo.

&quot;Bukan maksud apa-apa. Tapi kita juga sering dilaporkan sama BPN. Yang selama ini mungkin kita agak silent, tapi hari ini kita melakukan hal-hal yang perlu dilakukan,&quot; jelas Erick.

Diwartakan sebelumnya, sekelompok orang yang mengaku dari Barisan Advokat Indonesia (BADI) melaporkan Ketua BPN Djoko Santoso ke Bawaslu gegara menuding Jokowi berbuat curang dalam debat capres putaran kedua. Tudingan curang itu didasarkan pada ucapan Jokowi kepada Prabowo soal kepemilikan lahan di Aceh dan Kalimantan.
&amp;nbsp;</description><content:encoded>
JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Barisan Advokat Indonesia (BADI), gara-gara menuding Joko Widodo berlaku curang saat debat capres putaran kedua.

Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Amin, Erick Thohir, menginginkan tim hukumnya bergerak offensif berdasarkan data dan fakta untuk memproteksi serangan yang ada. Apalagi, saat ini Jokowi-Amin maupun timsesnya kerap dilaporkan ke otoritas terkait oleh kubu sebelah.

&quot;Kedua, bagaimana tim hukum kita bisa offensif dengan fakta dan data dan kita bisa memprotek mana yang benar dan salah. Seperti kemarin TKN melaporkan Pak Djoko santoso yang merupakan senior saya, karena itu ada perkataan curang dan itu secara UU tak diperbolehkan,&quot; ujar Erick di sela media visit MNC Group di Gedung iNews Center, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).
&amp;nbsp;
Pelaporan ke Bawaslu, kata Erick, dilakukan karena Djoko Santoso menuding Jokowi curang saat debat. Padahal tudingan seperti itu tidak dibolehkan dalam undang-undang. Terlebih lagi, TKN maupun paslon yang diusungnya kerap dilaporkan oleh kubu Prabowo.

&quot;Bukan maksud apa-apa. Tapi kita juga sering dilaporkan sama BPN. Yang selama ini mungkin kita agak silent, tapi hari ini kita melakukan hal-hal yang perlu dilakukan,&quot; jelas Erick.

Diwartakan sebelumnya, sekelompok orang yang mengaku dari Barisan Advokat Indonesia (BADI) melaporkan Ketua BPN Djoko Santoso ke Bawaslu gegara menuding Jokowi berbuat curang dalam debat capres putaran kedua. Tudingan curang itu didasarkan pada ucapan Jokowi kepada Prabowo soal kepemilikan lahan di Aceh dan Kalimantan.
&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
