<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bawaslu Benarkan Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Malaysia</title><description>Badan Pengawas Pemilihan Umum membenarkan adanya surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/11/605/2042083/bawaslu-benarkan-surat-suara-yang-sudah-tercoblos-di-malaysia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/04/11/605/2042083/bawaslu-benarkan-surat-suara-yang-sudah-tercoblos-di-malaysia"/><item><title>Bawaslu Benarkan Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Malaysia</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/11/605/2042083/bawaslu-benarkan-surat-suara-yang-sudah-tercoblos-di-malaysia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/04/11/605/2042083/bawaslu-benarkan-surat-suara-yang-sudah-tercoblos-di-malaysia</guid><pubDate>Kamis 11 April 2019 16:12 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/04/11/605/2042083/bawaslu-benarkan-surat-suara-yang-sudah-tercoblos-di-malaysia-SvqnC1veIu.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Dugaan kecurangan pemilu digerebeg warga (Foto: Facebook)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/04/11/605/2042083/bawaslu-benarkan-surat-suara-yang-sudah-tercoblos-di-malaysia-SvqnC1veIu.jpg</image><title>Dugaan kecurangan pemilu digerebeg warga (Foto: Facebook)</title></images><description>JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membenarkan adanya surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia.
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Siregar mengatakan pihaknya menemukan surat suara yang sudah tercoblos Paslon Capres dan Cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin dan salah satu caleg dari Partai NasDem nomor urut 5 bernama Ahmad.
Penemuan tersebut sudah sesuai dengan video yang beredar di media sosial. &quot;Itu benar, itu benar,&quot; kata Fritz kepada wartawan, Kamis (11/4/2019).
Fritz mengungkapkan surat suara yang sudah tercoblos yang dibungkus oleh plastik hitam itu ditemukan oleh Panwaslu LN Kuala Lumpur, di sebuah ruangan kosong di Malaysia.
&quot;Itu penemunya adalah panwaslu kita di Kuala Lumpur, sebagai penemunya,&quot; ujarnya.
Baca Juga: Viral Video Surat Suara Dicoblos Duluan di Malaysia, Ini Kata KPU

Oleh sebab itu, Bawaslu mendesak Komisi Pemelihan Umum (KPU) RI untuk menghentikan seluruh proses pemungutan suara di seluruh Malaysia.
&quot;Kami minta KPU menghentikannya, sampai dengan KPU mampu menjelaskan bagaimana tata cara prosedur yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang benar,&quot; tegasnya.
Bawaslu juga meminta KPU RI untuk mengungkap pelakunya. Menurut Fritz, pelaku menjalankan aksinya dengan terstruktur.
&quot;Ini adalah sebuah kegiatan yang sangat terstruktur, sistematis, masif,&quot; katanya.</description><content:encoded>JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membenarkan adanya surat suara yang sudah tercoblos di Malaysia.
Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Siregar mengatakan pihaknya menemukan surat suara yang sudah tercoblos Paslon Capres dan Cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin dan salah satu caleg dari Partai NasDem nomor urut 5 bernama Ahmad.
Penemuan tersebut sudah sesuai dengan video yang beredar di media sosial. &quot;Itu benar, itu benar,&quot; kata Fritz kepada wartawan, Kamis (11/4/2019).
Fritz mengungkapkan surat suara yang sudah tercoblos yang dibungkus oleh plastik hitam itu ditemukan oleh Panwaslu LN Kuala Lumpur, di sebuah ruangan kosong di Malaysia.
&quot;Itu penemunya adalah panwaslu kita di Kuala Lumpur, sebagai penemunya,&quot; ujarnya.
Baca Juga: Viral Video Surat Suara Dicoblos Duluan di Malaysia, Ini Kata KPU

Oleh sebab itu, Bawaslu mendesak Komisi Pemelihan Umum (KPU) RI untuk menghentikan seluruh proses pemungutan suara di seluruh Malaysia.
&quot;Kami minta KPU menghentikannya, sampai dengan KPU mampu menjelaskan bagaimana tata cara prosedur yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang benar,&quot; tegasnya.
Bawaslu juga meminta KPU RI untuk mengungkap pelakunya. Menurut Fritz, pelaku menjalankan aksinya dengan terstruktur.
&quot;Ini adalah sebuah kegiatan yang sangat terstruktur, sistematis, masif,&quot; katanya.</content:encoded></item></channel></rss>
