<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Kemendagri Minta 52 Kabupaten/Kota Segera Bentuk PPID</title><description>Kementerian Dalam Negeri, masih ada 52 Kabupaten/Kota yang belum membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/03/18/609/2031770/kemendagri-minta-52-kabupaten-kota-segera-bentuk-ppid</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/03/18/609/2031770/kemendagri-minta-52-kabupaten-kota-segera-bentuk-ppid"/><item><title> Kemendagri Minta 52 Kabupaten/Kota Segera Bentuk PPID</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/03/18/609/2031770/kemendagri-minta-52-kabupaten-kota-segera-bentuk-ppid</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/03/18/609/2031770/kemendagri-minta-52-kabupaten-kota-segera-bentuk-ppid</guid><pubDate>Senin 18 Maret 2019 19:47 WIB</pubDate><dc:creator></dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/03/18/609/2031770/kemendagri-minta-52-kabupaten-kota-segera-bentuk-ppid-ygJvmq8yci.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Foto Istimewa</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/03/18/609/2031770/kemendagri-minta-52-kabupaten-kota-segera-bentuk-ppid-ygJvmq8yci.jpg</image><title>Foto Istimewa</title></images><description>

MAKASSAR - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengatakan, berdasarkan catatan Kementerian Dalam Negeri, masih ada 52 Kabupaten/Kota yang belum membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

&amp;ldquo;Menurut catatan kami, masih ada 52 Kabupaten/Kota yang belum membentuk PPID. Hal tersebut menurut Bahtiar dapat mengganggu performa pemerintahan secara keseluruhan,&amp;rdquo; kata Bahtiar saat memberi sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Pengelola Pengaduan dan Informasi Publik Kemendagri dan Pemerintah Daerah Wilayah 2 yang melingkup Sulawesi, Maluku dan Papua, Senin (18/3/2019).

Performa pemerintahan yang baik menurut Bahtiar dapat terlihat apabila sebuah daerah memiliki keterbukaan informasi publik.

&amp;ldquo;Performa yang baik apabila daerah mampu melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara penuh,&quot; jelas Bahtiar.

Kemudian dirinya menjelaskan bahaya apabila suatu daerah tidak membentuk PPID. Menurutnya, hal itu dapat mengindikasikan daerah tersebut tidak transparan.
&amp;ldquo;Jika suatu daerah tidak membentuk PPID, maka bisa diindikasikan daerah tersebut tidak transparan dan potensi korupsi masih tinggi,&quot; tukas Bahtiar.

Di akhir sambutannya, Bahtiar berharap pada Tahun 2019 keseluruhan daerah bisa menyelesaikan pembentukan PPID.

&amp;ldquo;Mari bekerja keras, berjuang bersama melalui forum- forum, seperti ini. Mari kita bersama tuntaskan permasalahan pada Saudara kita di beberapa daerah yang belum membentuk PPID demi kemajuan kita bersama,&quot; tutup Bahtiar.
</description><content:encoded>

MAKASSAR - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar mengatakan, berdasarkan catatan Kementerian Dalam Negeri, masih ada 52 Kabupaten/Kota yang belum membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

&amp;ldquo;Menurut catatan kami, masih ada 52 Kabupaten/Kota yang belum membentuk PPID. Hal tersebut menurut Bahtiar dapat mengganggu performa pemerintahan secara keseluruhan,&amp;rdquo; kata Bahtiar saat memberi sambutan dalam acara Rapat Koordinasi Pengelola Pengaduan dan Informasi Publik Kemendagri dan Pemerintah Daerah Wilayah 2 yang melingkup Sulawesi, Maluku dan Papua, Senin (18/3/2019).

Performa pemerintahan yang baik menurut Bahtiar dapat terlihat apabila sebuah daerah memiliki keterbukaan informasi publik.

&amp;ldquo;Performa yang baik apabila daerah mampu melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik secara penuh,&quot; jelas Bahtiar.

Kemudian dirinya menjelaskan bahaya apabila suatu daerah tidak membentuk PPID. Menurutnya, hal itu dapat mengindikasikan daerah tersebut tidak transparan.
&amp;ldquo;Jika suatu daerah tidak membentuk PPID, maka bisa diindikasikan daerah tersebut tidak transparan dan potensi korupsi masih tinggi,&quot; tukas Bahtiar.

Di akhir sambutannya, Bahtiar berharap pada Tahun 2019 keseluruhan daerah bisa menyelesaikan pembentukan PPID.

&amp;ldquo;Mari bekerja keras, berjuang bersama melalui forum- forum, seperti ini. Mari kita bersama tuntaskan permasalahan pada Saudara kita di beberapa daerah yang belum membentuk PPID demi kemajuan kita bersama,&quot; tutup Bahtiar.
</content:encoded></item></channel></rss>
