<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>KPU Masih Tunggu Hasil Investigasi Surat Suara Tercoblos di Malaysia</title><description>Arief menegaskan, KPU akan mengambil langkah sesuai dengan undang-undang apapun hasil temuannya.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/12/605/2042723/kpu-masih-tunggu-hasil-investigasi-surat-suara-tercoblos-di-malaysia</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/04/12/605/2042723/kpu-masih-tunggu-hasil-investigasi-surat-suara-tercoblos-di-malaysia"/><item><title>KPU Masih Tunggu Hasil Investigasi Surat Suara Tercoblos di Malaysia</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/12/605/2042723/kpu-masih-tunggu-hasil-investigasi-surat-suara-tercoblos-di-malaysia</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/04/12/605/2042723/kpu-masih-tunggu-hasil-investigasi-surat-suara-tercoblos-di-malaysia</guid><pubDate>Jum'at 12 April 2019 19:14 WIB</pubDate><dc:creator>Achmad Fardiansyah </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/04/12/605/2042723/kpu-masih-tunggu-hasil-investigasi-surat-suara-tercoblos-di-malaysia-vihbza8lHT.jpeg" expression="full" type="image/jpeg">Ketua KPU Arief Budiman (Foto: Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/04/12/605/2042723/kpu-masih-tunggu-hasil-investigasi-surat-suara-tercoblos-di-malaysia-vihbza8lHT.jpeg</image><title>Ketua KPU Arief Budiman (Foto: Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga saat ini belum bisa memberikan kesimpulan setelah pihaknya bersama tim terbang ke Selangor, Malaysia untuk mengklarifikasi surat suara tercoblos. Sebab, masih menunggu hasil investigasi.&amp;nbsp;
&quot;Kita belum mengambil kesimpulan apa-apa. Kan Bawaslu dan KPU sudah bertemu, sudah berkoordinasi dan sudah mengirim tim ke Kuala Lumpur. Kita tunggu dulu nanti nanti hasil investigasinya seperti apa,&quot; kata Ketua KPU RI, Arief Budiman kepada wartawan, Jakarta, Jumat (13/4/2019).
(Baca Juga:&amp;nbsp;KPU Targetkan Investigasi Terkait Surat Suara Tercoblos Rampung pada 13 April)&amp;nbsp;

Arief menegaskan, KPU akan mengambil langkah sesuai dengan undang-undang apapun hasil temuannya. &quot;Kalau yang salah harus diperlakukan seperti apa, kalau kemudian logistiknya itu tidak diberlakukan lagi harus seperti apa dan seterusnya. Macam-macam,&quot; ujarnya.
Hasil investigasi atas peristiwa tersebut ditargetkan harus rampung sebelum pemungutan suara di Malaysia yang jatuh pada 14 April. &quot;Pokoknya sebelum tanggal 14, karena tanggal 14 itu adalah hari pemungutan suara untuk di Kuala Lumpur. Nah, jadi secepat mungkin secepat mungkin kita dapat melaporkan,&quot; katanya.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Heboh Surat Suara Tercoblos di Malaysia, TKN Laporkan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur ke DKPP)
</description><content:encoded>JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga saat ini belum bisa memberikan kesimpulan setelah pihaknya bersama tim terbang ke Selangor, Malaysia untuk mengklarifikasi surat suara tercoblos. Sebab, masih menunggu hasil investigasi.&amp;nbsp;
&quot;Kita belum mengambil kesimpulan apa-apa. Kan Bawaslu dan KPU sudah bertemu, sudah berkoordinasi dan sudah mengirim tim ke Kuala Lumpur. Kita tunggu dulu nanti nanti hasil investigasinya seperti apa,&quot; kata Ketua KPU RI, Arief Budiman kepada wartawan, Jakarta, Jumat (13/4/2019).
(Baca Juga:&amp;nbsp;KPU Targetkan Investigasi Terkait Surat Suara Tercoblos Rampung pada 13 April)&amp;nbsp;

Arief menegaskan, KPU akan mengambil langkah sesuai dengan undang-undang apapun hasil temuannya. &quot;Kalau yang salah harus diperlakukan seperti apa, kalau kemudian logistiknya itu tidak diberlakukan lagi harus seperti apa dan seterusnya. Macam-macam,&quot; ujarnya.
Hasil investigasi atas peristiwa tersebut ditargetkan harus rampung sebelum pemungutan suara di Malaysia yang jatuh pada 14 April. &quot;Pokoknya sebelum tanggal 14, karena tanggal 14 itu adalah hari pemungutan suara untuk di Kuala Lumpur. Nah, jadi secepat mungkin secepat mungkin kita dapat melaporkan,&quot; katanya.
(Baca Juga:&amp;nbsp;Heboh Surat Suara Tercoblos di Malaysia, TKN Laporkan Ketua Panwaslu Kuala Lumpur ke DKPP)
</content:encoded></item></channel></rss>
