<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Menag Lukman Hakim Saifuddin Siap jika Dimintai Keterangan oleh KPK</title><description>Menteri Lukman Hakim Saifuddin siap kapan pun dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus dugaan jual-beli jabatan di Kemenag.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/03/16/337/2030988/menag-lukman-hakim-saifuddin-siap-jika-dimintai-keterangan-oleh-kpk</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/03/16/337/2030988/menag-lukman-hakim-saifuddin-siap-jika-dimintai-keterangan-oleh-kpk"/><item><title>Menag Lukman Hakim Saifuddin Siap jika Dimintai Keterangan oleh KPK</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/03/16/337/2030988/menag-lukman-hakim-saifuddin-siap-jika-dimintai-keterangan-oleh-kpk</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/03/16/337/2030988/menag-lukman-hakim-saifuddin-siap-jika-dimintai-keterangan-oleh-kpk</guid><pubDate>Sabtu 16 Maret 2019 23:35 WIB</pubDate><dc:creator>Harits Tryan Akhmad</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/03/16/337/2030988/menag-lukman-hakim-saifuddin-siap-jika-dimintai-keterangan-oleh-kpk-yzum7YNYf3.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberi keterangan pers terkait OTT oleh KPK kepada sejumlah pejabat Kemenag. (Foto: Humas Kemenag)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/03/16/337/2030988/menag-lukman-hakim-saifuddin-siap-jika-dimintai-keterangan-oleh-kpk-yzum7YNYf3.jpg</image><title>Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memberi keterangan pers terkait OTT oleh KPK kepada sejumlah pejabat Kemenag. (Foto: Humas Kemenag)</title></images><description>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan siap apabila dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy beserta dua pejabat Kemenag.
&quot;Tidak perlu ditanya (siap atau tidak). Secara eksplisit saya katakan, kami semua di Kemenag akan mendukung penuh seluruh upaya untuk ungkap kasus ini secepatnya,&quot; ucap Menag Lukman Hakim ketika memberikan keterangan pers di Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).
(Baca juga:   Terkait Bantuan Hukum, PPP Menyerahkan Sepenuhnya kepada Romi)
 
Ia menyatakan turut menginstruksikan seluruh jajaran di Kementerian Agama untuk kooperatif apabila nantinya dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah tersebut. &quot;Sehingga, apa pun akan kita lakukan dalam rangka itu,&quot; ujar Menag Lukman Hakim.

KPK sendiri telah menetapkan Ketum PPP Muhammad Romahurmuziy (Romi) sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut terlibat kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
(Baca juga:   Menag Jawab Dugaan KPK soal Petinggi Kemenag yang Terlibat Jual-Beli Jabatan)
 
Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).&amp;lrm; Keduanya diduga sebagai pemberi suap untuk Romi.</description><content:encoded>JAKARTA &amp;ndash; Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan siap apabila dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy beserta dua pejabat Kemenag.
&quot;Tidak perlu ditanya (siap atau tidak). Secara eksplisit saya katakan, kami semua di Kemenag akan mendukung penuh seluruh upaya untuk ungkap kasus ini secepatnya,&quot; ucap Menag Lukman Hakim ketika memberikan keterangan pers di Gedung Kemenag, Jalan MH Thamrin Nomor 6, Jakarta Pusat, Sabtu (16/3/2019).
(Baca juga:   Terkait Bantuan Hukum, PPP Menyerahkan Sepenuhnya kepada Romi)
 
Ia menyatakan turut menginstruksikan seluruh jajaran di Kementerian Agama untuk kooperatif apabila nantinya dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah tersebut. &quot;Sehingga, apa pun akan kita lakukan dalam rangka itu,&quot; ujar Menag Lukman Hakim.

KPK sendiri telah menetapkan Ketum PPP Muhammad Romahurmuziy (Romi) sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR RI tersebut terlibat kasus dugaan jual-beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag).
(Baca juga:   Menag Jawab Dugaan KPK soal Petinggi Kemenag yang Terlibat Jual-Beli Jabatan)
 
Romi ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).&amp;lrm; Keduanya diduga sebagai pemberi suap untuk Romi.</content:encoded></item></channel></rss>
