<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Polisi Segera Limpahkan Berkas Joko Driyono ke JPU</title><description>Polisi segera melimpahkan berkas perkara tersangka pengerusakan dan  penghilangan barang bukti dugaan pengaturan skor, Joko Driyono.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/02/337/2038178/polisi-segera-limpahkan-berkas-joko-driyono-ke-jpu</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/04/02/337/2038178/polisi-segera-limpahkan-berkas-joko-driyono-ke-jpu"/><item><title>Polisi Segera Limpahkan Berkas Joko Driyono ke JPU</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/02/337/2038178/polisi-segera-limpahkan-berkas-joko-driyono-ke-jpu</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/04/02/337/2038178/polisi-segera-limpahkan-berkas-joko-driyono-ke-jpu</guid><pubDate>Selasa 02 April 2019 12:31 WIB</pubDate><dc:creator>Puteranegara Batubara</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/04/02/337/2038178/polisi-segera-limpahkan-berkas-joko-driyono-ke-jpu-CrYAkzGMM1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Sidang (Shutterstock)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/04/02/337/2038178/polisi-segera-limpahkan-berkas-joko-driyono-ke-jpu-CrYAkzGMM1.jpg</image><title>Sidang (Shutterstock)</title></images><description>JAKARTA - Polisi segera melimpahkan berkas perkara tersangka pengerusakan dan penghilangan barang bukti dugaan pengaturan skor, Joko Driyono. Rencananya, minggu ini berkas tersebut akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

&quot;Berkas perkara tersangka JD minggu ini akan segera dilimpahkan ke JPU. Tinggal sedikit penyempurnaan dan penyelesaian berkas perkara,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Selasa (2/4/2019).
&amp;nbsp;Baca juga: Satgas Antimafia Bola Periksa Mantan Bendahara PSSI Berlinton Siahaan
Selain pelimpahan berkas Jokdri, penyidik juga segera melimpahkan berkas tersangka lainnya itu Vigit Waluyo. Vigit ditetapkan tersangka dugaan pengaturan skor.
&amp;nbsp;
&quot;Untuk tersangka VW berkas perkara sudah jadi sama juga dalam minggu ini akan dilimpahkna ke JPU,&quot; tutur Dedi.

Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga kuat sebagai aktor intelektual pengrusakan terhadap barang bukti skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.
&amp;nbsp;Baca juga: Satgas Antimafia Bola Akan Periksa 22 Saksi terkait Liga 2 
Saat ini, Jokdri sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Selain itu, Senin depan rencananya Jokdri akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Polisi mendapatkan informasi tersebut berdasarkan tiga orang tersangka yang sudah ditangkap terkait dengan kasus pengrusakan barang bukti itu. Ketiga orang yang terlebih dahulu ditangkap adalah, M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.

Mereka masuk ke Kantor Komdis PSSI yang telah dipasangi garis polisi untuk mengambil barang bukti berupa rekaman CCTV, laptop, ponsel, dan beberapa dokumen.
&amp;nbsp;Baca juga: Polisi Serahkan Berkas Perkara Mafia Bola Vigit Waluyo ke Kejagung
Padahal area yang disegel dengan garis polisi tidak boleh diakses karena dalam proses penegakan hukum. Ketiga tersangka yang ditangkap adalah berprofesi sebagai office boy di Kantor PSSI, supir dan Stafnya Joko Driyono.</description><content:encoded>JAKARTA - Polisi segera melimpahkan berkas perkara tersangka pengerusakan dan penghilangan barang bukti dugaan pengaturan skor, Joko Driyono. Rencananya, minggu ini berkas tersebut akan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

&quot;Berkas perkara tersangka JD minggu ini akan segera dilimpahkan ke JPU. Tinggal sedikit penyempurnaan dan penyelesaian berkas perkara,&quot; kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Selasa (2/4/2019).
&amp;nbsp;Baca juga: Satgas Antimafia Bola Periksa Mantan Bendahara PSSI Berlinton Siahaan
Selain pelimpahan berkas Jokdri, penyidik juga segera melimpahkan berkas tersangka lainnya itu Vigit Waluyo. Vigit ditetapkan tersangka dugaan pengaturan skor.
&amp;nbsp;
&quot;Untuk tersangka VW berkas perkara sudah jadi sama juga dalam minggu ini akan dilimpahkna ke JPU,&quot; tutur Dedi.

Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga kuat sebagai aktor intelektual pengrusakan terhadap barang bukti skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.
&amp;nbsp;Baca juga: Satgas Antimafia Bola Akan Periksa 22 Saksi terkait Liga 2 
Saat ini, Jokdri sudah dicegah bepergian ke luar negeri. Selain itu, Senin depan rencananya Jokdri akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

Polisi mendapatkan informasi tersebut berdasarkan tiga orang tersangka yang sudah ditangkap terkait dengan kasus pengrusakan barang bukti itu. Ketiga orang yang terlebih dahulu ditangkap adalah, M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.

Mereka masuk ke Kantor Komdis PSSI yang telah dipasangi garis polisi untuk mengambil barang bukti berupa rekaman CCTV, laptop, ponsel, dan beberapa dokumen.
&amp;nbsp;Baca juga: Polisi Serahkan Berkas Perkara Mafia Bola Vigit Waluyo ke Kejagung
Padahal area yang disegel dengan garis polisi tidak boleh diakses karena dalam proses penegakan hukum. Ketiga tersangka yang ditangkap adalah berprofesi sebagai office boy di Kantor PSSI, supir dan Stafnya Joko Driyono.</content:encoded></item></channel></rss>
