<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Artis Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Narkoba</title><description>Sandy Tumiwa ditangkap polisi atas kasus narkoba</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/03/02/338/2024846/artis-sandy-tumiwa-ditangkap-polisi-atas-kepemilikan-narkoba</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/03/02/338/2024846/artis-sandy-tumiwa-ditangkap-polisi-atas-kepemilikan-narkoba"/><item><title>Artis Sandy Tumiwa Ditangkap Polisi atas Kepemilikan Narkoba</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/03/02/338/2024846/artis-sandy-tumiwa-ditangkap-polisi-atas-kepemilikan-narkoba</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/03/02/338/2024846/artis-sandy-tumiwa-ditangkap-polisi-atas-kepemilikan-narkoba</guid><pubDate>Sabtu 02 Maret 2019 11:02 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/03/02/338/2024846/artis-sandy-tumiwa-ditangkap-polisi-atas-kepemilikan-narkoba-VelhBhOxtI.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sandy Tumiwa. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/03/02/338/2024846/artis-sandy-tumiwa-ditangkap-polisi-atas-kepemilikan-narkoba-VelhBhOxtI.jpg</image><title>Sandy Tumiwa. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Aparat Satuan Narkoba Polsek Metro Menteng membekuk seorang artis dan selebritis, Sandy Tumiwa (37) di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, Jumat 1 Maret 2019, dini hari.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Dedy Supriyadi mengatakan, Sandy bersama temannya MY ditangkap lantaran memiliki narkoba.
&quot;Kami tangkap Jumat dini hari tadi, pelaku diindikasi memiliki, menyimpan, menguasai narkotika Golongan 1 bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum,&quot; ujarnya kepada wartawan, Sabtu (2/3/2019).

Hingga saat ini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan, untuk mengungkap asal barang haram tersebut, dan apakah para pelaku ada kaitannya dengan bandar narkoba.
&quot;Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009, nanti Kami rilis untuk lebih jelas soal kasus ini,&quot; ujarnya.</description><content:encoded>JAKARTA - Aparat Satuan Narkoba Polsek Metro Menteng membekuk seorang artis dan selebritis, Sandy Tumiwa (37) di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, Jumat 1 Maret 2019, dini hari.
Kapolsek Metro Menteng, AKBP Dedy Supriyadi mengatakan, Sandy bersama temannya MY ditangkap lantaran memiliki narkoba.
&quot;Kami tangkap Jumat dini hari tadi, pelaku diindikasi memiliki, menyimpan, menguasai narkotika Golongan 1 bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum,&quot; ujarnya kepada wartawan, Sabtu (2/3/2019).

Hingga saat ini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan, untuk mengungkap asal barang haram tersebut, dan apakah para pelaku ada kaitannya dengan bandar narkoba.
&quot;Pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009, nanti Kami rilis untuk lebih jelas soal kasus ini,&quot; ujarnya.</content:encoded></item></channel></rss>
