<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/" xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" xmlns:media="http://search.yahoo.com/mrss/" xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0"><channel><title>Kasus Mayat Dalam Karung, Pelaku Ditangkap dan Motif Pembunuhan Akhirnya Terungkap</title><description>Polres Pandeglang berhasil membekuk dua pelaku pembuang mayat dalam karung di Pandeglang.</description><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/16/340/2043946/kasus-mayat-dalam-karung-pelaku-ditangkap-dan-motif-pembunuhan-akhirnya-terungkap</link><language>id</language><atom:link type="application/rss+xml" rel="self" href="https://news.okezone.com/read/2019/04/16/340/2043946/kasus-mayat-dalam-karung-pelaku-ditangkap-dan-motif-pembunuhan-akhirnya-terungkap"/><item><title>Kasus Mayat Dalam Karung, Pelaku Ditangkap dan Motif Pembunuhan Akhirnya Terungkap</title><link>https://news.okezone.com/read/2019/04/16/340/2043946/kasus-mayat-dalam-karung-pelaku-ditangkap-dan-motif-pembunuhan-akhirnya-terungkap</link><guid isPermaLink="false">https://news.okezone.com/read/2019/04/16/340/2043946/kasus-mayat-dalam-karung-pelaku-ditangkap-dan-motif-pembunuhan-akhirnya-terungkap</guid><pubDate>Selasa 16 April 2019 00:38 WIB</pubDate><dc:creator>Rasyid Ridho </dc:creator><media:content url="https://img.okezone.com/content/2019/04/15/340/2043946/kasus-mayat-dalam-karung-pelaku-ditangkap-dan-motif-pembunuhan-akhirnya-terungkap-xXUoGSM0B1.jpg" expression="full" type="image/jpeg">Pelaku Pembuangan Mayat Dalam Karung di Pandeglang, Banten Tertangkap (foto: Rasyid Ridho/Sindonews)</media:content><images><thumb></thumb><image>https://img.okezone.com/content/2019/04/15/340/2043946/kasus-mayat-dalam-karung-pelaku-ditangkap-dan-motif-pembunuhan-akhirnya-terungkap-xXUoGSM0B1.jpg</image><title>Pelaku Pembuangan Mayat Dalam Karung di Pandeglang, Banten Tertangkap (foto: Rasyid Ridho/Sindonews)</title></images><description>SERANG - Polres Pandeglang berhasil membekuk dua pelaku pembuang mayat dalam karung di Pandeglang. Keduanya yakni B nahkoda kapal dan S anak buah kapal.
Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, pelaku diamankan di lokasi berbeda, B diamankan di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara dan S diamankan di sekitar Pelabuhan Merak, Banten.

Baca Juga:&amp;nbsp;Penemuan Mayat Dalam Karung Kembali Gegerkan Warga Pandeglang&amp;nbsp;
&quot;Kita telah menemukan kedua orang pelaku, dua orang ini turut membantu membuang dua mayat dalam karung ke tengah laut menggunakan speedboat,&quot; kata Indra kepada wartawan, Senin (15/4/2019).
Kedua pelaku membuang mayat diperairan Anyer, Kabupaten Serang diperkirakan pada Jumat 5 April 2019 malam. &quot;Keduanya terlibat dalam pembunuhan berencana ini. Keterangannya hanya membantu membuang saja,&quot; ujarnya.
Berdasarkan pengkuan tersangka, kedua pelaku diperintahkam oleh empat orang tersangka yang masih dalam pengejaran untuk membuang dua karung berisikan mayat ke tengah laut. &quot;Kedua pelaku ini baru dijanjikan upah setelah hasil penjualan speedboat milik korban,&quot; ucapnya.
Indra juga mengungkapkan, motif pembunuhan dua orang yang mayatnya dimasukkan dalam karung tersebut dilatarbelakangi masalah ekonomi. Para pelaku ingin menguasai kapal speadboot milik korban.
&quot;Motifnya adalah ekonomi, ada dugaan kami sampai saat ini ekonomi terkait kepemilikan kapal spead boot dan ada barang barang lain yang diinginkan pelaku,&quot; kata Indra.
Dia mengungkapkan, speedboat yang ingin dikuasai sempat membawa dua mayat dalam karung untuk dibuang di tengah laut oleh nahkoda kapal inisial B dan anak buah kapal S. Keduanya diperintahkan oleh empat orang yang masih dalam pengejaran untuk membuang kedua mayat  ke tengah laut setelah menghabisi nyawa keduanya di daratan.
&quot;Kedua pelaku yang sudah ditangkap hanya menerima paket mayat atas nama ini, dan mereka membuang,&quot; ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus penemuan mayat dalam karung merupakan pembunuhan berencana.&amp;nbsp;Kedua pelaku dijerat 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman penjara seumur hidup. &quot;Kita tetapkan ini pembunuhan berencana. Mereka rencanakan pembunuhan dari awal. Mereka melakukan pertemuan di daerah Binuangen sebelum membunuh,&quot; ungkapnya tegas.
Setelah membekuk dua pelaku pembuang mayat dalam karung di Pandeglang. Kini petugas kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap empat orang pelaku lainnya yang diduga terlibat. &quot;Masih ada empat orang lagi yang masih kita buru, dan sudah diketahui identitasnya,&quot; ujar Indra.

