<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Panwaslu Klarifikasi Isu Miring Pelaksanaan Pemungutan Suara di Jeddah</title><description>Pelaksanaan pemungutan suara di Jeddah diterpa isu mulai dari kehabisan surat suara sampai TPS tutup lebih awal.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/15/605/2043662/panwaslu-klarifikasi-isu-miring-pelaksanaan-pemungutan-suara-di-jeddah</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/04/15/605/2043662/panwaslu-klarifikasi-isu-miring-pelaksanaan-pemungutan-suara-di-jeddah"/><item><title>Panwaslu Klarifikasi Isu Miring Pelaksanaan Pemungutan Suara di Jeddah</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/15/605/2043662/panwaslu-klarifikasi-isu-miring-pelaksanaan-pemungutan-suara-di-jeddah</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/04/15/605/2043662/panwaslu-klarifikasi-isu-miring-pelaksanaan-pemungutan-suara-di-jeddah</guid><pubDate>Senin 15 April 2019 12:37 WIB</pubDate><dc:creator>Rahman Asmardika</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/04/15/605/2043662/panwaslu-jeddah-klarifikasi-isu-miring-pelaksanaan-pemungutan-suara-di-jeddah-6K1Q4YnnYH.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi.</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/04/15/605/2043662/panwaslu-jeddah-klarifikasi-isu-miring-pelaksanaan-pemungutan-suara-di-jeddah-6K1Q4YnnYH.jpg</image><title>Ilustrasi.</title></images><description>JEDDAH - Guna meluruskan berita-berita dan video-video miring yang beredar di masyarakat seputar pelaksanaan pemungutan suara 2019 di wilayah akreditasi Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah, Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) Jeddah memberikan penjelasan melalui sebuah pernyataan.
Dalam pernyataannya, Panwaslu Jeddah mengatakan bahwa pelaksanaan pemungutan suara di wilayah KJRI Jeddah telah berlangsung dengan aman dan terkendali. Pemungutan suara dilaksanakan pada 12 April 2019 di tiga titik tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) di Jeddah yaitu: Kantor KJRI, Wisma KJRI dan Sekolah Indonesia Jeddah. Sementara pemungutan suara dengan metode kotak keliling telah digelar lebih awal, pada 8,9,dan 12 April 2019.
&amp;ldquo;Pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan lancar walaupun di beberapa titik TPSLN sempat dihentikan sementara (+/- 30-60 menit) dikarenakan ada penumpukan antrean dan tidak tertib serta terjadi desak-desakan pemilih. Namun, setelah ditertibkan pemungutan suara di seluruh TPSLN dilanjutkan sampai dengan antrean terakhir pemilih yang sudah terdaftar baik DPTLN maupun DPKLN,&amp;rdquo; demikian disampaikan Panwaslu Jeddah dalam pernyataan persnya.
Mengenai video-video yang beredar di media sosial mengenai habisnya surat suara di TPSLN di Jeddah, Panwaslu Jeddah mengatakan bahwa hal itu tidak benar. Yang terjadi adalah beberapa pemilih dalam daftar pemilih khusus (DPKLN) yang ingin memberikan suara mereka sebelum giliran yang telah diatur.
&amp;ldquo;Kejadian sebenarnya adalah tim data dan verifikasi yang disiagakan oleh PPLN di setiap pintu masuk lokasi TPSLN sedang menjelaskan kepada pemilih bahwa pemilih DPKLN hanya bisa memilih di 1 jam terakhir jika surat suara masih tersedia. Namun, pemilih yang sedang dijelaskan tersebut tidak terima dengan penjelasan tim data dan verifikasi dan tidak mau memilih di 1 jam terakhir karena takut kehabisan surat suara,&amp;rdquo; jelas pernyataan dari Panwaslu Jeddah yang diterima media.
Panwaslu Jeddah juga membantah tudingan bahwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) memberi prioritas pada pemilih yang memilih pasangan calon tertentu. Panwaslu Jeddah menyatakan bahwa  KPPSLN mendahulukan pemilih yang terdaftar di DPTLN dan mendaftarkan pemilih yang belum terdaftar menjadi DPKLN untuk dipersilahkan menunggu atau kembali lagi di 1 jam terakhir.&amp;ldquo;Berita yang beredar terkait ditutupnya TPSLN lebih awal sehingga  pemilih tidak menggunakan hak pilih adalah tidak benar. Kejadian  sebenarnya adalah pihak keamanan menerapkan buka-tutup di setiap gerbang  lokasi TPSLN karena terjadi penumpukan pemilih, untuk kejadian ini kami  merekomendasikan untuk disepakati bersama antara saksi dan KPPSLN  memperpanjang waktu pemungutan suara agar seluruh warga yang sudah hadir  dapat menggunakan hak pilihnya,
Berdasarkan pantauan Panwaslu Jeddah, setiap TPSLN rata-rata baru  selesai melakukan pemungutan suara pada pukul 02.00 waktu Arab Saudi,  yang berarti lebih lama dua jam dari waktu yang telah ditetapkan  sebelumnya.
&amp;ldquo;Tidak ada WNI yang sudah mengantrietetapi tidak dipersilahkan  memilih, namun ada pula WNI yang merasa lelah lama mengantre dan  memutuskan untuk pulang dan tidak menggunakan hak pilihnya,&amp;rdquo; jelas  Panwaslu Jeddah.
