<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Bawaslu DKI Tak Punya Gudang, Ditaruh Mana APK yang Ditertibkan?</title><description>Nanti kita bicarakan lebih lanjut seperti apa tindaklanjut atas spanduk itu.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/14/338/2043358/bawaslu-dki-tak-punya-gudang-ditaruh-mana-apk-yang-ditertibkan</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/04/14/338/2043358/bawaslu-dki-tak-punya-gudang-ditaruh-mana-apk-yang-ditertibkan"/><item><title>Bawaslu DKI Tak Punya Gudang, Ditaruh Mana APK yang Ditertibkan?</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/14/338/2043358/bawaslu-dki-tak-punya-gudang-ditaruh-mana-apk-yang-ditertibkan</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/04/14/338/2043358/bawaslu-dki-tak-punya-gudang-ditaruh-mana-apk-yang-ditertibkan</guid><pubDate>Minggu 14 April 2019 11:29 WIB</pubDate><dc:creator>Sarah Hutagaol</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/04/14/338/2043358/bawaslu-dki-tak-punya-gudang-ditaruh-mana-apk-yang-ditertibkan-qsHWV7DADF.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dok. Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/04/14/338/2043358/bawaslu-dki-tak-punya-gudang-ditaruh-mana-apk-yang-ditertibkan-qsHWV7DADF.jpg</image><title>Ilustrasi (Dok. Okezone)</title></images><description>JAKARTA - Sejak diberlakukannya masa tenang mulai hari ini hingga 16 April 2019, alat peraga kampanye atau APK, seperti baliho dan spanduk yang digunakan oleh peserta pemilu pun mulai dibersihkan dari semua tempat.
Meskipun sudah mulai dibersihkan oleh Satpol PP, Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri menyebutkan pihaknya tidak ada tempat untuk menampung semua baliho dan spanduk tersebut.
&quot;Ya karena kami tak punya gudang yang besar, karena masing-masing Satpol PP punya gudang maka ditaruh di situ di mana lokasi diturunkan alat peraga itu,&quot; ujar Muhammad Jufri saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).

Ilustrasi Kampanye Terbuka
(Baca Juga: Tim Gabungan Tertibkan Ribuan APK di Surabaya Masuki Masa Tenang)
Karena itu, sampai saat ini penanganan yang dilakukan terhadap APK tersebut akan ditampung oleh pihak Satpol PP. Namun untuk tindakan selanjutnya, Jufri masih perlu berunding.
&quot;Nanti kita bicarakan lebih lanjut seperti apa tindaklanjut atas spanduk itu. Ya kalau memang ada parpol yang mengambil, tapi percuma juga dia mau ambil kan sudah selesai pemilu,&quot; kata dia.
Kendati demikian, Bawaslu DKI Jakarta belum mengetahui data lengkap mengenai jumlah alat peraga kampanye yang ada di seluruh wilayah Jakarta, lantaran sampai saat ini masih dalam proses penurunan.
&quot;Karena ini belum selesai, maka tentu kami belum melakukan perhitungan,&quot; tutur Muhammad Jufri.</description><content:encoded>JAKARTA - Sejak diberlakukannya masa tenang mulai hari ini hingga 16 April 2019, alat peraga kampanye atau APK, seperti baliho dan spanduk yang digunakan oleh peserta pemilu pun mulai dibersihkan dari semua tempat.
Meskipun sudah mulai dibersihkan oleh Satpol PP, Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Muhammad Jufri menyebutkan pihaknya tidak ada tempat untuk menampung semua baliho dan spanduk tersebut.
&quot;Ya karena kami tak punya gudang yang besar, karena masing-masing Satpol PP punya gudang maka ditaruh di situ di mana lokasi diturunkan alat peraga itu,&quot; ujar Muhammad Jufri saat ditemui di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).

Ilustrasi Kampanye Terbuka
(Baca Juga: Tim Gabungan Tertibkan Ribuan APK di Surabaya Masuki Masa Tenang)
Karena itu, sampai saat ini penanganan yang dilakukan terhadap APK tersebut akan ditampung oleh pihak Satpol PP. Namun untuk tindakan selanjutnya, Jufri masih perlu berunding.
&quot;Nanti kita bicarakan lebih lanjut seperti apa tindaklanjut atas spanduk itu. Ya kalau memang ada parpol yang mengambil, tapi percuma juga dia mau ambil kan sudah selesai pemilu,&quot; kata dia.
Kendati demikian, Bawaslu DKI Jakarta belum mengetahui data lengkap mengenai jumlah alat peraga kampanye yang ada di seluruh wilayah Jakarta, lantaran sampai saat ini masih dalam proses penurunan.
&quot;Karena ini belum selesai, maka tentu kami belum melakukan perhitungan,&quot; tutur Muhammad Jufri.</content:encoded></item></channel></rss>