Baca Juga:&amp;nbsp;Karung Pembungkus Mayat di Panimbang Sama seperti Pantai Karibea, Satu Pelaku?&amp;nbsp;
Selain kedua pelaku B dan S yang sudah dibekuk, karena turut membantu membuang dua mayat dalam karung di perairan Kabupaten Pandeglang. Polisi juga sudah mengantungi identitas dua pelaku lainnya, yakni T dan M dan dua lainnya masih didalami.
&quot;Mereka ikut dari awal melakukan pertemuan di Binuangan (Pandeglang) kedua korban dan enam orang termasuk kedua pelaku B dan S,&quot; urainya.</description><content:encoded>SERANG - Polres Pandeglang berhasil membekuk dua pelaku pembuang mayat dalam karung di Pandeglang. Keduanya yakni B nahkoda kapal dan S anak buah kapal.
Kapolres Pandeglang AKBP Indra Lutrianto Amstono mengatakan, pelaku diamankan di lokasi berbeda, B diamankan di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara dan S diamankan di sekitar Pelabuhan Merak, Banten.

Baca Juga:&amp;nbsp;Penemuan Mayat Dalam Karung Kembali Gegerkan Warga Pandeglang&amp;nbsp;
&quot;Kita telah menemukan kedua orang pelaku, dua orang ini turut membantu membuang dua mayat dalam karung ke tengah laut menggunakan speedboat,&quot; kata Indra kepada wartawan, Senin (15/4/2019).
Kedua pelaku membuang mayat diperairan Anyer, Kabupaten Serang diperkirakan pada Jumat 5 April 2019 malam. &quot;Keduanya terlibat dalam pembunuhan berencana ini. Keterangannya hanya membantu membuang saja,&quot; ujarnya.
Berdasarkan pengkuan tersangka, kedua pelaku diperintahkam oleh empat orang tersangka yang masih dalam pengejaran untuk membuang dua karung berisikan mayat ke tengah laut. &quot;Kedua pelaku ini baru dijanjikan upah setelah hasil penjualan speedboat milik korban,&quot; ucapnya.
Indra juga mengungkapkan, motif pembunuhan dua orang yang mayatnya dimasukkan dalam karung tersebut dilatarbelakangi masalah ekonomi. Para pelaku ingin menguasai kapal speadboot milik korban.
&quot;Motifnya adalah ekonomi, ada dugaan kami sampai saat ini ekonomi terkait kepemilikan kapal spead boot dan ada barang barang lain yang diinginkan pelaku,&quot; kata Indra.
Dia mengungkapkan, speedboat yang ingin dikuasai sempat membawa dua mayat dalam karung untuk dibuang di tengah laut oleh nahkoda kapal inisial B dan anak buah kapal S. Keduanya diperintahkan oleh empat orang yang masih dalam pengejaran untuk membuang kedua mayat  ke tengah laut setelah menghabisi nyawa keduanya di daratan.
&quot;Kedua pelaku yang sudah ditangkap hanya menerima paket mayat atas nama ini, dan mereka membuang,&quot; ujarnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus penemuan mayat dalam karung merupakan pembunuhan berencana.&amp;nbsp;Kedua pelaku dijerat 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman penjara seumur hidup. &quot;Kita tetapkan ini pembunuhan berencana. Mereka rencanakan pembunuhan dari awal. Mereka melakukan pertemuan di daerah Binuangen sebelum membunuh,&quot; ungkapnya tegas.
Setelah membekuk dua pelaku pembuang mayat dalam karung di Pandeglang. Kini petugas kepolisian terus melakukan pengejaran terhadap empat orang pelaku lainnya yang diduga terlibat. &quot;Masih ada empat orang lagi yang masih kita buru, dan sudah diketahui identitasnya,&quot; ujar Indra.

Baca Juga:&amp;nbsp;Karung Pembungkus Mayat di Panimbang Sama seperti Pantai Karibea, Satu Pelaku?&amp;nbsp;
Selain kedua pelaku B dan S yang sudah dibekuk, karena turut membantu membuang dua mayat dalam karung di perairan Kabupaten Pandeglang. Polisi juga sudah mengantungi identitas dua pelaku lainnya, yakni T dan M dan dua lainnya masih didalami.
&quot;Mereka ikut dari awal melakukan pertemuan di Binuangan (Pandeglang) kedua korban dan enam orang termasuk kedua pelaku B dan S,&quot; urainya.</content:encoded></item></channel></rss>
