<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Wakil Ketua DPRD Jabar Dipanggil KPK Terkait Suap Dana Pendidikan Cianjur</title><description>Wakil Ketua DPRD Jabar dipanggil KPK terkait suap Dana Pendidikan Cianjur.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/01/337/2037610/wakil-ketua-dprd-jabar-dipanggil-kpk-terkait-suap-dana-pendidikan-cianjur</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/04/01/337/2037610/wakil-ketua-dprd-jabar-dipanggil-kpk-terkait-suap-dana-pendidikan-cianjur"/><item><title>Wakil Ketua DPRD Jabar Dipanggil KPK Terkait Suap Dana Pendidikan Cianjur</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/01/337/2037610/wakil-ketua-dprd-jabar-dipanggil-kpk-terkait-suap-dana-pendidikan-cianjur</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/04/01/337/2037610/wakil-ketua-dprd-jabar-dipanggil-kpk-terkait-suap-dana-pendidikan-cianjur</guid><pubDate>Senin 01 April 2019 09:52 WIB</pubDate><dc:creator>Arie Dwi Satrio</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/04/01/337/2037610/wakil-ketua-dprd-jabar-dipanggil-kpk-terkait-suap-dana-pendidikan-cianjur-Gh836ytkuK.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar. (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/04/01/337/2037610/wakil-ketua-dprd-jabar-dipanggil-kpk-terkait-suap-dana-pendidikan-cianjur-Gh836ytkuK.jpg</image><title>Bupati Cianjur, Irvan Rivano Muchtar. (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan suap pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK)&amp;lrm; Pendidikan Kabupaten Cianjur, Tahun Anggaran 2018 yang menyeret Bupati nonaktif Cianjur, Irvan Rivano Muchtar (IRM).
Sejalan d&amp;lrm;engan pengusutan tersebut, tim memanggil Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ade Barkah. Sedianya, Ade Barkah akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk penyidikan Irvan Rivano.
&quot;Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRM,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2019).
Belum diketahui kaitan Wakil Ketua DPRD Jabar tersebut dengan perkara ini. Diduga, Ade Barkah mengetahui kronologi atau konstruksi perkara ini.

Selain memanggil Ade Barkah, tim juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya yakni, Sekretaris Bupati, Deny Nugraha; Supir di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Dadang Danul Huda.
(Baca juga: Dalami Kasus Bupati Cianjur, KPK Periksa Empat Kepala Sekolah)
Kemudian, pihak swasta, Dede Juhaesih;&amp;lrm; serta Notaris, Intan Rubyati Dewi. Mereka juga diperiksa untuk proses penyidikan Irvan Rivano Muchtar.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Empat tersangka tersebut yakni Irvan Rivano Muchtar&amp;lrm;; Kadisdik Cianjur, Cecep Sobandi (CS); Kabid SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin (Ros); dan Kakak Ipar Bupati Cianjur, Tubagus Cepy Sethiady (TCS)
Bupati Cianjur bersama Cecep Sobandi dan Rosidin diduga meminta atau memotong pembayaran &amp;lrm;terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 sebesar sekira 14,5 persen dari total nilai uang Rp46,8 Miliar. Bupati Irvan sendiri diduga telah menerima fee 7 persen dari alokasi dana pendidikan tersebut.
Bupati Cianjur diduga menggunakan jasa Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur berinisial R dan &amp;lrm;bendaharanya berinisial T untuk menagih fee dari DAK Pendidikan pada sekira 140 Kepala Sekolah di Cianjur yang mendapat dana alokasi khusus pendidikan.
Sementara itu, Kakak Ipar Bupati Cianjur, Tubagus Cepy &amp;lrm;berperan menjadi perantara dalam pemberian uang DAK Pendidikan dari para kepala sekolah untuk Bupati Cianjur. Sebab, para kepala sekolah sudah mengenal Cepy sebagai orang kepercayaan Bupati Cianjur.
</description><content:encoded>JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan suap pemotongan Dana Alokasi Khusus (DAK)&amp;lrm; Pendidikan Kabupaten Cianjur, Tahun Anggaran 2018 yang menyeret Bupati nonaktif Cianjur, Irvan Rivano Muchtar (IRM).
Sejalan d&amp;lrm;engan pengusutan tersebut, tim memanggil Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ade Barkah. Sedianya, Ade Barkah akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk penyidikan Irvan Rivano.
&quot;Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IRM,&quot; kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2019).
Belum diketahui kaitan Wakil Ketua DPRD Jabar tersebut dengan perkara ini. Diduga, Ade Barkah mengetahui kronologi atau konstruksi perkara ini.

Selain memanggil Ade Barkah, tim juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya yakni, Sekretaris Bupati, Deny Nugraha; Supir di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Cianjur, Dadang Danul Huda.
(Baca juga: Dalami Kasus Bupati Cianjur, KPK Periksa Empat Kepala Sekolah)
Kemudian, pihak swasta, Dede Juhaesih;&amp;lrm; serta Notaris, Intan Rubyati Dewi. Mereka juga diperiksa untuk proses penyidikan Irvan Rivano Muchtar.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan empat orang tersangka. Empat tersangka tersebut yakni Irvan Rivano Muchtar&amp;lrm;; Kadisdik Cianjur, Cecep Sobandi (CS); Kabid SMP di Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur, Rosidin (Ros); dan Kakak Ipar Bupati Cianjur, Tubagus Cepy Sethiady (TCS)
Bupati Cianjur bersama Cecep Sobandi dan Rosidin diduga meminta atau memotong pembayaran &amp;lrm;terkait DAK Pendidikan Kabupaten Cianjur tahun 2018 sebesar sekira 14,5 persen dari total nilai uang Rp46,8 Miliar. Bupati Irvan sendiri diduga telah menerima fee 7 persen dari alokasi dana pendidikan tersebut.
Bupati Cianjur diduga menggunakan jasa Ketua Majelis Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Cianjur berinisial R dan &amp;lrm;bendaharanya berinisial T untuk menagih fee dari DAK Pendidikan pada sekira 140 Kepala Sekolah di Cianjur yang mendapat dana alokasi khusus pendidikan.
Sementara itu, Kakak Ipar Bupati Cianjur, Tubagus Cepy &amp;lrm;berperan menjadi perantara dalam pemberian uang DAK Pendidikan dari para kepala sekolah untuk Bupati Cianjur. Sebab, para kepala sekolah sudah mengenal Cepy sebagai orang kepercayaan Bupati Cianjur.
</content:encoded></item></channel></rss>
