<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Pemerintah Kesulitan Rekam KTP-el 4.200 Warga Suku Anak Dalam Jambi</title><description>Menjelang Pemilu 2019, Pemerintah Provinsi Jambi masih kesulitan melakukan perekaman KTP-el terhadap 4.200 warga Suku Anak Dalam.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/03/20/340/2032492/pemerintah-kesulitan-rekam-ktp-el-4-200-warga-suku-anak-dalam-jambi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/03/20/340/2032492/pemerintah-kesulitan-rekam-ktp-el-4-200-warga-suku-anak-dalam-jambi"/><item><title>Pemerintah Kesulitan Rekam KTP-el 4.200 Warga Suku Anak Dalam Jambi</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/03/20/340/2032492/pemerintah-kesulitan-rekam-ktp-el-4-200-warga-suku-anak-dalam-jambi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/03/20/340/2032492/pemerintah-kesulitan-rekam-ktp-el-4-200-warga-suku-anak-dalam-jambi</guid><pubDate>Rabu 20 Maret 2019 10:52 WIB</pubDate><dc:creator>Azhari Sultan</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/03/20/340/2032492/pemerintah-kesulitan-rekam-ktp-el-4-200-warga-suku-anak-dalam-jambi-5XCQbnTlxm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi KTP-el. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/03/20/340/2032492/pemerintah-kesulitan-rekam-ktp-el-4-200-warga-suku-anak-dalam-jambi-5XCQbnTlxm.jpg</image><title>Ilustrasi KTP-el. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAMBI &amp;ndash; Jelang Pemilihan Umum 2019 ternyata penduduk Jambi yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el/e-KTP) baru mencapai 96 persen. Masih 4 persen sisanya atau sekira 100 ribu orang belum melakukan perekaman KTP-el.
Kemudian diketahui ada sekira 4.200 warga Suku Anak Dalam (SAD) yang termasuk belum melakukan perekaman KTP-el. Jumlah mereka sendiri tercatat mencapai 11 ribu jiwa.
Sementara penduduk Jambi hingga awal 2019 diperkirakan sebanyak 3,5 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, penduduk yang wajib memiliki KTP-el sekira 2,4 juta jiwa.
Data itu sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Jambi Arief Munandar kepada sejumlah media. Ia mengatakan, hal-hal yang jadi masalah saat ini yakni dari 11 ribu warga SAD, ada sekira 4.200 jiwa yang belum terekam e-KTP atau 1.885 KK.
&quot;SAD di Jambi ini dua tipe, ada yang membaur dengan masyarakat dan yang masih nomaden (pindah-pindah). Yang 4.200 jiwa warga SAD ini yang belum terekam e-KTP,&quot; ungkap Arief, Rabu (20/3/2019).
(Baca juga:   268 WNA di Tangsel Punya Suket dan KTP Elektronik)
 

Mereka, lanjut dia, hidupnya tinggal di kebun-kebun sawit, hutan-hutan, dan lain sebagainya. &quot;Padahal, mereka ini sudah dibuat rumah, tapi kebiasaan melangun atau berpindah-pindah membuat sulit petugas mendatanya,&quot; ujar Arief.
Ia menerangkan, pihaknya hanya bertugas membantu mendata jumlah penduduk yang memiliki KTP-el. &quot;Sedangkan yang berhak menilai bisa atau tidaknya potensi memilih warga adalah pihak KPU (Komisi Pemilihan Umum),&quot; ujar Arief.
Terpisah, Sekda Provinsi Jambi M Dianto mengakui bahwa sebagian warga SAD sudah melakukan perekaman KTP-el. Upaya terus dilakukan agar semua penduduk Jambi, termasuk warga SAD, bisa memiliki KTP-el.
&quot;Kita lagi upayakan mereka (SAD) bisa memiliki e-KTP, nanti melalui jenang dan tumenggung mereka untuk bisa mengajak warganya untuk perekaman e-KTP,&quot; tutur Dianto.
Hingga kini data dari Dukcapil Jambi menyatakan sebanyak 96 persen warga sudah selesai melakukan perekaman KTP-el. &quot;(Sisanya) 4 persen ini yang terbanyak dan belum di Kabupaten Sarolangun dan Merangin,&quot; imbuh Dianto.
(Baca juga:    Soal E-KTP WNA, Kemendagri: Banyak Warga Asing Belum Terdata)
 

