<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Polisi Limpahkan Berkas Perkara Ramyadjie Priambodo ke Kejati DKI   </title><description>Penyidiki Polda Metro Jaya telah melimpahkan kasus RP ke Kejati DKI Jakarta.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/03/27/338/2035646/polisi-limpahkan-berkas-perkara-ramyadjie-priambodo-ke-kejati-dki</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/03/27/338/2035646/polisi-limpahkan-berkas-perkara-ramyadjie-priambodo-ke-kejati-dki"/><item><title> Polisi Limpahkan Berkas Perkara Ramyadjie Priambodo ke Kejati DKI   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/03/27/338/2035646/polisi-limpahkan-berkas-perkara-ramyadjie-priambodo-ke-kejati-dki</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/03/27/338/2035646/polisi-limpahkan-berkas-perkara-ramyadjie-priambodo-ke-kejati-dki</guid><pubDate>Rabu 27 Maret 2019 15:16 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/03/27/338/2035646/polisi-limpahkan-berkas-perkara-ramyadjie-priambodo-ke-kejati-dki-h3fhEkYycm.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo (foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/03/27/338/2035646/polisi-limpahkan-berkas-perkara-ramyadjie-priambodo-ke-kejati-dki-h3fhEkYycm.jpg</image><title>Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo (foto: Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Penyidiki Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas penyidikan kasus pembobolan data nasabah Bank, atau Skimming untuk tersangka Ramyadjie Priambodo (RP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

&quot;Untuk kasus tersangka RP, kemarin tanggal 26 berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jakarta,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono dikantornya, Jakarta, Rabu (27/3/2019).
&amp;nbsp;
Kendati telah dilimpahkan, Argo belum mau mengungkapkan asal-usul dari keberadaan mesin ATM yang ditemukan dikediaman kerabat jauh calon Presiden Prabowo Subianto itu.

&quot;Sampai sekarang belum. Berkasnya sudah masuk,&quot; tutur Argo.

Akibat perbuatan RP, bank swasta yang jadi korbannya mengalami kerugian cukup besar yakni mencapai Rp300 juta. Dari tangan pelaku, ada beberapa barang bukti yang disita, seperti satu masker, laptop, ponsel, sampai peralatan skimming.
&amp;nbsp;
</description><content:encoded>
JAKARTA - Penyidiki Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas penyidikan kasus pembobolan data nasabah Bank, atau Skimming untuk tersangka Ramyadjie Priambodo (RP) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

&quot;Untuk kasus tersangka RP, kemarin tanggal 26 berkas perkara sudah dikirim ke Kejaksaan Tinggi Jakarta,&quot; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono dikantornya, Jakarta, Rabu (27/3/2019).
&amp;nbsp;
Kendati telah dilimpahkan, Argo belum mau mengungkapkan asal-usul dari keberadaan mesin ATM yang ditemukan dikediaman kerabat jauh calon Presiden Prabowo Subianto itu.

&quot;Sampai sekarang belum. Berkasnya sudah masuk,&quot; tutur Argo.

Akibat perbuatan RP, bank swasta yang jadi korbannya mengalami kerugian cukup besar yakni mencapai Rp300 juta. Dari tangan pelaku, ada beberapa barang bukti yang disita, seperti satu masker, laptop, ponsel, sampai peralatan skimming.
&amp;nbsp;
</content:encoded></item></channel></rss>
