<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title> Bawaslu Temukan Pelibatkan Anak di Bawah Umur saat Kampanye Akbar Prabowo-Sandi   </title><description>Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan pelibatan anak di bawah umur dalam Kampanye Akbar Prabowo-Sandi.&amp;nbsp;</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/08/605/2040480/bawaslu-temukan-pelibatkan-anak-di-bawah-umur-saat-kampanye-akbar-prabowo-sandi</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/04/08/605/2040480/bawaslu-temukan-pelibatkan-anak-di-bawah-umur-saat-kampanye-akbar-prabowo-sandi"/><item><title> Bawaslu Temukan Pelibatkan Anak di Bawah Umur saat Kampanye Akbar Prabowo-Sandi   </title><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/08/605/2040480/bawaslu-temukan-pelibatkan-anak-di-bawah-umur-saat-kampanye-akbar-prabowo-sandi</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/04/08/605/2040480/bawaslu-temukan-pelibatkan-anak-di-bawah-umur-saat-kampanye-akbar-prabowo-sandi</guid><pubDate>Senin 08 April 2019 12:25 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/04/08/605/2040480/bawaslu-temukan-pelibatkan-anak-di-bawah-umur-saat-kampanye-akbar-prabowo-sandi-oR8CbhlWBO.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Kampanye Akbar Prabowo-Sandiaga di GBK Senayan (foto: Heru Haryono/Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/04/08/605/2040480/bawaslu-temukan-pelibatkan-anak-di-bawah-umur-saat-kampanye-akbar-prabowo-sandi-oR8CbhlWBO.jpg</image><title>Kampanye Akbar Prabowo-Sandiaga di GBK Senayan (foto: Heru Haryono/Okezone)</title></images><description>
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan pelibatan anak di bawah umur dalam Kampanye Akbar Paslon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada Minggu, 7 April 2019.

Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Petalollo mengatakan, informasi tersebut berdasarkan pemantauan di lapangan, hanya saja dirinya enggan menyebut di daerah mana saja pelibatan anak itu terjadi.

&quot;Nah pelibatan anak-anak ini kan di UU 7/2017 secara eksplisit tidak muncul, frasa dilarang membawa anak pada kegiatan kampanye, tapi di pasal 280 huruf K itu menyebutkan tak boleh melibatkan warga negara Indonesia tak memiliki hak pilih, kami menerjemahkanya termasuk anak,&quot; kata Ratna kepada wartawan, Senin (8/4/2019).
&amp;nbsp;
Melihat adanya seperti itu, Ratna berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memantau pelaksanaan kampanye rapat umum yang melibatkan anak.

&quot;Peristiwa itu, menjadi catatan Bawaslu di lapangan,&quot; ujarnya

Namun hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran seperti mengeksploitasi anak untuk kampanye. Mereka hanya hadir disana diajak orang tuanya saja.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNC8wNy8xLzExOTE4MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Artinya motif atau kejahatannya tidak ada. Pelibatan anak itu apa sih sebenarnya mens rea-nya? Misalnya ada eksploitasi untuk kepentingan peserta pemilu, itu yang tak ditemukan. Jadi lebih kepada anak jangan sampai kemudian mendapatkan kekerasan, lebih kepada fungsi pemantauan KPAI,&quot; bebernya.

&quot;Ini laporan bergerak terus, day by day (hari ke hari) kami memang minta perkembangannya. Karena kegiatan ini masih terus berlangsung,&quot; tutupnya.

&amp;nbsp;</description><content:encoded>
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan pelibatan anak di bawah umur dalam Kampanye Akbar Paslon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada Minggu, 7 April 2019.

Komisioner Bawaslu, Ratna Dewi Petalollo mengatakan, informasi tersebut berdasarkan pemantauan di lapangan, hanya saja dirinya enggan menyebut di daerah mana saja pelibatan anak itu terjadi.

&quot;Nah pelibatan anak-anak ini kan di UU 7/2017 secara eksplisit tidak muncul, frasa dilarang membawa anak pada kegiatan kampanye, tapi di pasal 280 huruf K itu menyebutkan tak boleh melibatkan warga negara Indonesia tak memiliki hak pilih, kami menerjemahkanya termasuk anak,&quot; kata Ratna kepada wartawan, Senin (8/4/2019).
&amp;nbsp;
Melihat adanya seperti itu, Ratna berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk memantau pelaksanaan kampanye rapat umum yang melibatkan anak.

&quot;Peristiwa itu, menjadi catatan Bawaslu di lapangan,&quot; ujarnya

Namun hingga saat ini, pihaknya belum menemukan adanya pelanggaran seperti mengeksploitasi anak untuk kampanye. Mereka hanya hadir disana diajak orang tuanya saja.
&amp;nbsp;&amp;lt;div class=&quot;vicon&quot;&amp;gt;&amp;lt;iframe width=&quot;100%&quot; height=&quot;340&quot; src=&quot;https://video.okezone.com/embed/MjAxOS8wNC8wNy8xLzExOTE4MC8wLw==&quot; frameborder=&quot;0&quot; allowfullscreen&amp;gt;&amp;lt;/iframe&amp;gt;&amp;lt;/div&amp;gt;
&quot;Artinya motif atau kejahatannya tidak ada. Pelibatan anak itu apa sih sebenarnya mens rea-nya? Misalnya ada eksploitasi untuk kepentingan peserta pemilu, itu yang tak ditemukan. Jadi lebih kepada anak jangan sampai kemudian mendapatkan kekerasan, lebih kepada fungsi pemantauan KPAI,&quot; bebernya.

&quot;Ini laporan bergerak terus, day by day (hari ke hari) kami memang minta perkembangannya. Karena kegiatan ini masih terus berlangsung,&quot; tutupnya.

&amp;nbsp;</content:encoded></item></channel></rss>