Dianto menambahkan, alasan warga belum melakukan perekaman e-KTP; pertama, tempat perekaman yang dilakukan di kecamatan jauh dari permukiman.
&quot;Alasan kedua adalah penduduk itu sendiri yang beranggapan bahwa mereka tidak memerlukan KTP,&quot; tuturnya.
Selanjutnya, ia berharap ke depannya seluruh masyarakat Jambi memiliki KTP dan KK. Pasalnya, apabila ada yang masuk program keluarga harapan (PKH), mereka harus memiliki KK dan KTP.
&quot;Apalagi mereka akan mendapatkan beras program rastra, itu mereka harus punya KTP. Lalu untuk pelayanan kesehatan melalui BPJS atau Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, semuanya harus punya KTP,&quot; ucap Dianto.
Ia menyatakan menjelang Pemilu 2019 ini seluruh masyarakat Jambi harus bisa memiliki KTP-el. &quot;Kita berharap seluruh masyarakat itu yang memang usianya di atas 17 tahun harus mempunyai KTP. Itu tidak dilihat dari kondisinya saat ini ataupun dari mana mereka bertempat tinggal,&quot; kata Dianto.</description><content:encoded>JAMBI &amp;ndash; Jelang Pemilihan Umum 2019 ternyata penduduk Jambi yang belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el/e-KTP) baru mencapai 96 persen. Masih 4 persen sisanya atau sekira 100 ribu orang belum melakukan perekaman KTP-el.
Kemudian diketahui ada sekira 4.200 warga Suku Anak Dalam (SAD) yang termasuk belum melakukan perekaman KTP-el. Jumlah mereka sendiri tercatat mencapai 11 ribu jiwa.
Sementara penduduk Jambi hingga awal 2019 diperkirakan sebanyak 3,5 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, penduduk yang wajib memiliki KTP-el sekira 2,4 juta jiwa.
Data itu sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Dukcapil Provinsi Jambi Arief Munandar kepada sejumlah media. Ia mengatakan, hal-hal yang jadi masalah saat ini yakni dari 11 ribu warga SAD, ada sekira 4.200 jiwa yang belum terekam e-KTP atau 1.885 KK.
&quot;SAD di Jambi ini dua tipe, ada yang membaur dengan masyarakat dan yang masih nomaden (pindah-pindah). Yang 4.200 jiwa warga SAD ini yang belum terekam e-KTP,&quot; ungkap Arief, Rabu (20/3/2019).
(Baca juga:   268 WNA di Tangsel Punya Suket dan KTP Elektronik)
 

Mereka, lanjut dia, hidupnya tinggal di kebun-kebun sawit, hutan-hutan, dan lain sebagainya. &quot;Padahal, mereka ini sudah dibuat rumah, tapi kebiasaan melangun atau berpindah-pindah membuat sulit petugas mendatanya,&quot; ujar Arief.
Ia menerangkan, pihaknya hanya bertugas membantu mendata jumlah penduduk yang memiliki KTP-el. &quot;Sedangkan yang berhak menilai bisa atau tidaknya potensi memilih warga adalah pihak KPU (Komisi Pemilihan Umum),&quot; ujar Arief.
Terpisah, Sekda Provinsi Jambi M Dianto mengakui bahwa sebagian warga SAD sudah melakukan perekaman KTP-el. Upaya terus dilakukan agar semua penduduk Jambi, termasuk warga SAD, bisa memiliki KTP-el.
&quot;Kita lagi upayakan mereka (SAD) bisa memiliki e-KTP, nanti melalui jenang dan tumenggung mereka untuk bisa mengajak warganya untuk perekaman e-KTP,&quot; tutur Dianto.
Hingga kini data dari Dukcapil Jambi menyatakan sebanyak 96 persen warga sudah selesai melakukan perekaman KTP-el. &quot;(Sisanya) 4 persen ini yang terbanyak dan belum di Kabupaten Sarolangun dan Merangin,&quot; imbuh Dianto.
(Baca juga:    Soal E-KTP WNA, Kemendagri: Banyak Warga Asing Belum Terdata)
 

Dianto menambahkan, alasan warga belum melakukan perekaman e-KTP; pertama, tempat perekaman yang dilakukan di kecamatan jauh dari permukiman.
&quot;Alasan kedua adalah penduduk itu sendiri yang beranggapan bahwa mereka tidak memerlukan KTP,&quot; tuturnya.
Selanjutnya, ia berharap ke depannya seluruh masyarakat Jambi memiliki KTP dan KK. Pasalnya, apabila ada yang masuk program keluarga harapan (PKH), mereka harus memiliki KK dan KTP.
&quot;Apalagi mereka akan mendapatkan beras program rastra, itu mereka harus punya KTP. Lalu untuk pelayanan kesehatan melalui BPJS atau Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, semuanya harus punya KTP,&quot; ucap Dianto.
Ia menyatakan menjelang Pemilu 2019 ini seluruh masyarakat Jambi harus bisa memiliki KTP-el. &quot;Kita berharap seluruh masyarakat itu yang memang usianya di atas 17 tahun harus mempunyai KTP. Itu tidak dilihat dari kondisinya saat ini ataupun dari mana mereka bertempat tinggal,&quot; kata Dianto.</content:encoded></item></channel></rss>
