<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Anggota KPPS Terciduk Sebarkan Formulir C6 Berisi Kartu Nama Caleg</title><description>Bawaslu Kota Denpasar sudah merekomendasikan ke KPU melakukan pergantian petugas tersebut.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/15/606/2043752/anggota-kpps-terciduk-sebarkan-formulir-c6-berisi-kartu-nama-caleg</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/04/15/606/2043752/anggota-kpps-terciduk-sebarkan-formulir-c6-berisi-kartu-nama-caleg"/><item><title>Anggota KPPS Terciduk Sebarkan Formulir C6 Berisi Kartu Nama Caleg</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/15/606/2043752/anggota-kpps-terciduk-sebarkan-formulir-c6-berisi-kartu-nama-caleg</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/04/15/606/2043752/anggota-kpps-terciduk-sebarkan-formulir-c6-berisi-kartu-nama-caleg</guid><pubDate>Senin 15 April 2019 15:27 WIB</pubDate><dc:creator>Agregasi Balipost.com</dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/04/15/606/2043752/anggota-kpps-terciduk-sebarkan-formulir-c6-berisi-kartu-nama-caleg-1lGLBsy5ym.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Ilustrasi (Dok Okezone)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/04/15/606/2043752/anggota-kpps-terciduk-sebarkan-formulir-c6-berisi-kartu-nama-caleg-1lGLBsy5ym.jpg</image><title>Ilustrasi (Dok Okezone)</title></images><description>DENPASAR &amp;ndash; Kasus pelanggaran dalam Pemilu serentak 2019 mulai bermunculan. Salah satunya, temuan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Br Robokan, Padangsambian Kaja yang menyebarkan form C6 (surat pemberitahuan pemungutan suara ke pemilih), berisi kartu nama salah seorang calon anggota legislatif (caleg).
Karena itu, Bawaslu Kota Denpasar sudah merekomendasikan ke KPU melakukan pergantian petugas tersebut. Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Arnata mengungkapkan hal tersebut dalam rapat koordinasi pengamanan pemilu serentak di Kantor Wali Kota, Senin (15/4/2019).
Rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara dan dipandu Asisten I, I Made Toya, dihadiri unsur KPU, Bawaslu, Polresta, Dandim, Forum Perbekel/Lurah, MUDP, serta OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar.
Putu Arnata mengungkapkan, menjelang hari pemungutan suara, pihaknya mendapat laporan adanya petugas KPPS yang menyebarkan form C6 yang disertai kartu nama caleg.



&amp;ldquo;Karena ini pelanggaran, kami sudah proses yang bersangkutan. Kami minta KPU segera mengganti petugas ini,&amp;rdquo; ujar Arnata.
Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Denpasar I Made Windia mengakui kejadian tersebut. Bahkan, pihaknya sudah melakukan penggantian petugas bersangkutan.
&amp;ldquo;Kita sudah ganti yang bersangkutan. Mereka tidak boleh lagi ikut terlibat dalam KPPS,&amp;rdquo; ujar Windia.

Baca Juga : KPU Jabar Legalkan Cairan Kunyit Pengganti Tinta Nyoblos

Terkait pengiriman logistik pemilu, pihaknya memastikan telah rampung. Itu karena prosesnya sudah dilakukan sejak Sabtu (13/4/2019) yang diawali di Denpasar Utara yang menyasar 11 desa. Kemudian pada Minggu (14/4/2019) melakukan pengiriman di seluruh desa yang ada di Denpasar Timur.
&amp;ldquo;Hari ini kita kirim di dua kecamatan, yakni Denbar dan Densel,&amp;rdquo; ujar Windia.
Di sisi lain, Wawali Jaya Negara berharap Satpol PP bersama jajarannya melakukan pembersihan alat peraga kampanye yang masih terpasang. Semua APK yang belum diturunkan, diharapkan bisa dibersihkan petugas Satpol PP berkoordinasi dengan pihak Bawaslu.

Baca Juga : Logistik Pemilu di DIY Didistribusikan, Surat Suara Rusak Langsung Dihancurkan


</description><content:encoded>DENPASAR &amp;ndash; Kasus pelanggaran dalam Pemilu serentak 2019 mulai bermunculan. Salah satunya, temuan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Br Robokan, Padangsambian Kaja yang menyebarkan form C6 (surat pemberitahuan pemungutan suara ke pemilih), berisi kartu nama salah seorang calon anggota legislatif (caleg).
Karena itu, Bawaslu Kota Denpasar sudah merekomendasikan ke KPU melakukan pergantian petugas tersebut. Ketua Bawaslu Kota Denpasar I Putu Arnata mengungkapkan hal tersebut dalam rapat koordinasi pengamanan pemilu serentak di Kantor Wali Kota, Senin (15/4/2019).
Rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara dan dipandu Asisten I, I Made Toya, dihadiri unsur KPU, Bawaslu, Polresta, Dandim, Forum Perbekel/Lurah, MUDP, serta OPD terkait di lingkungan Pemkot Denpasar.
Putu Arnata mengungkapkan, menjelang hari pemungutan suara, pihaknya mendapat laporan adanya petugas KPPS yang menyebarkan form C6 yang disertai kartu nama caleg.



&amp;ldquo;Karena ini pelanggaran, kami sudah proses yang bersangkutan. Kami minta KPU segera mengganti petugas ini,&amp;rdquo; ujar Arnata.
Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Denpasar I Made Windia mengakui kejadian tersebut. Bahkan, pihaknya sudah melakukan penggantian petugas bersangkutan.
&amp;ldquo;Kita sudah ganti yang bersangkutan. Mereka tidak boleh lagi ikut terlibat dalam KPPS,&amp;rdquo; ujar Windia.

Baca Juga : KPU Jabar Legalkan Cairan Kunyit Pengganti Tinta Nyoblos

Terkait pengiriman logistik pemilu, pihaknya memastikan telah rampung. Itu karena prosesnya sudah dilakukan sejak Sabtu (13/4/2019) yang diawali di Denpasar Utara yang menyasar 11 desa. Kemudian pada Minggu (14/4/2019) melakukan pengiriman di seluruh desa yang ada di Denpasar Timur.
&amp;ldquo;Hari ini kita kirim di dua kecamatan, yakni Denbar dan Densel,&amp;rdquo; ujar Windia.
Di sisi lain, Wawali Jaya Negara berharap Satpol PP bersama jajarannya melakukan pembersihan alat peraga kampanye yang masih terpasang. Semua APK yang belum diturunkan, diharapkan bisa dibersihkan petugas Satpol PP berkoordinasi dengan pihak Bawaslu.

Baca Juga : Logistik Pemilu di DIY Didistribusikan, Surat Suara Rusak Langsung Dihancurkan


</content:encoded></item></channel></rss>
