<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ini Tanggapan Ratna Usai Jaksa Minta Hakim Menolak Eksepsi</title><description>Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis Hakim untuk menolak semua eksepsi yang diajukan oleh terdakwa Ratna Sarumpaet.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/03/12/337/2028833/ini-tanggapan-ratna-usai-jaksa-minta-hakim-menolak-eksepsi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/03/12/337/2028833/ini-tanggapan-ratna-usai-jaksa-minta-hakim-menolak-eksepsi"/><item><title>Ini Tanggapan Ratna Usai Jaksa Minta Hakim Menolak Eksepsi</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/03/12/337/2028833/ini-tanggapan-ratna-usai-jaksa-minta-hakim-menolak-eksepsi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/03/12/337/2028833/ini-tanggapan-ratna-usai-jaksa-minta-hakim-menolak-eksepsi</guid><pubDate>Selasa 12 Maret 2019 12:44 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/03/12/337/2028833/ini-tanggapan-ratna-usai-jaksa-minta-hakim-menolak-eksepsi-ZNSwpaEtU2.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ratna Sarumpaet (Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/03/12/337/2028833/ini-tanggapan-ratna-usai-jaksa-minta-hakim-menolak-eksepsi-ZNSwpaEtU2.jpg</image><title>Ratna Sarumpaet (Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis Hakim untuk menolak semua eksepsi yang diajukan oleh terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet.

Merespons hal itu, Ratna menilai wajar saja sikap Jaksa Penuntut Umum meminta hakim untuk menolak eksepsi yang sudah diajukan dia bersama tim kuasa hukumnya.
&amp;nbsp;Baca juga: JPU: Penasihat Hukum Ratna Sarumpaet Tak Cermat Pahami Surat Dakwaan
&amp;ldquo;Eksepsinya ya saya pikir wajar ya kalau satu menolak yang satu membantah,&amp;rdquo; kata Ratna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/3/2019).
&amp;nbsp;
Maka dari itu, Ratna pun menyebutkan bila dirinya menyerahkan semua keputusan kepada Majelis Hakim. Apakah eksepsinya akan diterima ataupun di tolak.
&amp;nbsp;Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Ratna Sarumpaet
&amp;ldquo;Kita tunggu saja bagaimana hasilnya dari hakim,&amp;rdquo; imbuh Ratna.

Sidang Ratna Sarumpaet sendiri akan kembali digelar pada Selasa pekan depan atau pada 19 Maret 2019. Dengan beragendakan putusan Sela dari Majelis Hakim terkait eksepsi yang diajukan terdakwa Ratna Sarumpaet.</description><content:encoded>JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta majelis Hakim untuk menolak semua eksepsi yang diajukan oleh terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoax Ratna Sarumpaet.

Merespons hal itu, Ratna menilai wajar saja sikap Jaksa Penuntut Umum meminta hakim untuk menolak eksepsi yang sudah diajukan dia bersama tim kuasa hukumnya.
&amp;nbsp;Baca juga: JPU: Penasihat Hukum Ratna Sarumpaet Tak Cermat Pahami Surat Dakwaan
&amp;ldquo;Eksepsinya ya saya pikir wajar ya kalau satu menolak yang satu membantah,&amp;rdquo; kata Ratna di Mapolda Metro Jaya, Selasa (12/3/2019).
&amp;nbsp;
Maka dari itu, Ratna pun menyebutkan bila dirinya menyerahkan semua keputusan kepada Majelis Hakim. Apakah eksepsinya akan diterima ataupun di tolak.
&amp;nbsp;Baca juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Ratna Sarumpaet
&amp;ldquo;Kita tunggu saja bagaimana hasilnya dari hakim,&amp;rdquo; imbuh Ratna.

Sidang Ratna Sarumpaet sendiri akan kembali digelar pada Selasa pekan depan atau pada 19 Maret 2019. Dengan beragendakan putusan Sela dari Majelis Hakim terkait eksepsi yang diajukan terdakwa Ratna Sarumpaet.</content:encoded></item></channel></rss>
