<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Sering Dapat Teror, Pelapor Kasus Pengaturan Skor Minta Perlindungan LPSK</title><description>Lasmi Indaryani mengaku sering mendapat aksi teror dan intimidasi setelah melaporkan kasus skor bola mencuat</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/02/27/338/2023563/sering-dapat-teror-pelapor-kasus-pengaturan-skor-minta-perlindungan-lpsk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/02/27/338/2023563/sering-dapat-teror-pelapor-kasus-pengaturan-skor-minta-perlindungan-lpsk"/><item><title>Sering Dapat Teror, Pelapor Kasus Pengaturan Skor Minta Perlindungan LPSK</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/02/27/338/2023563/sering-dapat-teror-pelapor-kasus-pengaturan-skor-minta-perlindungan-lpsk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/02/27/338/2023563/sering-dapat-teror-pelapor-kasus-pengaturan-skor-minta-perlindungan-lpsk</guid><pubDate>Rabu 27 Februari 2019 16:20 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/02/27/338/2023563/sering-dapat-teror-pelapor-kasus-pengaturan-skor-minta-perlindungan-lpsk-wf2VJ8xxb2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Lasmi Indaryani (Foto: Instagram)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/02/27/338/2023563/sering-dapat-teror-pelapor-kasus-pengaturan-skor-minta-perlindungan-lpsk-wf2VJ8xxb2.jpg</image><title>Lasmi Indaryani (Foto: Instagram)</title></images><description>JAKARTA - Mantan Manajer Persibara Banjarnegara dan juga pelapor kasus pengaturan skor, Lasmi Indaryani mengaku sering mendapat aksi teror dan intimidasi setelah melaporkan kasus itu. Sehingga dia pun berencana meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
&amp;ldquo;Pastinya banyak yang meneror saya dalam berbagai bentuk ya mereka, seperti mengintimidasi saya untuk mungkin tidak bersuara disini atau mungkin mereka berharap saya mencabut kasus ini,&amp;rdquo; ujar Lasmi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/2/2019).
Baca Juga: Sekretaris Kemenpora Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pengaturan Skor Bola

Menurut Lasmi, teror yang diterimanya seperti melalui pesan singkat. Dimana intimidasi itu berupa menakuti yang sebetulnya menjadi tersangka adalah dia.
&quot;Ibaratnya yang tujuannya adalah untuk mengintimidasi saya yang akhirnya mendesak saya, seperti seakan saya adalah seharusnya tersangka dan sebagainya,&quot; jelas dia.
Sementara, kuasa Hukum Lasmi Bonyamin Saiman menekankan bila kliennya akan berencana melapor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 1 Maret 2019 mendatang. Mengingat hal tersebut perlu dilakukan agar kliennya aman dan terhindar dari hal yang mengancam dirinya dan keluarga.
&quot;Tadi kita sampaiakan ke Satgas, tadi kita minta izin untuk lapor rencana Jumat 1 Maret 2019 kita mau melapor ke lembaga perlindungan saksi dan korban,&quot; ungkap Boyamin.
Baca Juga: Sibuk Ngurus Piala Presiden, Joko Driyono Izin Tinggalkan Pemeriksaan&amp;nbsp;(edi)</description><content:encoded>JAKARTA - Mantan Manajer Persibara Banjarnegara dan juga pelapor kasus pengaturan skor, Lasmi Indaryani mengaku sering mendapat aksi teror dan intimidasi setelah melaporkan kasus itu. Sehingga dia pun berencana meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
&amp;ldquo;Pastinya banyak yang meneror saya dalam berbagai bentuk ya mereka, seperti mengintimidasi saya untuk mungkin tidak bersuara disini atau mungkin mereka berharap saya mencabut kasus ini,&amp;rdquo; ujar Lasmi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (27/2/2019).
Baca Juga: Sekretaris Kemenpora Diperiksa Polisi Terkait Kasus Pengaturan Skor Bola

Menurut Lasmi, teror yang diterimanya seperti melalui pesan singkat. Dimana intimidasi itu berupa menakuti yang sebetulnya menjadi tersangka adalah dia.
&quot;Ibaratnya yang tujuannya adalah untuk mengintimidasi saya yang akhirnya mendesak saya, seperti seakan saya adalah seharusnya tersangka dan sebagainya,&quot; jelas dia.
Sementara, kuasa Hukum Lasmi Bonyamin Saiman menekankan bila kliennya akan berencana melapor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada 1 Maret 2019 mendatang. Mengingat hal tersebut perlu dilakukan agar kliennya aman dan terhindar dari hal yang mengancam dirinya dan keluarga.
&quot;Tadi kita sampaiakan ke Satgas, tadi kita minta izin untuk lapor rencana Jumat 1 Maret 2019 kita mau melapor ke lembaga perlindungan saksi dan korban,&quot; ungkap Boyamin.
Baca Juga: Sibuk Ngurus Piala Presiden, Joko Driyono Izin Tinggalkan Pemeriksaan&amp;nbsp;(edi)</content:encoded></item></channel></rss>
