<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Pesta Miras di Kosan, 9 Pemuda &amp; 1 Wanita Digerebek Petugas Satpol PP   </title><description>Pesta minuman keras (miras) dan diduga hendak pesta seks, sembilan remaja laki laki dan 1 perempuan digerebek.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/03/11/340/2028613/pesta-miras-di-kosan-9-pemuda-1-wanita-digerebek-petugas-satpol-pp</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/03/11/340/2028613/pesta-miras-di-kosan-9-pemuda-1-wanita-digerebek-petugas-satpol-pp"/><item><title> Pesta Miras di Kosan, 9 Pemuda &amp; 1 Wanita Digerebek Petugas Satpol PP   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/03/11/340/2028613/pesta-miras-di-kosan-9-pemuda-1-wanita-digerebek-petugas-satpol-pp</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/03/11/340/2028613/pesta-miras-di-kosan-9-pemuda-1-wanita-digerebek-petugas-satpol-pp</guid><pubDate>Senin 11 Maret 2019 21:29 WIB</pubDate><dc:creator>Sigit Dzakwan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/03/11/340/2028613/pesta-miras-di-kosan-9-pemuda-1-wanita-digerebek-petugas-satpol-pp-NnvYFEKilV.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/03/11/340/2028613/pesta-miras-di-kosan-9-pemuda-1-wanita-digerebek-petugas-satpol-pp-NnvYFEKilV.jpg</image><title>Foto Istimewa</title></images><description>
KOBAR - Pesta minuman keras (miras) dan diduga hendak pesta seks, sembilan remaja laki laki dan 1 perempuan digerebek petugas Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar), di kamar kos, Jalan Samari, Gang Makmur RT 18, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Pangkalan Bun.

&amp;ldquo;Kami awalnya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada indikasi oknum masyarakat yang mengkonsumsi miras di kamar kos. Setelah ditindaklanjuti diamankan 9 orang laki laki dan 1 orang perempuan. Mereka sedang pesta miras jenis arak putih,&amp;rdquo; ujar Danton Satpol PP Kobar, Sayid Abdul Badawi, Senin (11/3/2019).

Kata dia, 10 remaja tersebut kemudian dibawa ke Markas Satpol PP Kobar untuk pemeriksaan dan interogasi oleh tim penyidik.

&amp;ldquo;Kegiatan kita ini sebagai operasi yustisi penegakan Perda nomor 13 tahun 2006 tentang larangan minuman beralkohol di Kobar,&amp;rdquo; lanjutnya.
&amp;nbsp;
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 2 botol berisi arak putih 300 ml dan 50 ml, 2 gelas plastik minuman teh dan 1 gelas kaca untuk minum miras.

&amp;ldquo;10 orang ini rata rata berumur 15-24 tahun, semuanya warga Pangkalan Bun. Untuk yang perempuan berinisial TR umur 16 tahun,&amp;rdquo; tuturnya.

Ia melanjutkan, biasanya nanti kalau memang bisa dibina hanya akan diminta membuat surat pernyataan dan dipanggil orangtuanya. &amp;ldquo;Tapi nanti itu urusan penyidik dan bangian pembinaan,&amp;rdquo; pungkasnya.
</description><content:encoded>
KOBAR - Pesta minuman keras (miras) dan diduga hendak pesta seks, sembilan remaja laki laki dan 1 perempuan digerebek petugas Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar), di kamar kos, Jalan Samari, Gang Makmur RT 18, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Pangkalan Bun.

&amp;ldquo;Kami awalnya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada indikasi oknum masyarakat yang mengkonsumsi miras di kamar kos. Setelah ditindaklanjuti diamankan 9 orang laki laki dan 1 orang perempuan. Mereka sedang pesta miras jenis arak putih,&amp;rdquo; ujar Danton Satpol PP Kobar, Sayid Abdul Badawi, Senin (11/3/2019).

Kata dia, 10 remaja tersebut kemudian dibawa ke Markas Satpol PP Kobar untuk pemeriksaan dan interogasi oleh tim penyidik.

&amp;ldquo;Kegiatan kita ini sebagai operasi yustisi penegakan Perda nomor 13 tahun 2006 tentang larangan minuman beralkohol di Kobar,&amp;rdquo; lanjutnya.
&amp;nbsp;
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah 2 botol berisi arak putih 300 ml dan 50 ml, 2 gelas plastik minuman teh dan 1 gelas kaca untuk minum miras.

&amp;ldquo;10 orang ini rata rata berumur 15-24 tahun, semuanya warga Pangkalan Bun. Untuk yang perempuan berinisial TR umur 16 tahun,&amp;rdquo; tuturnya.

Ia melanjutkan, biasanya nanti kalau memang bisa dibina hanya akan diminta membuat surat pernyataan dan dipanggil orangtuanya. &amp;ldquo;Tapi nanti itu urusan penyidik dan bangian pembinaan,&amp;rdquo; pungkasnya.
</content:encoded></item></channel></rss>