Menurut Panwaslu Jeddah, jumlah DPKLN di Jeddah lebih banyak  dibandingkan DPTLN, sehingga pihak TPSLN, saksi, dan KPPSLN sepakat agar  pemilih yang terdaftar di DPKLN bisa memberikan suaranya lebih awal  sehingga semua WNI yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya.
&amp;ldquo;Demikian pernyataan ini kami sampaikan, semoga dapat menjelaskan  kepada seluas-luasnya Warga Negara Indonesia dan mari kita bersama-sama  perangi &amp;ldquo;HOAX&amp;rdquo;,&amp;rdquo; demikian tutup pernyataan tersebut.</description><content:encoded>JEDDAH - Guna meluruskan berita-berita dan video-video miring yang beredar di masyarakat seputar pelaksanaan pemungutan suara 2019 di wilayah akreditasi Konsulat Jenderal RI (KJRI) Jeddah, Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN) Jeddah memberikan penjelasan melalui sebuah pernyataan.
Dalam pernyataannya, Panwaslu Jeddah mengatakan bahwa pelaksanaan pemungutan suara di wilayah KJRI Jeddah telah berlangsung dengan aman dan terkendali. Pemungutan suara dilaksanakan pada 12 April 2019 di tiga titik tempat pemungutan suara luar negeri (TPSLN) di Jeddah yaitu: Kantor KJRI, Wisma KJRI dan Sekolah Indonesia Jeddah. Sementara pemungutan suara dengan metode kotak keliling telah digelar lebih awal, pada 8,9,dan 12 April 2019.
&amp;ldquo;Pelaksanaan pemungutan suara berjalan dengan lancar walaupun di beberapa titik TPSLN sempat dihentikan sementara (+/- 30-60 menit) dikarenakan ada penumpukan antrean dan tidak tertib serta terjadi desak-desakan pemilih. Namun, setelah ditertibkan pemungutan suara di seluruh TPSLN dilanjutkan sampai dengan antrean terakhir pemilih yang sudah terdaftar baik DPTLN maupun DPKLN,&amp;rdquo; demikian disampaikan Panwaslu Jeddah dalam pernyataan persnya.
Mengenai video-video yang beredar di media sosial mengenai habisnya surat suara di TPSLN di Jeddah, Panwaslu Jeddah mengatakan bahwa hal itu tidak benar. Yang terjadi adalah beberapa pemilih dalam daftar pemilih khusus (DPKLN) yang ingin memberikan suara mereka sebelum giliran yang telah diatur.
&amp;ldquo;Kejadian sebenarnya adalah tim data dan verifikasi yang disiagakan oleh PPLN di setiap pintu masuk lokasi TPSLN sedang menjelaskan kepada pemilih bahwa pemilih DPKLN hanya bisa memilih di 1 jam terakhir jika surat suara masih tersedia. Namun, pemilih yang sedang dijelaskan tersebut tidak terima dengan penjelasan tim data dan verifikasi dan tidak mau memilih di 1 jam terakhir karena takut kehabisan surat suara,&amp;rdquo; jelas pernyataan dari Panwaslu Jeddah yang diterima media.
Panwaslu Jeddah juga membantah tudingan bahwa Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) memberi prioritas pada pemilih yang memilih pasangan calon tertentu. Panwaslu Jeddah menyatakan bahwa  KPPSLN mendahulukan pemilih yang terdaftar di DPTLN dan mendaftarkan pemilih yang belum terdaftar menjadi DPKLN untuk dipersilahkan menunggu atau kembali lagi di 1 jam terakhir.&amp;ldquo;Berita yang beredar terkait ditutupnya TPSLN lebih awal sehingga  pemilih tidak menggunakan hak pilih adalah tidak benar. Kejadian  sebenarnya adalah pihak keamanan menerapkan buka-tutup di setiap gerbang  lokasi TPSLN karena terjadi penumpukan pemilih, untuk kejadian ini kami  merekomendasikan untuk disepakati bersama antara saksi dan KPPSLN  memperpanjang waktu pemungutan suara agar seluruh warga yang sudah hadir  dapat menggunakan hak pilihnya,
Berdasarkan pantauan Panwaslu Jeddah, setiap TPSLN rata-rata baru  selesai melakukan pemungutan suara pada pukul 02.00 waktu Arab Saudi,  yang berarti lebih lama dua jam dari waktu yang telah ditetapkan  sebelumnya.
&amp;ldquo;Tidak ada WNI yang sudah mengantrietetapi tidak dipersilahkan  memilih, namun ada pula WNI yang merasa lelah lama mengantre dan  memutuskan untuk pulang dan tidak menggunakan hak pilihnya,&amp;rdquo; jelas  Panwaslu Jeddah.
Menurut Panwaslu Jeddah, jumlah DPKLN di Jeddah lebih banyak  dibandingkan DPTLN, sehingga pihak TPSLN, saksi, dan KPPSLN sepakat agar  pemilih yang terdaftar di DPKLN bisa memberikan suaranya lebih awal  sehingga semua WNI yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya.
&amp;ldquo;Demikian pernyataan ini kami sampaikan, semoga dapat menjelaskan  kepada seluas-luasnya Warga Negara Indonesia dan mari kita bersama-sama  perangi &amp;ldquo;HOAX&amp;rdquo;,&amp;rdquo; demikian tutup pernyataan tersebut.</content:encoded></item></channel></rss>
