<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Gadungan Pacari Pengusaha Laundry, Emas Senilai Rp48 Juta Raib</title><description>Sejak satu tahun lalu mereka berkenalan di tempat laundry korban dan menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/02/25/338/2022700/polisi-gadungan-pacari-pengusaha-laundry-emas-senilai-rp48-juta-raib</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/02/25/338/2022700/polisi-gadungan-pacari-pengusaha-laundry-emas-senilai-rp48-juta-raib"/><item><title>Polisi Gadungan Pacari Pengusaha Laundry, Emas Senilai Rp48 Juta Raib</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/02/25/338/2022700/polisi-gadungan-pacari-pengusaha-laundry-emas-senilai-rp48-juta-raib</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/02/25/338/2022700/polisi-gadungan-pacari-pengusaha-laundry-emas-senilai-rp48-juta-raib</guid><pubDate>Senin 25 Februari 2019 20:07 WIB</pubDate><dc:creator>Wahyu Muntinanto</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/25/338/2022700/polisi-gadungan-pacari-pengusaha-laundry-emas-senilai-rp48-juta-raib-6srd7KBwqP.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Polisi Gelar Jumpa Pers (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/25/338/2022700/polisi-gadungan-pacari-pengusaha-laundry-emas-senilai-rp48-juta-raib-6srd7KBwqP.jpg</image><title>Polisi Gelar Jumpa Pers (Foto: Okezone)</title></images><description>DEPOK - Kasus polisi gadungan berpangkat Brigadir Kepala Dua (Bripda) Ridwan alias Rizky (23) akhirnya terbongkar. Dia ditangkap unit Jatanras Polresta Depok setelah dilaporkan lantaran mencuri emas seberat 100 gram senilai Rp48 juta dan menipu kekasihnya menjadi anggota polisi yang bertugas di Polres Jakarta Selatan.
Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana mengatakan wanita berinisial WW (44) yang menjadi kekasih tersangka merupakan seorang pengusaha laundry di Bojong Sari, Kota Depok. Sejak satu tahun lalu mereka berkenalan di tempat laundry korban dan menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih.
&quot;Tersangka mencuri sejumlah emas milik pacarnya sendiri. Dicuri waktu dia sedang berada di rumah pacarnya. Tersangka juga mengaku sebagai Bintara Polisi yang betugas di Polres Jakarta Selatan,&quot; kata Made di Mapolresta Depok, Senin (25/2/2019).
Baca Juga: Mengaku Staf Pribadi Kapolri, Polisi Gadungan Pangkat Kompol Diciduk

Penyamaran sebagai anggota Polri yang dilakukan tersangka rupanya hanya sebuah modus guna memuluskan aksi kejahatan, agar korban semakin percaya tersangka juga kerap mengajang sang pacar berjalan bersama dengan memakai seragam polisi.
&quot;Saat dia sudah mendapat kepercayaan dari orang rumah, tersangka menjadi leluasa berada di rumah korban. Selama berpacaran tersangka ini kerap mengenakan atribut Polri sehingga pacarnya percaya,&quot; tuturnya.
Lalu, Arya menuturkan perhiasan korban yang telah dicuri itu kemudian dijual oleh tersangka senilai Rp12 juta di toko emas. Hasilnya digunakan untuk kebutuhan hidup setiap hari.
&quot;Tersangka dijerat pasal 362 KUHP juncto 228 KUHP, ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara. Sekarang masih pemeriksaan untuk mengetahui sudah berapa lama dia menipu dan berapa banyak korbannya,&quot; pungkasnya.
Baca Juga: 3 Pelaku Perampasan Motor Bermodus Polisi Gadungan Diringkus di Bogor</description><content:encoded>DEPOK - Kasus polisi gadungan berpangkat Brigadir Kepala Dua (Bripda) Ridwan alias Rizky (23) akhirnya terbongkar. Dia ditangkap unit Jatanras Polresta Depok setelah dilaporkan lantaran mencuri emas seberat 100 gram senilai Rp48 juta dan menipu kekasihnya menjadi anggota polisi yang bertugas di Polres Jakarta Selatan.
Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana mengatakan wanita berinisial WW (44) yang menjadi kekasih tersangka merupakan seorang pengusaha laundry di Bojong Sari, Kota Depok. Sejak satu tahun lalu mereka berkenalan di tempat laundry korban dan menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih.
&quot;Tersangka mencuri sejumlah emas milik pacarnya sendiri. Dicuri waktu dia sedang berada di rumah pacarnya. Tersangka juga mengaku sebagai Bintara Polisi yang betugas di Polres Jakarta Selatan,&quot; kata Made di Mapolresta Depok, Senin (25/2/2019).
Baca Juga: Mengaku Staf Pribadi Kapolri, Polisi Gadungan Pangkat Kompol Diciduk

Penyamaran sebagai anggota Polri yang dilakukan tersangka rupanya hanya sebuah modus guna memuluskan aksi kejahatan, agar korban semakin percaya tersangka juga kerap mengajang sang pacar berjalan bersama dengan memakai seragam polisi.
&quot;Saat dia sudah mendapat kepercayaan dari orang rumah, tersangka menjadi leluasa berada di rumah korban. Selama berpacaran tersangka ini kerap mengenakan atribut Polri sehingga pacarnya percaya,&quot; tuturnya.
Lalu, Arya menuturkan perhiasan korban yang telah dicuri itu kemudian dijual oleh tersangka senilai Rp12 juta di toko emas. Hasilnya digunakan untuk kebutuhan hidup setiap hari.
&quot;Tersangka dijerat pasal 362 KUHP juncto 228 KUHP, ancaman hukumannya paling lama lima tahun penjara. Sekarang masih pemeriksaan untuk mengetahui sudah berapa lama dia menipu dan berapa banyak korbannya,&quot; pungkasnya.
Baca Juga: 3 Pelaku Perampasan Motor Bermodus Polisi Gadungan Diringkus di Bogor</content:encoded></item></channel></rss>
