<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Din: Awas! Ada Orang Ingin Menipu Mengatasnamakan Saya </title><description>Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin mengaku atas mengatasnamakan dirinya untuk menipu orang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/05/337/2039394/din-awas-ada-orang-ingin-menipu-mengatasnamakan-saya</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/04/05/337/2039394/din-awas-ada-orang-ingin-menipu-mengatasnamakan-saya"/><item><title>Din: Awas! Ada Orang Ingin Menipu Mengatasnamakan Saya </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/05/337/2039394/din-awas-ada-orang-ingin-menipu-mengatasnamakan-saya</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/04/05/337/2039394/din-awas-ada-orang-ingin-menipu-mengatasnamakan-saya</guid><pubDate>Jum'at 05 April 2019 11:56 WIB</pubDate><dc:creator>Fakhrizal Fakhri </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/04/05/337/2039394/din-awas-ada-orang-ingin-menipu-mengatasnamakan-saya-3RuQ46u8Cc.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Din Syamsuddin (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/04/05/337/2039394/din-awas-ada-orang-ingin-menipu-mengatasnamakan-saya-3RuQ46u8Cc.jpg</image><title>Din Syamsuddin (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengaku ada oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk menipu dengan meminta bantuan dana.
&quot;Ada upaya seseorang yang mengatasnamakan diri saya (Din Syamsuddin) melalui Nomor HP +62 821-4380-9645&amp;#8236; (dengan foto saya) yang meminta bantuan transfer dana ke BNI Norek .080355027 an Rudiansya. Jelas itu adalah penipuan,&quot; ujar Din melalui keterangan tertulisnya, Jumat (5/4/2019).
(Baca Juga:&amp;nbsp;Polisi Tangkap Ustaz Buchari Muslim Terkait Dugaan Penipuan Visa Haji)

Menurut Din, penipuan serupa bukan hanya menimpa dirinya. Namun, juga beberapa kawannya mengalami pembajakan serupa.
&quot;Ternyata penipuan serupa terjadi atas beberapa kawan lain dengan modus sama: mengkloning nomor HP, menghubungi nomor-nomor yang ada di HP, dan meminta transfer dana ke norek penipu,&quot; tuturnya.
Ia pun mengimbau, agar masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan dengan modus penipuan semacam itu. Bila ada yang menghubungi mengatasnamakan dirinya, Din meminta agar diabaikan saja.
&quot;Agar khalayak ramai waspada dan tidak melayani, serta kepada Polri untuk menangkap pelaku/para pelakunya,&quot; katanya.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Perempuan di Bali Divonis 3 Tahun Bui karena Poliandri dan Tipu Suami)</description><content:encoded>JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mengaku ada oknum yang mengatasnamakan dirinya untuk menipu dengan meminta bantuan dana.
&quot;Ada upaya seseorang yang mengatasnamakan diri saya (Din Syamsuddin) melalui Nomor HP +62 821-4380-9645&amp;#8236; (dengan foto saya) yang meminta bantuan transfer dana ke BNI Norek .080355027 an Rudiansya. Jelas itu adalah penipuan,&quot; ujar Din melalui keterangan tertulisnya, Jumat (5/4/2019).
(Baca Juga:&amp;nbsp;Polisi Tangkap Ustaz Buchari Muslim Terkait Dugaan Penipuan Visa Haji)

Menurut Din, penipuan serupa bukan hanya menimpa dirinya. Namun, juga beberapa kawannya mengalami pembajakan serupa.
&quot;Ternyata penipuan serupa terjadi atas beberapa kawan lain dengan modus sama: mengkloning nomor HP, menghubungi nomor-nomor yang ada di HP, dan meminta transfer dana ke norek penipu,&quot; tuturnya.
Ia pun mengimbau, agar masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan dengan modus penipuan semacam itu. Bila ada yang menghubungi mengatasnamakan dirinya, Din meminta agar diabaikan saja.
&quot;Agar khalayak ramai waspada dan tidak melayani, serta kepada Polri untuk menangkap pelaku/para pelakunya,&quot; katanya.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Perempuan di Bali Divonis 3 Tahun Bui karena Poliandri dan Tipu Suami)</content:encoded></item></channel></rss>
