<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Ganja, Sabu dan Ekstasi Senilai Rp1,5 Miliar Diblender Polisi</title><description>Polda Jambi memusnahkan aneka barang bukti, berupa sabu, ganja dan ekstasi hasil Operasi Antik 2019 di Mapolda Jambi, Rabu (13/3/2019).</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/03/13/340/2029597/ganja-sabu-dan-ekstasi-senilai-rp1-5-miliar-diblender-polisi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/03/13/340/2029597/ganja-sabu-dan-ekstasi-senilai-rp1-5-miliar-diblender-polisi"/><item><title>Ganja, Sabu dan Ekstasi Senilai Rp1,5 Miliar Diblender Polisi</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/03/13/340/2029597/ganja-sabu-dan-ekstasi-senilai-rp1-5-miliar-diblender-polisi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/03/13/340/2029597/ganja-sabu-dan-ekstasi-senilai-rp1-5-miliar-diblender-polisi</guid><pubDate>Rabu 13 Maret 2019 23:00 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/03/13/340/2029597/ganja-sabu-dan-ekstasi-senilai-rp1-5-miliar-diblender-polisi-nU8JrMXWki.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Barang Bukti Ganja, Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan dengan Cara Diblender (foto: Azhari Sultan/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/03/13/340/2029597/ganja-sabu-dan-ekstasi-senilai-rp1-5-miliar-diblender-polisi-nU8JrMXWki.jpg</image><title>Barang Bukti Ganja, Sabu dan Ekstasi Dimusnahkan dengan Cara Diblender (foto: Azhari Sultan/Okezone)</title></images><description>JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi memusnahkan aneka barang bukti, berupa sabu, ganja dan ekstasi hasil Operasi Antik 2019 di Mapolda Jambi, Rabu (13/3/2019).

Dalam Operasi Antik 2019 yang digelar mulai tanggal 13 Februari hingga 4 Maret 2019 tersebut bila dirupiahkan sebesar Rp1,5 miliar. Barang bukti sebanyak 156,52 gram sabu, 8345,52 gram ganja dan 4.343 butir ekstasi tersebut oleh petugas dimusnahkan dengan cara diblender.
(Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu 6 Kg Pakai Bungkus Abon Lele)&amp;nbsp;
Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Eka Wahyudianta mengatakan, narkotika tersebut merupakan serangkaian hasil Operasi Antik 2019.
&amp;nbsp;
&quot;Mereka ini merupakan tersangka bandar dan ada juga pengedar serta yang sudah menjadi target operasi (TO) petugas. Kalau di angkan total keseluruhannya berjumlah Rp1.514.000.000,&quot; ungkap Eka, Rabu (13/3/2019).

Selain barang bukti yang berhasil disita, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah tersangka. &quot;Kita juga mengamankan 97 orang di antaranya 87 pria dan 10 orang wanita. Dari jumlah itu 16 orang memasuki proses sidik, yakni TO,&quot; tegas Eka.

Saat ini para tersangka tengah dalam proses pemberkasan dan akan segera dilimpahkan. &quot;Akan naik berkasnya dalam waktu dekat untuk diserahkan ke kejaksaan,&quot; ucapnya.
(Baca Juga: Selipkan Sabu di Pisang Molen untuk Tahanan Polres Bekasi Kota, Wanita Ini Ditangkap)</description><content:encoded>JAMBI - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi memusnahkan aneka barang bukti, berupa sabu, ganja dan ekstasi hasil Operasi Antik 2019 di Mapolda Jambi, Rabu (13/3/2019).

Dalam Operasi Antik 2019 yang digelar mulai tanggal 13 Februari hingga 4 Maret 2019 tersebut bila dirupiahkan sebesar Rp1,5 miliar. Barang bukti sebanyak 156,52 gram sabu, 8345,52 gram ganja dan 4.343 butir ekstasi tersebut oleh petugas dimusnahkan dengan cara diblender.
(Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu 6 Kg Pakai Bungkus Abon Lele)&amp;nbsp;
Dirnarkoba Polda Jambi Kombes Eka Wahyudianta mengatakan, narkotika tersebut merupakan serangkaian hasil Operasi Antik 2019.
&amp;nbsp;
&quot;Mereka ini merupakan tersangka bandar dan ada juga pengedar serta yang sudah menjadi target operasi (TO) petugas. Kalau di angkan total keseluruhannya berjumlah Rp1.514.000.000,&quot; ungkap Eka, Rabu (13/3/2019).

Selain barang bukti yang berhasil disita, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah tersangka. &quot;Kita juga mengamankan 97 orang di antaranya 87 pria dan 10 orang wanita. Dari jumlah itu 16 orang memasuki proses sidik, yakni TO,&quot; tegas Eka.

Saat ini para tersangka tengah dalam proses pemberkasan dan akan segera dilimpahkan. &quot;Akan naik berkasnya dalam waktu dekat untuk diserahkan ke kejaksaan,&quot; ucapnya.
(Baca Juga: Selipkan Sabu di Pisang Molen untuk Tahanan Polres Bekasi Kota, Wanita Ini Ditangkap)</content:encoded></item></channel></rss>
